Tuesday, December 3, 2024
HomeArtikelKeTeknikKimiaanMandat B20: Langkah Awal Menuju Ketahanan Energi Nasional

Mandat B20: Langkah Awal Menuju Ketahanan Energi Nasional

Mandat B20: Langkah Awal Menuju Ketahanan Energi Nasional

Oleh: Sayidil Tohari (03031281722061)

     Seringkali, kita dicekoki dengan anggapan bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya energinya, baik dari kuantitas maupun keragaman jenis energi yang terkandung. Memang, itu bukanlah sebuah isapan jempol belaka. Namun, tidak halnya dengan potensi minyak bumi.

     Per tanggal 10 September 2008, Indonesia menandatangi kesepakatan resmi untuk menghentikan sementara keanggotannya dari Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak Bumi (OPEC) karena telah beralih menjadi importir dan tidak lagi melakukan kegiatan ekspor minyak bumi.

     Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, cadangan pasti minyak bumi Indonesia pada tahun 2018 adalah sebesar 3,1 miliar barel. Jumlah ini terus menurun tiap tahunnya setelah tahun 2009 yang pernah menyentuh angka 4,3 miliar barel.

(Sumber: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral)

     Angka tersebut bukanlah nilai yang banyak atau melimpah karena data dari OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) pada tahun 2017 menunjukkan bahwa cadangan terbukti minyak bumi dunia berada pada angka 1.482, 77 miliar barel. Berarti, cadangan minyak Indonesia hanya berkisar 0,2% dari cadangan minyak bumi dunia.

(Sumber: OPEC)

     Belum lagi diperparah dengan prediksi para ahli yang menyatakan bahwa apabila Indonesia tidak menemukan adanya cadangan baru, produksi minyak bumi nasional dapat terhenti dalam 11 hingga 12 tahun mendatang. Prediksi para ahli sangat mungkin untuk dicegah. Kunci keberlangsungan produksi minyak bumi nasional yaitu dengan adanya teknologi dan temuan dari cadangan terbaru. Namun hingga saat ini, belum ada teknologi yang dapat digunakan untuk menguras lebih.

     Terlihat seperti alarm merah bagi keberlangsungan energi nasional. Apakah kita akan menyerah dengan keadaan? “Tidak!” tentu merupakan jawaban yang diharapkan. Berkaca dengan iklim energi saat ini, pemerintah tengah berupaya mengurangi ketergantungan negara akan minyak bumi yang merupakan sumber daya yang tidak dapat diperbarui. Salah satunya yaitu dengan menerapkan kebijakan B20.

(Sumber: Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE))

     Implementasi kebijakan B20 sudah berlaku sejak paruh akhir tahun lalu tepatnya pada tanggal 1 September 2018. Mandat B20 merupakan kebijakan pencampuran Bahan Bakar Nabati (BBN) sebanyak 20% dengan BBM jenis solar sebanyak 80%. Sebenarnya, program biofuel ini sudah mulai diaplikasikan pemerintah sejak tahun 2006 dengan dimulai dari B3. Kenaikan persentase pertama terjadi pada tahun 2007 dari B3 ke B5. Campuran yang ditambahkan ke dalam solar menggunakan minyak kelapa sawit atau CPO (Crude Palm Oil).

     Berbagai jenis komoditas nabati lain juga dapat digunakan sebagai komponen campuran untuk solar, seperti tebu, ubi kayu, kedelai, ataupun jagung. Pemilihan minyak kelapa sawit sangatlah masuk akal mengingat Indonesia merajai produksi dan ekspor minyak kelapa sawit dunia. Direktorat Jenderal Perkebunan bersama Kementerian Pertanian dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mencatat sebanyak 43,9 juta ton CPO diproduksi pada tahun 2018. Angka yang fantastis jika dibandingkan dengan negara tetangga, Malaysia, yang menempati posisis kedua dengan 28 juta ton.

(Sumber: Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI))

     Awalnya, B20 hanya diwajibkan bagi kendaraan PSO (Public Service Obligation) seperti kereta api. Namun, perluasan kebijakan diberlakukan kepada kendaraan non-PSO alias kendaraan pribadi. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menekan angka impor BBM demi penghematan cadangan devisa dan penguatan nilai tukar rupiah, serta pengurangan emisi karbon.

     Dikutip dari Kata Data, kebijakan B20 berhasil menghemat devisa sebesar Rp28,4 triliun pada tahun 2018 akibat jumlah impor solar yang berkurang. Ditargetkan hingga hampir Rp50 triliun penghematan cadangan devisa di tahun 2019 dan itu bukanlah hal yang mustahil mengingat pada kuartal terakhir 2018 saja sudah menyentuh angka sebesar itu.

     Produksi biofuel yang juga dilakukan di dalam negeri turut menambah penyerapan CPO nasional. Akan ada jutaan petani kelapa sawit yang terdampak secara langsung melalui penerapan kebijakan B20. Diperlukan adanya konsistensi dari pemerintah untuk tetap menggaungkan dan menegakkan regulasi ini demi ketahanan energi nasional yang lebih baik.

 

DAFTAR PUSTAKA

Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi. 2018. Yuk, Kenali Istilah B20, B100, Biofuel dalam Bioenergi. http://ebtke.esdm.go.id/post/2019/02/25/2144/yuk.kenali.istilah.b20.b100.biofuel.dalam.bioenergi?lang=en. (Diakses pada tanggal 20 April 2019).

Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia. 2019. Volume Produksi Minyak Kelapa Sawit (CPO), 2000-2018. https://lokadata.beritagar.id/chart/preview/volume-produksi-kelapa-sawit-cpo-2000-2018-1550473390. (Diakses pada tanggal 20 April 2019).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. 2019. Cadangan Minyak Bumi. http://statistik.migas.esdm.go.id/index.php?r=cadanganMinyakBumi/index. (Diakses pada tanggal 20 April 2019).

Organization of the Petroleum Exporting Countries. 2018. OPEC Share of World Crude Oil Reserves. https://www.opec.org/opec_web/en/data_graphs/330.htm. (Diakses pada tanggal 20 April 2019).

Sulmaihati, F. 2019. Selama 2018, Program B20 Hemat Devisa Rp28,4 Triliun. https://katadata.co.id/berita/2019/01/08/selama-2018-program-b20-hemat-devisa-rp-284-triliun. (Diakses pada tanggal 20 April 2019).

 

Anda Alumni, Dosen, Mahasiswa Teknik Kimia UNSRI?

belum terdaftar di Website IATEK UNSRI?, yuk segera daftar, dan bergabung bersama lebih dari 1.400 (and still counting) member lainnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

before posting a comment, you must agree to the User Generated Content Policy Website IATEK UNSRI

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Login

Formulir

Output Formulir

Yang Masih Anget

Paling Banyak Dibaca

Recent Comments

adversitement
error: Alert: Mohon Maaf untuk perlindungan Hak Cipta Content, Anda Tidak Bisa Select untuk meng-copy content di web IATEK UNSRI ini!!
IATEK UNSRI

FREE
VIEW