Bahan Bakar Minyak dan Potensi Energi Terbarukan untuk Indonesia

0
400
(sumber : www.gogreen.co

Kegiatan industri minyak dan gas bumi dibagi atas dua kategori, yaitu kegiatan hulu (upsteram) dan kegiatan hilir (downstream). Kegiatan usaha hulu migas terdiri dari kegiatan eksplorasi dan produksi, sedangkan kegiatan hilir migas terdiri dari kegiatan pengolahan, transportasi, dan pemasaran.

Dalam kegiatan hilir, pengolahan dilakukan untuk memurnikan minyak mentah yang diproses dalam pada refinery unit yang terdiri dari berbagai macam peralatan pengolahan. Salah satu alat utama dalam proses ini adalah kolom destilasi. Minyak mentah diolah menjadi bahan bakar dan produk setengah jadi atau produk antara. Setelah minyak bumi diolah, maka hasil olahannya dipindahkan atau diangkut ke tempat penyimpanan/penampungan ataupun kependistribusian. Pengangkutan minyak bumi biasanya menggunakan kapal,truk juga dengan menggunakan pipa. Kegiatan terakhir usaha hilir minyak bumi yaitu kegiatan pemasaran, dimana minyak bumi ataupun hasil olahannya akan diperjualbelikan, diekspor dan diimpor.

Di Indonesia sendiri, penyaluran hasil olahan minyak bumi yaitu bahan bakar minyak (BBM) dilakukan hingga pelosok negeri. Penyaluran dilakukan dengan menggunakan angkutan darat, laut bahkan udara. Adanya sarana dan fasilitas penyaluran yang tersedia di setiap pulau di Indonesia. Meskipun begitu, tetap saja penyaluran bahan bakar minyak di Indonesia masih sama mengalami kendala, salah satunya karena Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri lebih kurang 17.000 pulau dari sabang hingga merauke, dan adanya daerah-daerah terpencil di Indonesia yang sulit dijangkau.

Kendala-kendala penyaluran bahan bakar minyak tersebut memiliki dampak pada harga BBM di beberapa daerah di Indonesia. Masalah perbedaan harga BBM yang paling banyak terjadi adalah di daerah Indonesai terutama di daerah yang sulit dijangkau/terpencil. Perbedaan harga tersebut terjadi bukan stasiun pengisian bahan bakar umum tetapi sudah di tempat pengenceran bahan bakar minyak. Faktor utama hal ini terjadi karena jauhnya jarak tempuh dari pusat stasiun pengisian bahan bakar umum, sehingga diperlukanya biaya tambahan untuk mencapai stasiun pengisian bahan bakar umum, oleh karena itu harganya akan berbeda bahkan jauh berbeda .

Salah satu permasalahan perbedaan harga yang menjadi pemberitaan hangat yaitu harga bahan bakar minyak di Papua yang mencapai Rp.100.000/liter dipengenceran pada tahun 2016 lalu. Maka pemerintah membuat kebijakan BBM Satu Harga di seluruh di Indonesia. Hal ini dilakukan dengan menyalurkan BBM ke wilayah yang terpencil dengan mengangkutnya menggunakan truk hingga pesawat kecil berbaling-baling/Air Tractor. Hingga kini upaya BBM satu harga terus dilakukan, dimana Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas mencatat, selama 2018 pelaksanaan BBM Satu Harga telah terealisasi sebanyak 131 titik lembaga penyalur yang tersebar di 131 Kecamatan, 90 Kabupaten, dan 26 Provinsi seluruh Indonesia. Dimana 29 penyalur di Pulau Sumatera, 33 penyalur di Pulau Kalimantan, 14 penyalur di Pulau Sulawesi, 11 Penyalur di Pulau Maluku dan Maluku Utara, 26 penyalur di Pulau Papua dan Papua Barat, 14 penyalur di Pulau NTB dan NTT, 1 penyalur di Pulau Bali, dan 3 penyalur di Pulau Jawa dan Madura (sumber : CNBC Indonesia).

Dengan berjalannya program BBM Satu harga dan telah banyak penyalur BBM resmi yang didirikan,namun tetap saja biaya yang digunakan untuk menyalurkan BBM dari pengolahan tersebut ke tempat penyaluran cukup besar.

Maka untuk itu, Indonesia juga perlu penggunaan energi baru dan terbarukan untuk mendampingi penggunaan bahan bakar minyak dan energi fosil di Indonesia. Indonesia merupakan negara dengan sumber energi baru dan terbarukan yang melimpah. Bahan bakar minyak bumi dapat digantikan dengan energi seperti biomassa, etanol, biodiesel, biobutanol dan lainnya. Selain itu, penggunaan energi fosil dapat digantikan dengan energi terbarukan berupa energi angin, fotovoltaik matahari, panas matahari, energi panas bumi, energi laut, energi air dan lainnya.

Advertisement

Menurut data Kementerian ESDM, potensi energi terbarukan yang dimanfaatkan baru sebesar 2% dengan rincian yaitu energi panas bumi memiliki potensi sumber daya 11,0 GW, menyimpan 17,5 GW, realisasi PLTP 1,949 GW (0,44%); energi air memiliki potensi 75 GW (19,3 GW), realisasi PLTA 5,124 GW dan PLTMH 0,216 GW (1,21%); energi bioenergi memiliki potensi PLT Bio 32,6 GW, BBN 200 ribu Bph, realisasi PLT Bio 1,840 GW (0,42%); energi angin memiliki potensi 60,6 GW, realisasi PLTB 76,1 MW (0,0002%); energi surya memiliki potensi PLTS 207,8 GW.

Begitu banyak potensi yang dimiliki Indonesia yang harus dimanfaatkan bagi kebutuhan masyarakatnya untuk memenuhi kebutuhan energi sehari-hari disamping energi fosil. Misalnya bioenergi yang diperoleh dari proses biogas dengan bantuan bakteri dan terdapat biofuel dari kelapa sawit dan lainnya. Juga contoh lainnya adanya PLTS di Indonesia karena potensi energi surya yang besar di Indonesia terutama Indonesia Timur mengingat Indonesia adalah negara Khatulistiwa.

Faktor yang menjadi kendala dalam mengembangkan energi baru dan terbarukan adalah biayanya yang lebih mahal daripada energi fosil yang relatif lebih murah. Dalam pembangunan awal energi terbarukan mahal dan membutuhkan waktu yang lama untuk komersialisasi serta terkendala dalam teknologi. Namun energi baru dan terbarukan merupakan energi bersih dan dapat menanggulangi permasalahan meningkatnya kebutuhan energi untuk kehidupan manusia itu sendiri. Dan dengan potensi yang dimiliki Indonesia maka pengembangan energi baru dan terbarukan harus dilakukan

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

before posting a comment, you must agree to the User Generated Content Policy Website IATEK UNSRI

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.