Friday, March 29, 2024
HomeArtikelArtikel BebasAngkutan Batubara perlu solusi Jangka Panjang

Angkutan Batubara perlu solusi Jangka Panjang

 

Ratusan sopir truk batubara kembali demo menyerbu kantor gubernur provinsi sumatera selatan, 15 januari 2013. sebuah aksi atas nama kepentingan hajat hidup masyarakat bawah (baca: sopir truk batubara) yang dibenturkan dengan pemerintah (dalam hal ini gubernur), yang pada intinya mendesak agar pemerintah tetap mengizinkan truk pengangkut batu bara menggunakan jalur lama menuju pelabuhan Tanjung Api Api, mengingat jalan khusus batubara yang dibangun oleh pt. servo meda sejahtera belum bisa dilalui truk angkutan batubara.

 

Pertambangan batubara pada prinsipnya mempunyai tujuan yang baik untuk mendukung dan menumbuhkembangkan kemampuan (sumber energi) nasional agar lebih mampu bersaing ditingkat nasional, regional dan internasional, yang pada aktifitasnya diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat lokal, daerah, dan negara serta menciptakan lapangan kerja untuk sebesar besar kesejahteraan rakyat, dengan tetap mengedepankan wawasan lingkungan hidup (berdasar kutipan pasal 3 UU no.4/2009 tentang pertambangan mineral dan batubara)

 

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, kehadiran investor dibidang pertambangan batubara merupakan satu hal yang dinantikan, mengingat pertambangan batubara adalah industri padat modal (membutuhkan modal yang besar), mulai dari investasi lahan wilayah penambangan, peralatan tambang/alat berat, truk angkutan batubara, jalan tambang, pelabuhan, serta sarana dan prasarana penunjang kegiatan operasi produksi lainnya, selain tentunya kemampuan sumber daya manusia.

 

Namun, dalam implementasinya, seringkali aktifitas pertambangan batubara memberikan ekses negatif bagi masyarakat, baik masyarakat yang tinggal sekitar lokasi tambang, maupun masyarakat lainnya yang (terpaksa dan/atau dipaksa) dilalui oleh truk angkutan batubara, sebagai akibat ketidaksiapan investor tambang dalam menyiapkan sarana pendukung industri (jalan hauling/jalan khusus untuk mengangkut batubara) untuk mengirimkan batubara ke pelabuhan setempat, dan hanya berupaya memanfaatkan sarana dan prasarana umum (jalan umum), yang memang tidak ditabukan dalam UU minerba. Seperti yang terjadi di Sumatera Selatan saat ini.

 

Adabanyak dampak negatif yang ditimbulkan sebagai akibat truk angkutan batubara yang melintas di jalan umum, yang coba saya rangkum berikut ini :

Pertama, arus transportasi jalan dari lahat – palembang menjadi sangat padat yang dalam setiap saat bisa menyebabkan kemacetan lalu lintas. Hal ini tentunya sangat mengganggu arus jalan umum dan menyebabkan bertambahnya waktu tempuh perjalanan dari lahat ke palembang. Bagi masyarakat umum yang biasa menggunakan jalur lintas lahat – palembang dalam aktivitasnya, tentulah tidak asing bagi mereka melihat iring-iringan truk batubara yang kadangkala membuat kemacetan panjang dijalur tersebut hingga berjam-jam lamanya. Jalur lahat ke palembang yang semula bisa ditempuh dalam waktu 4 – 5 jam, kini harus ditempuh dengan waktu 6 – 8 jam. Bahkan bisa lebih lama lagi jika terjadi kemacetan atau kecelakaan.

Kedua, rusaknya infrastruktur jalan umum yang disebabkan karena seringnya truk angkutan batubara yang membawa beban melebihi kapasitas daya dukung jalan, yang dilakukan terus menerus. Beberapa ruas jalan harus segera mendapat perbaikan untuk kelancaran dan keselamatan. Begitu juga beberapa jembatan yang dilalui truk pengangkut batubara. Biaya yang akan dikeluarkan pemerintah (uang rakyat) yang digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan tersebut tentunya bukan jumlah yang sedikit, dan bahkan bisa melebihi pendapatan resmi (pajak&royalti) yang diterima oleh Negara dari sector pertambangan batubara di sumatera selatan.  

Ketiga, menyebabkan terjadinya ekonomi biaya tinggi. kemacetan lalu lintas dan kerusakan jalan secara langsung menyebabkan pengiriman dan arus lalu lintas barang menjadi terhambat yang berdampak pada timbulnya ekses biaya tambahan dalam aktifitas perekonomian masyarakat.

Ke-empat, dampak sosial berupa kecelakaan lalu lintas, yang menyebabkan korban masyarakat luka-luka atau bahkan meninggal dunia. Terlepas dari faktor penyebab siapa yang salah dan menyebabkan terjadinya kecelakaan atau juga argumen bahwa kecelakaan lalu lintas bisa terjadi pada kendaraan apapun, namun berdasarkan data dan statistika, banyaknya operasional truk angkutan batubara di jalan umum meningkatkan jumlah kecelakaan lalu lintas pada masyarakat yang dilalui truk angkutan batubara. hal ini kadangkala menyebabkan anarkisme dari masyarakat, yang jika terus terjadi, cepat atau lambat akan memicu terjadinya anarkisme masyarakat secara massif terhadap truk angkutan batubara.

Yang kelima, yang tidak bisa dipungkiri juga, truk angkutan batubara menyebabkan konsumsi solar BBM subsidi melonjak tinggi, yang pada gilirannya mengambil jatah BBM subsdi bagi masyarakat umum, hingga menyebabkan antrian panjang dan kehabisan BBM subsidi. Harusnya, karena angkutan batubara merupakan bagian dari operasi produksi industri batubara, dan harga jual batubara mengikuti harga industri, dan tentunya yang namanya industri sudah seharusnya menggunakan BBM industri (non subsidi). Bisa dihitung jumlah kerugian negara akibat penggunaan BBM subsidi oleh truk angkutan batubara jika terdapat sekurang-kurangnya 5000 truk angkutan batubara yang rata-rata mengkonsumsi solar subsidi 100 liter per hari, jika harga BBM industri rata-rata sekitar Rp 9.500 per liter (selisih harga Rp 5.000 per liter), berarti kerugian yang ditanggung oleh negara rata-rata Rp 2,5 Milyar setiap harinya. Belum lagi dampak antrian mengisi BBM di SPBU yang panjang antriannya bisa mencapai 1 KM. Pertanyaannya, apakah hal ini harus terjadi terus menerus? siapa yang terkena dampak langsung operasional truk angkutan batubara dijalan umum? Tentunya masyarakat umum dan keuangan Negara yang dirugikan.

 

Jalan Servo bukan akhir permasalahan.

Beberapa opini yang berkembang seolah menyudutkan PT. servo meda sejahtera selaku pihak yang membangun jalan khusus batubara (baca:jalan servo), karena jalan yang dibangun tersebut belum bisa segera dilalui truk angkutan batubara, sesuai tenggat waktu yang diberikan oleh gubernur sumsel yaitu 1 januari 2013, karena masih tergenangnya beberapa ruas jalan oleh air pasang. dan mendesak kepada pemerintah untuk memberikan perpanjangan izin penggunaan jalur semula ke tanjung api-api, hingga jalan servo siap dilalui. Ini tentunya menjadi perhatian khusus dan serius bagi pemerintah, apalagi ini mendekati masa pilkada gubernur, yang masalah apapun bisa dipolitisasi.

Namun, jika kita menilik kedepan cermat, jalan servo bukan merupakan solusi akhir permasalahan angkutan khusus batubara. Beroperasinya jalan servo bukan berarti menjadi jaminan bahwa kelak tidak akan ada demo-demo serupa untuk meminta izin pemanfaatan jalan umum untuk angkutan batubara. Karena jalan tersebut sifatnya private bagi servo karena modal investasi yang digunakan adalah murni menggunakan kocek pribadi servo, yang tentunya akan mem-prioritasnya grup usaha tambang batubara mereka dilahat (adaro group), yang tentunya juga mempunyai target produksi yang besar.  Pertanyaannya, apakah perusahaan tambang lainnya bersedia menerima pembatasan produksi jika permintaan dan harga batubara meningkat…??? Realisasi/kelanjutan proyek pembangunan jalur ganda (double track) kereta api yang saat ini terhenti sementara karena permasalahan aturan dikementerian bisa didorong untuk dijadikan solusi jitu sebagai jalur alur utama angkutan batubara yang di dampingi jalan khusus batubara, untuk meningkatkan produksi batubara. Namun jika proyek double track tetap mandek juga, harus ada alternatif solusi yaitu pembangunan jalan khusus batubara lainnya (dalam hal ini kesiapan dan komitmen dari pemilik tambang untuk menginvestasi uangnya untuk pembangunan jalan khusus tambang sangat diperlukan), atau solusi lainnya yaitu pembangunan jalur toll khusus angkutan batubara yang dikelola oleh pihak independent (seperti pt.jasa marga), agar terjadi persaingan yang sehat antar para pemilik tambang untuk meningkatkan produksi batubara, guna meningkatkan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat, dengan meminimalisir dampak dan kerugian bagi masyarakat dan negara. Perlu komitmen, kerja keras dan kejujuran dari pemerintah.  Bisakah…???

 

(Tulisan ini telah dimuat di Harian umum “Sumatera Ekpress” di kolom Opini edisi 16 januari 2013)

 Note : Ilustrasi Gambar ditambahkan oleh Admin

Anda Alumni, Dosen, Mahasiswa Teknik Kimia UNSRI?

belum terdaftar di Website IATEK UNSRI?, yuk segera daftar, dan bergabung bersama lebih dari 1.400 (and still counting) member lainnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

before posting a comment, you must agree to the User Generated Content Policy Website IATEK UNSRI

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Login

Formulir

Output Formulir

Yang Masih Anget

Paling Banyak Dibaca

Recent Comments

adversitement
error: Alert: Mohon Maaf untuk perlindungan Hak Cipta Content, Anda Tidak Bisa Select untuk meng-copy content di web IATEK UNSRI ini!!
IATEK UNSRI

FREE
VIEW