Musyawarah Nasional (Munas) IATEK UNSRI tahun ini berlangsung di Hotel Royal Krakatau, Cilegon, Banten pada tanggal 26 Juli 2025, dilanjutkan dengan Ramah Tamah Alumni di Anyer pada malam hari nya
Acara dibuka sekitar jam 10.00 WIB, dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan Kata Sambutan dari Ketua Panitia Kak Arif Kurniawan (’04), Kata Sambutan Ketua Umum IATEK UNSRI 2022-2025 Kak Kms Muhammad Saleh (’91) dan Ketua Jurusan Teknik Kimia UNSRI Ibu Tuti Indah Sari (’93).

Setelah Kata Sambutan, Acara dilanjutkan dengan Pembacaan Doa. Kemudian diteruskan dengan Agenda Persidangan. Musyawarah Nasional (Munas) IATEK UNSRI kali ini dipimpin oleh 4 (empat) pimpinan Sidang, yaitu Kak Andes Tareamansyah (’98), Kak Daniel (’99) , Kak M Syamsul Bachri (’89). dan Kak Syamsul Bahri (’88).
Berdasarkan absensi , acara ini dihadiri oleh 95 Alumni, jumlah ini belum memenuhi Quorum Musyawarah Nasional sebagaimana yang telah diatur dalam AD ART IATEK UNSRI, yang menyatakan Musyawarah Nasional sah jika dihadiri minmal 100 anggota yang terdiri atas minimal 2/3 angkatan.
Pimpinan Sidang menunda Sidang selama 10 Menit, dan setelah dihitung kembali, termasuk Alumni yang hadir secara online, masih belum memenuhi quorum 100 orang. Pimpinan Sidang sesuai AD/ART kemudian menanyakan ke Forum apakah sidang dapat dilanjutkan, berdasarkan persetujuan Forum Sidang kemudian dilanjutkan.

Ada 5 (Lima) Agenda dalam Munas IATEK UNSRI kali ini, yaitu :
- Melakukan Perubahan AD/ART IATEK UNSRI.
- Menetapkan Garis Garis Besar Program kerja (GBPK) IATEK UNSRI 2025-2029.
- Mendengarkan dan Menilai Laporan Ketua Umum IATEK UNSRI Periode 2022-2025.
- Menetapkan dan Melantik Ketua Umum IATEK UNSRI, yang sebelumnya telah terpilih melalui eVoting Pemilu IATEK UNSRI 12-13 Juli 2025. dan
- Mengangkat Dewan Pertimbangan IATEK UNSRI 2025-2029.
PEMBAHASAN PERUBAHAN AD-ART IATEK UNSRI
Agenda Sidang pertama adalah pembahasan Perubahan AD-ART IATEK UNSRI.
Untuk perubahan AD-ART ini sendiri, dalam rangka menyerap aspirasi dari semua alumni anggota IATEK, sebelumnya Tim SC Munas telah meminta masukan via form di website IATEK UNSRI.
Output dari masukan masukan alumni sebelum MUNAS tersebut dapat di akses disini.
Diskusi Perubahan AD-ART ini berlangsung seru dan dinamis, banyak sekali masukan dari peserta sidang. Ini termasuk diskusi yang paling hangat dalam sejarah Musyawarah Nasional IATEK UNSRI, mudah-mudahan ini menjadi pertanda baik bahwa kecintaan dan kepedulian anggota terhadap organisasi semakin meningkat.

Hal hal yang diubah dari Anggaran Dasar (AD) antara lain tempat kedudukan Pengurus Pusat IATEK UNSRI serta Maksud dan Tujuan Organisasi,
Hal hal yang diubah di Anggaran Rumah Tangga (ART) antara lain :
-
- Penegasan terkait e-voting sebagai cara memilih Ketua Umum.
- Perubahan masa kepengurusan (dari sebelumnya 3 tahun menjadi 4 Tahun).
- Penambahan tugas dan tanggung jawab Ketua Umum untuk menyampaikan laporan kegiatan dan keuangan organisasi melalui media/kanal resmi organisasi, minimal 1 (satu) tahun sekali.
- Penguatan Lembaga KPU IATEK, dimana nama nama anggota nya diusulkan oleh Ketua Umum dan harus mendapat persetujuan Dewan Pertimbangan.
- Penambahan wewenang Dewan Pertimbangan untuk membentuk Tim Pengawas KPU.
- Penambahan Tahapan Pemilu berupa Pemeriksaan oleh Tim Pengawas dihadiri saksi masing masing calon sebelum hasil e-voting ditetapkan.
- Penambahan pasal terkait Masa Transisi dan Pasal terkait Aturan Peralihan.
Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) IATEK UNSRI hasil Munas 2025 ini dapat diakses pada link dibawah ini :
Anggaran Dasar (AD) IATEK UNSRI Hasil Munas 2025
Anggaran Rumah Tangga (ART) IATEK UNSRI Hasil Munas 2025
PENETAPAN GARIS GARIS BESAR PROGRAM KERJA (GBPK) IATEK UNSRI 2025 -2029
Agenda kedua adalah Penetapan Garis Garis Besar Program Kerja (GBPK) . Terdapat 13 item yang ditetapkan sebagai GBPK IATEK UNSRI periode 2025-2029 sebagai berikut :
-
- Meningkatkan Partisipasi Alumni dalam berbagai kegiatan IATEK UNSRI.
- Mempertimbangkan keterwakilan alumni muda (< 5 tahun kelulusan) dalam struktur kepengurusan.
- Melanjutkan pembenahan Database Alumni Teknik Kimia UNSRI
- Mengembangkan dan memilihara media dan sistem informasi Alumni berbasis digital dengan prinsip transparansi dan perlindungan data pribadi.
- Mengembangkan dan memperkuat Organisasi Cabang IATEK UNSRI
- Mengaktifkan Iuran Anggota sebagai salah satu sumber pendanaan Organisasi
- Mengelola Dana Abadi Alumni Teknik Kimia UNSRI dengan penuh tanggungjawab
- Mengembangkan Badan Usaha IATEK UNSRI
- Bersinergi dengan Jurusan Teknik Kimia UNSRI, dalam rangka memperkuat Peran Alumni untuk kemajuan Teknik Kimia UNSRI.
- Bersinergi dengan IMATEK UNSRI, untuk memperkuat peran organisasi mahasiswa dalam pelaksanaan program kerja IATEK UNSRI.
- Menyelenggarakan program berkelanjutan untuk mendukung transisi alumni baru (fresh graduate) memasuki dunia kerja dan meningkatkan daya saing lulusan, termasuk namun tidak terbatas pada sharing knowledge, kuliah umum, mentoring dan lain sebagainya.
- Bersinergi dengan berbagai organisasi profesi lainnya (Ikatan Alumni di dalam lingkup UNSRI, IKA UNSRI, BKK PII dll)
- Membentuk tim perumus untuk mengkaji dan menyempurnakan AD/ART IATEK UNSRI, dan kemudian menyelenggarakan MUNAS untuk pengesahan AD/ART tersebut selambat-lambatnya satu tahun sejak pelaksanaan MUNAS 26 Juli 2025
Garis Garis Besar Program Kerja (GBPK) ini, sesuai AD/ART merupakan amanah untuk dilaksanakan oleh Ketua Umum dan Pengurus IATEK UNSRI, dan kemudian dilaporkan progres nya minimal satu tahun sekali kepada semua alumni melalui media/kanal resmi organisasi dan dipertanggung-jawabkan pada akhir periode kepengurusan di forum Musyawarah Nasional (MUNAS) IATEK UNSRI.
Lebih detail mengenai Garis Garis Besar Program Kerja (GBPK) IATEK UNSRI 2025-2029 tersebut dapat dibaca disini.
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KETUA UMUM IATEK UNSRI PERIODE 2022-2025

Agenda Ketiga Munas kali ini adalah mendengarkan dan menilai Laporan Pertanggungjawaban Ketua Umum IATEK UNSRI Periode 2022-2025.
Laporan Pertanggungjawaban disampaikan langsung oleh Kak Kms Muhammad Saleh selaku Ketua Umum IATEK UNSRI Periode 2022-2025.
Dalam laporannya Kak Saleh memaparkan kegiatan kegiatan IATEK UNSRI Periode 2022 – 2025, terutama untuk menjawab amanah Munas Tahun 2022 Perihal Garis Garis Besar Program Kerja (GBPK) yaitu: Meningkatkan Partisipasi Alumni dalam berbagai kegiatan IATEK UNSRI, Melanjutkan pembenahan Database Alumni Teknik Kimia UNSRI, Mengembangkan dan memperkuat Organisasi Cabang IATEK UNSRI, Mengaktifkan Iuran Anggota sebagai salah satu sumber pendanaan Organisasi, Membentuk Badan Usaha IATEK UNSRI, Bersinergi dengan Jurusan Teknik Kimia UNSRI, dalam rangka memperkuat Peran Alumni untuk kemajuan Teknik Kimia UNSRI, Memfasilitasi Sharing Knowledge / Pengalaman Antara Alumni dan Mahasiswa dan Bersinergi dengan berbagai Organisasi profesi lainnya (IKA UNSRI, BKK PII dll).
detail laporan Pertanggung-Jawaban Ketua Umum IATEK UNSRI 2022-2025 tersebut dapat di download (setelah login) di Menu “FILE” Kategori “IATEK” Sub Kategori “HASIL MUNAS 2025“, atau klik disini
Setelah Laporan Pertanggungjawaban disampaikan oleh Ketua Umum IATEK UNSRI Periode 2022-2025, Pimpinan Sidang mempersilahkan kepada Forum untk memberikan tanggapan,
Selanjutnya, Pimpinan Sidang menanyakan kepada Forum Munas, apakah menerima Laporan Pertanggungjawaban Ketua Umum, dan secara Aklamasi semua Peserta Munas menyatakan menerima Laporan tersebut.

Dengan demikian, Pimpinan Sidang menyatakan Forum Munas “Menerima” Laporan Pertanggungjawaban Ketua Umum IATEK UNSRI Periode 2022-2025, dan Ketua Umum beserta Pengurus IATEK UNSRI periode 2022-2025 dinyatakan demisioner.
PENETAPAN KETUA UMUM IATEK UNSRI PERIODE 2022 -2025
Selanjutnya Agenda ke-empat MUNAS adalah Penetapan Ketua Umum IATEK UNSRI Periode 2025-2029 yang sebelumnya telah terpilih melalui eVoting Pemilu IATEK UNSRI 12-13 Juli 2025.
Ketua KPU IATEK UNSRI 2025 Rigel Andoni mempresentasikan Hasil eVoting Pemilu IATEK UNSRI 12-13 Juli 2025 , dimana Calon Nomor Urut 1 (Kak Kms Muhammad Saleh) memenangkan e-voting dengan 429 suara (55% dari total 774 suara sah yang masuk)

Kemudian, Pimpinan Sidang, setelah mengkonfirmasi ke Forum Munas, menetapkan pemenang eVoting, Ketua terpilih yaitu Kak Kms Muhammad Saleh (angkatan 1991) sebagai Ketua Umum IATEK UNSRI Periode 2025-2029.

PENETAPAN DEWAN PERTIMBANGAN IATEK UNSRI PERIODE 2025-2029
Agenda berikutnya adalah penetapan Anggota Dewan Pertimbangan IATEK UNSRI Periode 2025-2029.
Dewan Pertimbangan adalah salah satu unsur kelengkapan organisasi IATEK UNSRI yang diatur dalam AD/ART. Dewan Pertimbangan berfungsi antara lain sebagai penasehat, sekaligus juga semacam pengawas bagi Ketua Umum dan Pengurus IATEK UNSRI.

Pada Musyawarah Nasional kali ini ditetapkan 7 Alumni sebagai anggota Dewan Pertimbangan IATEK UNSRI 2025-2029, yaitu sebagai berikut :
- Hans Prawiradinata (1969)
- Faizal (1978)
- Eman Salman Arief (1983)
- Syamsul Bachri (1989)
- Eka Sari (1993)
- Daniel (1999)
- M Zaky Nugraha (2019)
Pada kesempatan itu pula, anggota anggota Dewan Pertimbangan tersebut memutuskan Kak Hans Prawiradinata (1969) sebagai Ketua dan Daniel (1999) sebagai Sekretaris.
Lebih detail mengenai Dewan Pertimbangan IATEK UNSRI Periode 2022-2025 dapat dibaca disini.
ACARA RAMAH TAMAH TEMU ALUMNI
Setelah agenda Munas ditutup, acara dilanjutkan dengan ramah tamah yang bertempat di Hotel Nuansa Bali, Anyer.
FILE FILE HASIL MUNAS 2025
File File Hasil Musyawarah Nasional IATEK UNSRI 26 Juli 2025 dapat di download di Menu FILE– IATEK – HASIL MUNAS 2025, atau klik disini
ALBUM FOTO MUNAS DAN TEMU ALUMNI 2025
Foto Foto Acara Munas dan Temu Alumni 26-27 Juli 2025 dapat di akses pada Menu “ALBUM” – “Munas dan Temu Alumni 2025“
Demkian kami sampaikan, “semoga Hasil hasil Musyawarah Nasional (Munas) IATEK UNSRI 2025 ini dapat membawa kemaslahatan bagi organisasi, dan Ketua Umum beserta Pengurus IATEK UNSRI 2025-2029 dapat menjalankan semua amanah Munas dengan sebaik-baiknya.., amin”
IATEK Jaya Jaya Jaya !!!
Baca Juga :































































