Home Blog Page 6

Profil, Visi Misi dan Program Kerja Calon Ketua Umum IATEK UNSRI 2022-2025 Kak Kms Muhammad Saleh

0

Kms Muhammad Saleh, S.T.

Calon Ketua Umum IATEK UNSRI 2022-2025 No Urut 3

 

VIDEO WAWANCARA

Pada 15 April 2022, untuk mengenal lebih dekat para calon Ketua umum IATEK UNSRI Periode 2022-2025, KPU IATEK UNSRI telah melakukan wawancara dengan Calon Ketua umum No Urut 3 ini, video wawancara sudah tayang di Channel Youtube IATEK UNSRI, atau dapat juga disimak pada tampilan dibawah ini :

 

PROFIL

Pendidikan

  • Sarjana Teknik Kimia, Universitas Sriwijaya, Palembang
  • Astra Management Development Institue (AMDI), Sunter – Jakarta
  • Cisco Network, Jakarta

 

Organisasi

  • IMATEK Ikatan Mahasiswa Teknik Kimia UNSRI
  • BKKMTKI Badan Koordinasi Kegiatan Mahasiwa Teknik Kimia Indonesia
  • Pengurus Pusat IATEK Ikatan Alumni Teknim Kimia Indonesia UNSRI 
    • Wakil Sekjen (Sekretaris Jendral) – Periode 2018-2022.
    • Wakil Sekretaris 2 – Periode 2015-2018.
  • Komite Sekolah/POMG SD, SMP dan SMA di Jakarta
  • FKKSMN Forum Komunikasi Komite Sekolah & Madrasah Nasional
  • KOPI Komunitas Printing Indonesia

 

Pengalaman Profesi

  • Lontar Papyrus Pulp & Paper Indonesia, Jambi
  • PT Astragraphia Tbk, Jakarta
  • PT Heidelberg Indonesia, Jakarta
  • RHS Asia Singapore – berbasis di Jakarta
  • GetPrintbox Polandia – Partner dan Perwakilan di Jakarta

 

VISI MISI

VISI

Membuat IATEK menjadi rumah besar alumni Teknik Kimia UNSRI yang lebih professional yang penuh kekeluargaan

 

MISI

Menjadikan IATEK tempat terbuka untuk berkiprah para alumni dari seluruh angakatan baik sebagai media silaturahmii, ajang bertukar gagasan, kreatifitas dan inovasi serta penyelesaian masalah, sehingga bisa berkontribusi lebih luas baik Regional, Nasional maupun Internasional

 

PROGRAM KERJA UNGGULAN

  1. Internal

1.1 Meningkatan pertemanan dan persaudaraan di antara alumni, dengan lebih memberdayakan semua angkatan

1.2 Mengembangkan dan menguatkan struktur organisasi IATEK di Cabang dan memperbanyak kegiatan di internal Cabang

1.3 Mengembangkan Enterprenersip dengan membangun start-up untuk alumni muda dan berbakat

1.4 Mengembangkan kerjasama strategis bersama JTK UNSRI menjadi institusi kelas dunia

  1. Nasional

2.1 Mengembangka ide konstruktif untuk membuat IATEK UNSRI lebih diperhitungkan pada agenda nasional

2.2 Bersinergi dengan perusahaan nasional dan mutinasional untuk lebih banyak melibatkan alumni di dalamnya

  1. International

3.1 Turut menghantarkan alumni terbaik dari IATEK UNSRI di forum tingkat internasional

3.2 Melibatkan lebih banyak lagi cendekiawan internasional bersama kegiatan IATEK

My Inbox, Fitur Baru Kotak Pesan di Website IATEK UNSRI

0

Website IATEK UNSRI menghadirkan fitur baru untuk meng-akomodir kebutuhan komunikasi dan menjalin koneksi antar member.

My Inbox adalah semacam kotak pesan pribadi masing masing member Website IATEK UNSRI, yang memungkinkan member saling berkirim pesan, dan menerima pengumuman dari Admin.

Ini sebagai kelanjutan dari Fitur Database Online Alumni, dimana untuk melindungi privacy dan Data Alumni, Admin sengaja tidak menampilkan data data yang bersifat contact pribadi seperti No Hp dan email pada tampilan Database Online. Sementara disisi lain disadari pula kebutuhan untuk berkomunikasi, ketika seorang Alumni menemukan pada database tersebut Alumni lain yang pernah dikenal, atau keperluan untuk menjalin koneksi antar Alumni dengan kesamaan bidang pekerjaan dan atau kebutuhan lainnya.

Sebagai gantinya fitur My Inbox ini disediakan untuk mewadahi komunikasi tersebut, sambil tetap menjaga privacy dan data contact pribadi Alumni.

Untuk keperluan Privacy dan kenyamanan anda, anda dapat pula mengatur apakah anda mengizinkan member lain mengirimi anda pesan?, menerima email jika terdapat pesan baru dari member lainnya? dan atau apakah anda bersedia menerima email jika terdapat pengumuman baru dari Admin?

Jika ada member yang berkirim pesan yang membuat anda kurang nyaman, anda dapat pula mem-block member tersebut. dan melaporkan ke Admin via Contact Admin.

Berikut Penjelasan mengenai Fitur My Inbox tersebut

1. Cara Mengirim Pesan

Cara Mengirim Pesan
    1. Klik Tab New Message
    2. Cari Nama Alumni yang ingin dihubungi (daftar nama alumni yang tersedia dapat dilihat pada Database Alumni , atau Tab Directory)
    3. Ketik Judul pesan pada kolom Subject
    4. Ketik isi pesan pada kolom Message
    5. Setelah selesai, klik tombol Send Message dibagian bawah tampilan tersebut, seperti contoh gambar dibawah ini :
Cara Mengirim Pesan

Pesan akan terkirim ke Kotak Pesan (Message Box) Member yang dituju, dan sekaligus pada email member tersebut. Ketika member yang dituju login di Website IATEK UNSRI, terdapat pula notifikasi adanya message baru di bagian atas Website IATEK UNSRI.

 

2. Notifikasi Pesan

Notifikasi adanya pesan baru dari member lainnya dan atau Pengumuman dari Admin, akan muncul dibagian atas Website IATEK UNSRI, ketika seorang member login. Seperti contoh gambar dibawah ini :

Notifikasi Pesan dan atau Pengumuman Baru

Selain itu, setiap pesan dan pengumuman baru, akan terkirim juga ke email member yang bersangkutan.

Contoh email yang otomatis terkirim dari sistem My Inbox, seperti gambar dibawah ini :

Contoh Email dari Sistem My Inbox

3. Kotak Pesan (Message Box)

Pesan pesan yang masuk dapat dilihat pada Tab Message Box, seperti contoh gambar dibawah ini :

Tab Message Box Pada Fitur My Inbox

4. Pengumuman (Announcement)

Pengumuman dari Admin, dapat di-akses pada Tab Announcement, seperti contoh gambar dibawah ini :

Pegumuman dari Admin

 

5. Directory

Pada Tab Directory, anda dapat menemukan seluruh member Website IATEK UNSRI. dari sini Anda dapat search dan memilih member tertentu untuk dikirimi pesan. Atau jika diperlukan dapat juga memblock member tertentu.

Tab Directory Pada Fitur My Inbox

 

6. Setting 

Untuk keperluan Privacy dan kenyamanan anda, Pada Tab Setting anda dapat pula mengatur apakah anda:

    • mengizinkan member lain mengirimi anda pesan?
    • menerima email jika terdapat pesan baru dari member lainnya?
    • menerima email jika terdapat pengumuman baru dari Admin?

Jika diperlukan, Anda dapat juga mem-block member tertentu dari Tab ini.

Seperti contoh pada gambar dibawah ini :

Setting Privacy Pada fitur My Inbox

 

7. Tampilan Mobile 

Fitur ini juga dapat di-akses melalui perangkat mobile (seperti smartphone), dengan tampilan yang menyesuaikan (responsive), seperti contoh gambar dibawah ini :

Tampilan Mobile Fitur My Inbox
Tampilan Mobile Fitur My Inbox

 

Demikian penjelasan Fitur My Inbox di Website IATEK UNSRI. silahkan dimanfaatkan secara bijaksana. 

Semoga Bermanfaat.

 

Anda Alumni, Dosen, Mahasiswa Teknik Kimia UNSRI? Belum terdaftar di Website IATEK UNSRI ini? Silahkan daftar disini.

Sudah terdaftar, tapi lupa password untuk login?, silahkan reset password di Menu “Reset Password” atau klik disini.

Pastikan data anda ter-update. Update data anda di menu “Update Data Anda“, atau klik disini.

Salam

Admin

Penetapan Calon Ketua Umum IATEK UNSRI 2022-2025

0

Sesuai Tahapan Pemilihan Ketua Umum IATEK UNSRI 2022-2025.

Setelah melakukan verifikasi kelengkapan syarat dan surat pernyataan kesediaan bakal calon,

KPU IATEK UNSRI (ref Surat Keputusan KPU IATEK UNSRI No 002/KPU-IATEK UNSRI/2022) menetapkan nama nama berikut sebagai Calon Ketua Umum IATEK UNSRI 2022-2025.

1. Ir. Erna Yuliwati, M.T.,Ph.D,IPM (85)
2. Ir. Fahrurrozi (87)
3. Kms Muhammad Saleh, S.T (91)

Profil masing masing calon, visi misi, dan lain lain terkait kampenye tertulis calon akan kami tayangkan di Website IATEK UNSRI pada kesempatan pertama.

Demikian kami sampaikan,
Mari kita sukseskan Pemilu Raya IATEK UNSRI 29-30 April 2022.

 

Pastikan nama anda terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS), cek disini :

Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu IATEK UNSRI 29-30 April 2022

dan pastikan anda dapat login ke Website IATEK UNSRI, agar hak pilih anda tidak hilang.

Jika belum terdaftar, daftar disini.

Jika sudah terdaftar tetapi lupa password, reset password anda disini.

Update data anda disini, dan ikuti uji coba evoting disini

 

Salam

KPU IATEK UNSRI

Penjelasan Sistem eVoting dan Tahapan Pemilu IATEK UNSRI 2022

0

Berikut Penjelasan mengenai Sistem eVoting dan Tahapan Pemilu IATEK UNSRI 2022.

Penjelasan ini juga telah di-sampaikan Ketua KPU IATEK UNSRI 2022 (Daniel 99) pada Forum Musyawarah Nasional (Munas) Online IATEK UNSRI 26 Maret 2022. Cuplikan Video penjelasan dapat di saksikan di Channel Youtube IATEK, atau pada tampilan dibawah ini :

Sistem eVoting ini pada dasarnya bertujuan untuk memperluas partisipasi segenap Alumni Teknik Kimia UNSRI, yang saat ini berjumlah lebih dari 4.000 orang, dan tersebar di berbagai wilayah, termasuk juga di luar negri, untuk mengikuti Pemilu Raya IATEK UNSRI setiap periodenya.

Harapannya, dengan semakin banyak yang berpartisipasi, akan memperkuat kecintaan Alumni pada Organisasi, meningkatkan rasa memiliki, dan enggagement Alumni pada organisasi Almamater tercinta-nya

Sistem ini diharapkan menjadikan organisasi IATEK UNSRI lebih demokratis, dan ketua yang terpilih lebih legitimate.

 

PRINSIP DASAR eVOTING

Prinsip dasar dalam suatu eVoting adalah :

  1. Bagaimana memastikan yang ikut memilih adalah yang benar berhak, yaitu bener bener Alumni Teknik Kimia UNSRI. (jadi butuh semacam Daftar Pemilih Sementara (DPS), untuk kemudian diverifikasi menjadi Daftar Pemilih Tetap atau DPT)
  2. Bagaimana memastikan satu orang hanya dapat memilih satu kali.
  3. Bagaimana memastikan sistem berjalan secara fair (bisa di uji dan di trace : siapo milih siapo)

Untuk No 1, Alhamdulillah dengan 1450 Member website IATEK UNSRI saat ini, kito punyo basis DPT online yang cukup besar (sekitar 25 % dari Total Jumlah Alumni, tinggal dilengkapi lagi secara bertahap).

Note : angka tersebut akan bergerak secara otomatis, menyesuaikan real jumlah member yang terdaftar di webiste IATEK UNSRI ini..

untuk no 2, aplikasi e-voting yang dipakai saat ini sudah bisa membatasi setiap user cumen pacak milih sekali.

Berikut notifikasi yang akan muncul jika user sudah memilih, mengakses e-voting tersebut kembali :

Notifikasi -evoting pada user yang sudah memilih

dan untuk no 3, sistem ini punyo log aktivitas “siapo milih siapo”, jadi men ado yang dak percayo hasil nyo, sebuah team terbatas yang dibentuk (saksi), biso traceback atau di uji random (atau kalau perlu uji 100%), di tanyo ke yang bersangkutan, bener dak si A milih si B dan seterusnyo.. 

 

TIM KPU IATEK UNSRI 2022 

Per 12 Maret 2022, Ketua Umum IATEK UNSRI  (Kak Yunus Bahfen) telah menerbitkan SK pembentuka Komisi Pemilihan Umum IATEK UNSRI.

Berikut cuplikan nama nama yang diperintahkan pada KPU IATEK UNSRI tersebut :

Nama Nama Anggota KPU IATEK UNSRI 2022

Diluar SK awal tersebut, terdapat tambahan beberapa Alumni lainnya sebagai Anggota KPU yaitu :

  1. Aisyah Nurul Fatma (2017)
  2. Ariq Kamal Zasyah (2017)
  3. Rigel Andoni (2004)

Lebih lengkap, SK KPU IATEK UNSRI tersebut dapat didownload pada Menu FILE, atau dibawah ini :

 

VERIFIKASI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS)

Saat ini Tim KPU IATEK UNSRI tersebut sedang dan terus akan mem-verifikasi Daftar Pemilih Sementara (DPS), yaitu member yang terdaftar di Website IATEK UNSRI saat ini, dan juga yang akan mendaftar dalam rentang tahap Pendaftaran Pemilih (sampai dengan 27 April 2022).

Verifikasi dilakukan dengan cara antara lain berkoordinasi dengan masing masing Koordinator angkatan. diyakini setiap angkatan tentutanya memiliki group group tersendiri dan saling mengenal satu sama lain.

Berikut pembagian PIC KPU IATEK UNSRI dengan koordinator per angkatan :

Perkembangan Jumlah dan Daftar Nama Alumni pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini dapat dipantau setiap saat di halaman berikut :

Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu IATEK UNSRI

Note : Update sampai dengan DPS untuk eVoting Pemilu IATEK UNSRI 2022 ditutup pada H-1 Pemilihan (28 April 2022), total terdaftar 1.489 orang.

Saat ini Daftar tersebut diteruskan, dan jumlah nya terus menyesuaikan dengan jumlah pendaftar di Website IATEK UNSRI, sehingga dapat dimanfaatkan untuk eVoting Pemilu periode berikut nya.

Update per hari iniDaftar Pemilih Sementara (DPS) saat ini berjumlah  1450  orang. 

Statistik per angkatan dapat dilihat disini.

Selain itu setiap member dapat juga mengecek daftar nama tersebut di database online, minimal nama nama teman seangkatan, jika ditemukan nama yang tidak dikenal silahkan lapor ke Admin, via Contact Admin

DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) eVoting IATEK UNSRI 2022

Dari 1.489 Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diverifikasi, terdapat 66 Mahasiswa, kemudian dikurangi satu akun trial, sehingga Jumlah Daftar Pemilih Tetap eVoting Pemilu IATEK UNSRI 29-30 April 2022 adalah 1.422 Alumni.

Daftar nama nama pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersebut dapat di simak di halaman berikut :

Daftar Pemilih Tetap (DPT) eVoting IATEK UNSRI 29-30 April 2022

NOTIFIKASI SETELAH MEMILIH

Setelah memilih, setiap user akan mendapatkan dua notifikasi sebagai berikut :

  1. Notifikasi pada Website IATEK UNSRI yang mengindikasikan bahwa pemilihan yang dilakukan sudah berhasil (dan Suara telah ter-record kedalam sistem), seperti contoh pada gambar dibawah ini :
Notifikasi di Web IATEK UNSRI Setelah Memilih Pada Sistem eVoting.

 

2. Notifikasi ke email pemilih yang bersangkutan, seperti contoh pada gambar berikut ini :

Notifikasi yang terkirim email setelah memilih pada Sistem eVoting IATEK UNSRI.

BLOCK USER YANG TIDAK TERDAFTAR DI DPT PADA SAAT eVOTING

Untuk memastikan bahwa yang memilih pada saat pelaksanaan eVoting Pemilu adalah benar benar nama pemilih ber-hak yang sudah diverifikasi di Daftar Pemilih Tetap, maka untuk user/member web iatekunsri lain nya (seperti Mahasiswa) akan di block sementara pada hari H Pelaksanaan eVoting.

Notifikasi jika user non-DPT mencoba login pada hari H eVoting sebagai berikut : 

Notifikasi untuk user web iatekunsri non DPT pada hari H eVoting

UJI COBA eVOTING

 Yuk kito uji coba sistem ini ,

Klik Form dibawah ini untuk ikut berpartisipasi :

Uji Coba evoting Pemilihan Ketua Umum IATEK UNSRI 2022-2025

Hasil dan statistik nya dapat dilihat realtime di :

Hasil Uji Coba evoting Pemilihan Ketua Umum IATEK UNSRI 2022-2025

 

Saat ini jumlah Alumni yang berpartisipasi dalam uji coba eVoting ini adalah : 196 

Daftar nama Alumni yang sudah mengikuti uji-coba evoting ini dapat dilihat disini

untuk memudahkan, form dan hasil ujicoba evoting ini, juga dapat langsung di akses pada artikel ini :

Silahkan pilih salah satu calon dibawah ini

(“eits, tapi sebelumnyo login dulu ye, kalau idak login, tombol vote nyo tidak akan muncul, ini untuk memastikan bahwa yang milih hanya yang berhak/terdaftar di DPT”)

Uji Coba Evoting Ketua Umum IATEK UNSRI
Siapa Ketua Umum IATEK UNSRI 2022-2025 Pilihan Anda? *

Silahkan Login terlebih-dahulu, Tombol "Vote" hanya akan muncul setelah anda Login.

Jika belum terdaftar, register dulu ya.

Silahkan klik disini

Berikut Hasil situng real-time hasil uji coba tersebut :

Note : Pada saat pelaksanaan yang sebenarnya nanti, perhitungan ini baru akan ditayangkan setelah waktu pemilihan selesai, agar tidak mempengaruhi pemilih.

 

KERAHASIAAN PILIHAN DAN SAKSI

untuk uji fairness, dari sisi Admin, sistem ini dilengkapi dengan log aktivitas siapo milih siapo, seperti contoh gambar dibawah ini :

Siapo milih siapo

Akan tetapi untuk melindungi Rahasia Pemilih, dan menjaga kondusifitas, hanya tim terbatas yang akan diberikan akses untuk melihat halaman ini.

Seperti pembahasan pada Munas 26 Maret 2022, akan ditentukan Saksi (3-5 orang) dari angkatan senior, untuk melakukan pengecekan dan memastikan sistem evoting berjalan fair.

SAKSI eVOTING

Setelah berkonsultasi dengan Ketua umum dan Sekjen IATEK UNSRI periode 2018-2022, serta konfirmasi kesediaan Saksi, ditetapkan nama nama Saksi eVoting Pemilu IATEK UNSRI 29-30 April 2022 sebagai berikut :

    1. Kak Yunus Bahfen-82 (Ketua Umum IATEK UNSRI 2018-2022)
    2. Kak Syamsul Bahri-89 (Sekjen IATEK UNSRI 2018-2022)
    3. Ibu Tuti Indah Sari-93 (Ketua Jurusan Teknik Kimia UNSRI)
    4. Ibu Susila Arita-78 (Mewakili Alumni Senior)

Saksi akan di present back-end Sistem eVoting, dan hanya para saksi yang dapat melihat siapo milih siapo. (Kerahasiaan Pemilih akan tetap dijaga oleh KPU dan Para Saksi).

Pengumuman pemenang akan dilakukan setelah audit sistem eVoting oleh para saksi tersebut.

 

CAKMANO KALO LUPO USER NAME PASSWORD ?

Silahkan pakai fitur Reset Password di web IATEK UNSRI ini.

Klik disini

tinggal masukkan username atau email akun web iatek unsri dikolom yang tersedia, kemudian anda akan menerima email berisi link untuk membuat password baru.

Baca juga :

Cara Reset Password di Website IATEK UNSRI

 

TAHAPAN DAN METODE PEMILIHAN KETUA UMUM IATEK UNSRI 2022-2025

Berikut Tahapan Pemilihan Ketua Umum IATEK UNSRI Periode 2022-2025:

Tahapan Pemilihan Ketua Umum IATEK UNSRI 2022-2025

PENDAFTARAN BAKAL CALON KETUA UMUM IATEK UNSRI 2022-2025

Untuk memudahkan penjaringan bakal calon Ketua Umum IATEK UNSRI Periode 2022-2025, Panitia Pelaksana juga menyediakan Form Online Pendaftaran

Setiap anggota IATEK dapat mendaftarkan Bakal Calon Ketua Umum IATEK UNSRI Periode 2018-2021 dengan mengisi form sederhana di Menu “FORMULIR” pada bagian kanan bawah di Website IATEK UNSRI ini, atau Klik disini :

Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum IATEK UNSRI 2022-2025

Untuk mengetahui Bakal Calon Ketua Umum IATEK UNSRI 2022-2025 yang telah di daftarkan , dapat dilihat pada menu : “OUPUT FORMULIR” Pada bagian kanan bawah Website IATEK UNSRI ini, atau klik disini :

List Bakal Calon Ketua Umum IATEK UNSRI 2022-2025

Saat ini terdaftar 27 pendaftar Balon Ketum IATEK tersebut.

Catatan :

  1. Untuk mendafarkan Bakal Calon Ketua Umum IATEK UNSRI, minimal didukung oleh 20 Anggota IATEK UNSRI.
  2. Form Pendaftaran Online ini hanya sebagai informasi awal, Pendaftar agar mempersiapkan evidence dukungan (tanda tangan pendukung bakal calon) yang akan di-verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum IATEK UNSRI.

 

SURAT SUARA e-VOTING PEMILU IATEK UNSRI 29-30 APRIL 2022

Update : Berikut Surat Suara (Formulir) eVoting Pemilu IATEK UNSRI 29-30 April 2022.

Formulir ini dapat di akses pada menu e-Voting pada Hari H Pemilihan..

Kertas Suara eVoting Pemilu IATEK UNSRI 29-30 April 2022

Demikian penjelasan mengenai Sistem eVoting dan Tahapan Pemilihan Ketua Umum IATEK UNSRI 2022-2025.

 

Baca juga :

FAQ Proses Pendaftaran dan Update Data di Website IATEK UNSRI

Database Online Alumni Teknik Kimia UNSRI

 

ayo meriahkan pesta demokrasi IATEK UNSRI 2022, ajak kawan kawan se-angkatan maupun kakak tingkat adek tingkat yang laen ye..:-)

Salam

KPU IATEK UNSRI 2022

 

Baca Juga :

Yuk Saksikan Debat Kandidat Calon Ketua Umum IATEK UNSRI 2022-2025

Undangan Memilih Pada eVoting Pemilu IATEK UNSRI 29-30 April 2022

Hasil eVoting dan List Alumni Yang Sudah Memilih Pemilu IATEK UNSRI 29-30 April 2022

Anggaran Rumah Tangga (ART) IATEK UNSRI Hasil Munas 2022

0

Berikut Anggaran Rumah Tangga (ART) IATEK UNSRI Hasil Munas IATEK UNSRI 26 Maret 2022, yang diselenggarakan secara Online.

ANGGARAN RUMAH TANGGA

IKATAN ALUMNI TEKNIK KIMIA UNIVERSITAS SRIWIJAYA

IATEK UNSRI 

BAB I

KEANGGOTAAN

Pasal 1

STATUS KEANGGOTAAN

  1. Status kenaggotaan IATEK UNSRI terdiri dari:
    1. Anggota biasa
    2. Anggota luar biasa
    3. Anggota kehormatan
  2. Anggota biasa adalah setiap lulusan Program Pendidikan Gelar Sarjana S-1/Magister/Doktor di lingkungan Jurusan Teknik Kimia Universitas Sriwijaya
  3. Anggota luar biasa adalah
    1. Setiap orang yang pernah menjadi mahasiswa di jurusan Teknik Kimia Fakultas Teknik Univestitas Sriwijaya minimal dua (2) semester berturut-turut tetapi tidak selesai.
    2. Setiap staf pengajar yang tidak termasuk anggota biasa yang mengajar di jurusan teknik Kimia Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya minimal 1 (satu) tahun penuh.
  4. Anggota kehormatan adalah setiap orang yang pernah berjasa bagi Jurusan Teknik Kimia UNSRI dan Atau IATEK UNSRI

 

Pasal 2

PENERIMAAN ANGGOTA

  1. Setiap lulusan program pendidikan (Sarjana S1/Magister/Doktor) yang diselenggarakan oleh Jurusan Teknik Kimia Unsri secara langsung diterima menjadi Anggota Biasa IATEK UNSRI.
  2. Penerimaan Anggota Biasa IATEK UNSRI dilakukan oleh Pengurus Pusat IATEK UNSRI  dengan data yang diperoleh dari Jurusan Teknik Kimia UNSRI.
  3. Penerimaan Anggota Luar Biasa dan Anggota Kehormatan merupakan wewenang Ketua Umum IATEK UNSRI

 

Pasal 3

KEWAJIBAN ANGGOTA

  1. Setiap anggota wajib melaksanakan dan mentaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IATEK UNSRI
  2. Setiap anggota wajib membayar Iuran Anggota dan memberi sumbangan untuk mendukung kelancaran kegiatan organsasi
  3. Menjaga nama baik organisasi dan almamater

 

Pasal 4

HAK ANGGOTA

  1. Anggota Biasa IATEK UNSRI berhak untuk:
    1. Menghadiri dan mempunyai hak suara dalam Musyawarah Nasional dan Musyawarah Cabang (tempat yang bersangkutan berdomisili).
    2. Memilih dan dipilih untuk jabatan Ketua Umum IATEK UNSRI dan Ketua Cabang IATEK UNSRI
    3. Menyampaikan pendapat, saran dan atau kritik demi pengembangan dan kemajuan IATEK UNSRI kepada Pengurus IATEK UNSRI di semua jenjang atau tingkat kepengurusan.
    4. Berpartisipasi dalam semua kegiatan organisasi IATEK UNSRI sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh organisasi IATEK UNSRI.
  2. Anggota Luar Biasa dan Anggota Kehormatan IATEK UNSRI mempunyai hak yang sama dengan Anggota Biasa IATEK UNSRI, kecuali hak suara dalam Musyawarah Nasional dan Musyawarah Cabang serta Hak untuk memilih dan dipilih menjadi Ketua Umum dan Ketua Cabang IATEK UNSRI.
  3. Memperoleh informasi dan laporan kegiatan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan

 

Pasal 5

PENGHENTIAN KEANGGOTAAN

  1. Anggota dapat kehilangan keanggotaannya apabila:
    1. Pelanggaran Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga
    2. Karena Meninggal Dunia
    3. Karena mengundurkan diri atas permintaan sendiri
    4. Karena diberhentikan oleh Pengurus dan ditetapkan di Musyawarah Nasional IATEK UNSRI
  2. Penghentian keanggotaan adalah kewenangan Pengurus IATEK UNSRI dan dapat dijalankan setelah yang bersangkutan diberi peringatan 3 (tiga) kali, dimana pada peringatan kedua Pengurus IATEK UNSRI dapat memberhentikannya untuk sementara waktu.
  3. Setiap Anggota yang terkena sanksi penghentian sementara atau tetap, kehilangan haknya sebagai anggota.
  4. Anggota yang terkena sanksi penghentian sementara dapat mengajukan pembelaan diri atau naik banding pada Pengurus Pusat maupun Cabang IATEK UNSRI yang di hadiri unsur Dewan Pertimbangan.

 

BAB II

LEMBAGA PERMUSYAWARATAN

Pasal 6

MUSYAWARAH NASIONAL

Musyawarah Nasional sebagai badan kekuasaan tertinggi organisasi

 

Pasal 7

Musyawarah nasional diselenggarakan minimal sekali dalam 3 (tiga) tahun dan dinyatakan Sah apabila dihadiri minimal  100 anggota biasa yang terdiri atas minimal dua pertiga perwakilan angkatan tahun masuk Anggota Biasa IATEK UNSRI.

 

Pasal 8

  1. Musyawarah Nasional mempunyai tugas dan wewenang:
    1. Menetapkan Ketua Umum IATEK UNSRI, yang dipilih melalui mekanisme voting.
    2. Membentuk putusan-putusan yang wajib dijunjung tinggi dan dilaksanakan oleh anggota IATEK UNSRI
    3. Meminta dan menilai laporan pertanggung jawaban Ketua Umum IATEK UNSRI
    4. Membahas dan menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IATEK UNSRI
    5. Memilih dan Melantik Anggota Dewan Pertimbangan IATEK UNSRI
    6. Membuat dan Mengesahkan Garis Garis Besar Program Kerja (GBPK) IATEK UNSRI.
    7. Mencabut status keanggotaan IATEK UNSRI.

 

Pasal 9

KETENTUAN MUSYAWARAH NASIONAL

  1. Penyelenggaraan Musyawarah Nasional merupakan tugas dan tanggungjawab Pengurus Pusat kecuali apabila Pengurus Pusat telah kehilangan hak dan wewenang untuk mengurus organisasi. Maka Dewan pertimbangan akan mengambil alih tugas dan tanggung jawab tersebut.
  2. Apabila 3 (tiga) bulan sesudah berakhirnya masa bakti Pengurus Pusat, tidak diselenggarakan Musyawarah Nasional tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka Pengurus Pusat tersebut kehilangan hak dan wewenang untuk mengurus organisasi dan harus segera diadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa sesuai ketentuan dalam Anggaran Rumah Tangga
  3. Musyawarah Nasional harus diumumkan secara terbuka, minimal 2 (dua) minggu sebelum penyelenggaraan.
  4. Setiap anggota IATEK UNSRI pada dasarnya berhak hadir dalam Musyawarah Nasional IATEK UNSRI. Dalam hal jumlah peserta yang mendaftar untuk hadir melebihi daya tampung yang dapat disediakan secara wajar oleh Panitia Pelaksana, Panitia Pengarah dapat mengeluarkan ketentuan yang mengatur jumlah utusan per angkatan tahun masuk yang disahkan ketua angkatan masing masing.
  5. Apabila sampai waktu pembukaan Musyawarah Nasional IATEK UNSRI, jumlah utusan yang hadir tidak mencapai syarat sah, maka Musyawarah Nasional IATEK UNSRI diundur sampai waktu yang disepakati bersama dan setelah itu Musyawarah Nasional IATEK UNSRI dapat diteruskan dan dianggap sah tanpa memperhatikan jumlah utusan yang hadir.

 

Pasal 10

MUSYAWARAH NASIONAL LUAR BIASA

Musyawarah Nasional Luar Biasa diselenggarakan oleh Dewan Pertimbangan jika Ketua Umum melanggar AD/ART,  berdasarkan usulan tertulis yang ditandatangani oleh minimal 100 anggota biasa yang terdiri atas minimal dua pertiga jumlah angkatan tahun masuk anggota biasa.

 

Pasal 11

MUSYAWARAH CABANG

  1. Musyawarah Cabang sebagai badan kekuasaan tertinggi organisasi tingkat pusat diselenggarakan minimal sekali dalam 3 (tiga) tahun oleh dan atas tanggung jawab Pengurus Cabang, selambat-lambatnya pada akhir masa baktinya.
  2. Apabila 3 (tiga) bulan sesudah berakhirnya masa bakti Pengurus Pusat tidak diselenggarakan Musyawarah Cabang tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka Pengurus Cabang tersebut kehilangan hak dan wewenang untuk mengurus organisasi dan harus segera diadakan Musyawarah Cabang Luar Biasa sesuai ketentuan dalam Anggaran Rumah Tangga
  3. Musyawarah Cabang harus diumumkan secara terbuka, minimal 2 (dua) minggu sebelum penyelenggaraan.
  4. Penyelenggaraan Musyawarah Cabang merupakan tugas dan tanggungjawab Pengurus Cabang kecuali apabila Pengurus Cabang telah kehilangan hak dan wewenang untuk mengurus organisasi sebagaimana disebut pada ayat 2 (dua) diatas, maka Pengurus Pusat akan mengambil alih tugas dan tanggungjawab tersebut.

 

Pasal 12

KETENTUAN MUSYAWARAH CABANG

Musyawarah Cabang berwenang dan berhak :

  1. Musyawarah Cabang dapat memutuskan mekanisme pemilihan Ketua Cabang, apakah melalui mekanisme pemilihan di Musyawarah Cabang atau mekanime Voting yang ditetapkan oleh KPU.
  2. Calon yang terpilih berdasarkan mekanisme yang ditentukan pada point no 1 tersebut, diusulkan kepada Ketua Umum IATEK UNSRI untuk disahkan dan dilantik.
  3. Meminta Laporan Pertanggungjawaban Ketua Cabang IATEK UNSRI, dan merekomendasikan penilaian terhadap Laporan Pertanggungjawaban tersebut kepada Ketua Umum.
  4. Mengusulkan Pemberhentian Ketua Cabang kepada Ketua Umum.
  5. Membuat dan Mengesahkan Garis Garis Besar Program Kerja (GBPK) Cabang IATEK UNSRI, yang tidak bertentangan dengan Garis Garis Besar Program Kerja (GBPK) IATEK UNSRI yang ditetapkan pada Musyawarah Nasional dan Kebijakan Organisasi lainnya yang ditetapkan Pengurus Pusat.
  6. Setiap anggota IATEK UNSRI yang berdomisili pada cabang tersebut pada dasarnya berhak hadir dalam Musyawarah Cabang IATEK UNSRI. Dalam hal jumlah peserta yang mendaftar untuk hadir melebihi daya tampung yang dapat disediakan secara wajar oleh Panitia Pelaksana, Panitia Pengarah dapat mengeluarkan ketentuan yang mengatur jumlah utusan per angkatan tahun masuk yang disahkan ketua angkatan masing masing.
  7. Musyawarah Cabang dinyatakan Sah apabila dihadiri minimal 15 anggota biasa yang terdiri atas minimal dua pertiga perwakilan angkatan tahun masuk Anggota Biasa IATEK UNSRI yang berada di cabang tersebut.
  8. Apabila sampai waktu pembukaan Musyawarah Cabang, jumlah utusan yang hadir tidak mencapai syarat sah, maka Musyawarah Cabang diundur sampai waktu yang disepakati bersama dan setelah itu Musyawarah Cabang dapat diteruskan dan dianggap sah tanpa memperhatikan jumlah utusan yang hadir.
  9. Semua keputusan yang diambil dalam Musyawarah Cabang IATEK UNSRI didasarkan atas azas musyawarah untuk mufakat.
  10. Bila sidang menetapkan untuk mengadakan pemungutan suara, maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak.

 

Pasal 13

MUSYAWARAH CABANG LUAR BIASA

Musyawarah Cabang Luar Biasa diselenggarakan jika Ketua Cabang melanggar AD/ART dan atau kebijakan / ketentuan organisasi lainnya yang di tetapkan oleh Pengurus Pusat. Ketua Umum dapat memberikan peringatan, memberhentikan Ketua Cabang, mengangkat Pjs Ketua Cabang dan menyelenggarakan Musyawarah Cabang Luar Biasa.

 

BAB III

PENGURUS PUSAT

Pasal 14

Pengurus Pusat  dipilih dan ditetapkan oleh Ketua Umum IATEK UNSRI.

 

Pasal 15

  1. Fungsionaris Pengurus Pusat, terdiri atas :
    1. Seorang Ketua Umum
    2. Beberapa Ketua
    3. Seorang Sekretaris Jenderal
    4. 2 (dua) orang Wakil Sekretaris Jenderal
    5. Koordinator Bidang
    6. Seorang Bendahara Umum
    7. 2 (dua) orang Wakil Bendahara Umum
    8. Departemen, sesuai kebutuhan Ketua Umum

 

Pasal 16

TUGAS DAN TANGGUNG KETUA UMUM

  1. Menetapkan ketentuan dan kebijakan organisasi untuk menunjang pelaksanaan program kerja Pengurus Pusat IATEK UNSRI , selama tidak bertentangan dengan AD/ART
  2. Mematuhi semua kebijakan dan ketentuan organisasi yang telah ditetapkan dan diamanatkan dalam AD/ART dan Musyawarah Nasional IATEK UNSRI.
  3. Menjabarkan Garis-garis Besar Program Kerja IATEK UNSRI hasil Musyawarah Nasional IATEK UNSRI dan melaksanakannya dalam bentuk kegiatan nyata.
  4. Menetapkan Struktur Organisasi Pengurus Pusat, serta mengangkat dan atau memberhentikan pejabat Pengurus Pusat IATEK UNSRI.
  5. Mengesahkan dan melantik Ketua Cabang IATEK UNSRI yang di pilih oleh Musyawarah Cabang.
  6. Menunjuk Pjs Ketua Cabang, jika ketua Cabang berhalangan tetap.
  7. Memberikan Peringatan kepada ketua Cabang, jika Ketua Cabang melanggar AD ART, dan atau Kebijakan yang di keluarkan oleh Pengurus Pusat.
  8. Jika Peringatan kepada Ketua Cabang sebagaimana yang dimaksud ayat 7 , diabaikankan, Ketua Umum dapat memberhentikan sementara Ketua Cabang, menujuk Pjs Ketua Cabang, dan kemudian menyelenggarakan Musyawarah Cabang luar biasa.
  9. Memperpanjang Jabatan Ketua Cabang atau Menujuk Pjs Ketua Cabang apabila Masa Jabatan Ketua Cabang sudah habis, sementara Musyawarah Cabang belum dapat diselenggarakan.
  10. Masa Jabatan Pjs Ketua Cabang atau Perpanjangan Masa Jabatan Ketua Cabang sebagaimana dimaksud ayat 6, 8 dan 9 tersebut paling lama 1 (satu) tahun, dan selanjutnya harus diselenggarakan Musyawarah Cabang untuk memilik Ketua Cabang definitif.
  11. Memberikan Peringatan dan atau skorsing kepada anggota, apabila anggota melanggar AD/ ART atau melakukan tindakan yang merugikan Nama Baik IATEK UNSRI.
  12. Mengusulkan Pemecatan Anggota kepada Musyawarah Nasional IATEK UNSRI.
  13. Membentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) IATEK UNSRI, pada akhir masa jabatannya.
  14. Menyelenggarakan Musyawarah Nasional IATEK UNSRI, minimal sekali dalam tiga tahun, pada akhir masa jabatannya.
  15. Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban kepada Musyawarah Nasional IATEK UNSRI

 

BAB IV

PENGURUS CABANG

Pasal 17

Pengurus Cabang  dipimpin oleh Ketua Cabang IATEK UNSRI.

 

Pasal 18

  1. Fungsionaris Pengurus Cabang, terdiri atas :
    1. Seorang Ketua Cabang
    2. Seorang Sekretaris
    3. 2 (dua) orang Wakil Sekretaris
    4. Koordinator bidang
    5. Seorang Bendahara
    6. 2 (dua) orang Wakil Bendahara
    7. Departemen, sesuai kebutuhan Ketua Cabang

 

Pasal 19

TUGAS DAN KEWAJIBAN KETUA CABANG

  1. Memimpin Organisasi IATEK UNSRI di tingkat cabang
  2. Mematuhi semua kebijakan dan ketentuan organisasi yang telah ditetapkan dan diamanatkan dalam AD/ART, Musyawarah Nasional, Musyawarah Cabang dan Kebijakan Pengurus Pusat.
  3. Menetapkan ketentuan dan kebijakan organisasi untuk menunjang pelaksanaan program kerja Pengurus Cabang IATEK UNSRI , selama tidak bertentangan dengan AD/ART, dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pengurus Pusat.
  4. Menetapkan Struktur Organisasi Pengurus Cabang, serta mengangkat dan atau memberhentikan pejabat Pengurus Cabang IATEK UNSRI.
  5. Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Kepada Ketua Umum IATEK UNSRI dalam Musyawarah Cabang.

 

Pasal 20

MEKANISME PEMBENTUKAN CABANG

  1. Pembentukan Cabang IATEK UNSRI dapat diusulan secara tertulis oleh sekurang kurangnya 20 Anggota Biasa di suatu Daerah kepada Ketua Umum IATEK UNSRI
  2. Berdasarakan Usulan tersebut, Ketua Umum akan menunjuk Tim Pelaksana Tugas untuk berkoordinasi dengan calon Pengurus Cabang tersebut untuk melaksanakan Musyawarah Cabang sekaligus pelantikan Pengurus Cabang definitive.
  3. Pengurus Cabang harus segera melaporkan hasil Musyawarah Cabangke Pengurus Pusat.

 

BAB V

DEWAN PERTIMBANGAN

Pasal 21

  1. Dewan Pertimbangan merupakan Lembaga Kelengkapan Organisasi di tingkat Nasional/Cabang dan terutama terdiri dari Pendiri, para mantan Ketua Umum/Ketua dan mantan anggota Pengurus yang jelas jasanya dalam memajukan dan mengembangkan IATEK UNSRI
  2. Nama nama anggota Dewan ditetapkan dalam Musyawarah Nasional IATEK UNSRI
  3. Dewan Pertimbangan bersifat kolektif dan kolegial.
  4. Dewan Pertimbangan dipimpin oleh seorang Ketua, yang dipilih oleh anggota Dewan Pertimbangan.

 

Pasal 22

Dewan Pertimbangan bertugas dan berwenang :

  1. Memberikan pendapat dan saran, baik diminta ataupun tidak kepada Pengurus Pusat dan Pengurus cabang IATEK UNSRI.
  2. Menunjuk Pjs Ketua Umum dari salah satu Pengurus Pusat jika Ketua umum Berhalangan tetap.
  3. Memperpanjang Jabatan Ketua umum atau Menujuk Pjs Ketua Umum apabila Masa Jabatan Ketua umum sudah habis, sementara Musyawarah Nasional belum dapat diselenggarakan.
  4. Masa Jabatan Pjs Ketua Umum atau Perpanjangan Masa Jabatan Ketua Umum sebagaimana dimaksud ayat 3 dan 4 tersebut paling lama 1 (satu) tahun, dan selanjutnya harus diselenggarakan Musyawarah Nasional untuk memilik Ketua Umum IATEK UNSRI definitif.
  1. Memberikan Peringatan kepada ketua Umum, jika Ketua Umum melanggar AD ART.
  2. Jika Peringatan terhadap pelanggaran AD ART diabaikan oleh Ketua Umum, berdasarkan usulan tertulis yang ditandatangani oleh minimal 100 anggota biasa yang terdiri atas minimal dua pertiga jumlah angkatan tahun masuk anggota biasa, Dewan Pertimbangan dapat menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa.
  3. Membentuk Panitia Pengarah Musyawarah Nasional
  4. Mengambil alih wewenang Ketua umum untuk membentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) IATEK UNSRI, apabila Ketua Umum tidak melaksanakan kewajibannya membentuk KPU pada akhir masa jabatannya.
  5. Mengambil alih wewenang Ketua Umum untuk menyelenggarakan Musyawarah Nasional (MUNAS) IATEK UNSRI, apabila Ketua Umum tidak melaksanakan kewajibannya menyelenggarakan MUNAS pada akhir masa jabatannya.
  6. Menunjuk unsur Perwakilan Dewan pertimbangan pada Panitia Pengarah Musyawarah Cabang.

 

BAB VI

TATA CARA PEMILIHAN KETUA UMUM

Pasal 23

  1. Selambat selambat nya 3 (tiga) bulan sebelum masa jabatannya berakhir, Ketua Umum IATEK UNSRI membentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bertugas menyelenggarakan Pemilihan Umum Ketua Umum IATEK UNSRI
  2. Pemilihan Ketua Umum dilaksanakan dengan mekanisme voting yang ditetapkan oleh KPU berdasarkan asas LUBER (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia) dan JURDIL (Jujur dan Adil).
  3. Mekanisme voting yang ditetapkan KPU tersebut harus bersifat one man one vote (satu alumni satu suara) dan memberikan kesempatan kepada semua Anggota IATEK UNSRI untuk dapat mendaftar dan berpartisipasi dalam Pemilihan Umum Ketua Umum IATEK UNSRI.

 

Pasal 24

Pemilihan ketua umum berlangsung dalam 5 tahap :

  1. Tahap pendaftaran

Bakal calon Ketua umum mencalonkan diri dan dicalonkan secara tertulis disertai dukungan sekurang kurangnya 20 orang anggota biasa IATEK UNSRI

  1. Tahap kampanye
    1. Setiap calon diharuskan menyatakan kesediaannya dipilih menjadi Ketua Umum.
    2. Bakal Calon Ketua Umum diwajibkan mengikuti Tahap Kampanye yang terdiri dari Kampanye Tertulis, Kampanye Lisan, Debat antar Calon dan Presentasi Pokok-Pokok Pikiran dan Program Kerja dalam forum yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) IATEK UNSRI
  1. Tahap Pemilihan

Pemilihan dilakukan dengan mekanisme voting yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) IATEK UNSRI.

  1. Pengumuman Ketua Umum Terpilih.
  2. Penetapan & Pelantikan Ketua Umum Terpilih Pada Musyawarah Nasional (Munas) IATEK UNSRI

 

Pasal 25

PERSYARATAN CALON KETUA UMUM

  1. Mempunyai komitmen dan bersedia meluangkan waktunya untuk memajukan IATEK UNSRI.
  2. Telah menjadi Alumni/Anggota IATEK selama minimal 10 Tahun
  3. Pernah menjadi Pengurus IATEK UNSRI, baik di tingkat Pusat, maupun di Tingkat Cabang, atau Aktif dalam Kepanitian Kegiatan Kegiatan IATEK UNSRI atau pernah/sedang menjadi pimpinan di organisasi lainnya.

 

Pasal 26

MASA BAKTI PENGURUS

  1. Masa Bakti Pengurus adalah 3 (tiga) tahun terhitung mulai disahkan oleh Musyawarah Nasional/Cabang
  2. Setelah menjalankan 2 (dua) periode masa bakti, seorang Ketua Umum Pusat maupun Cabang tidak dapat mencalonkan diri dan dipilih kembali ditingkat yang sama.

 

BAB VII

KEUANGAN DAN KEKAYAAN

Pasal 27

Keuangan

  1. Sumber keuangan IATEK UNSRI adalah iuran anggota, dan/atau usaha-usaha lainnya yang sah sesuai hukum
  2. Ketentuan tentang besarnya uang iuran anggota dan tata cara pengumpulan iuran ditetapkan oleh Ketua Umum IATEK UNSRI.
  3. Untuk kepentingan organisasi IATEK UNSRI, Pengurus IATEK UNSRI dapat mem bentuk badan usaha.

 

Pasal 28

Kekayaan

Apabila organisasi IATEK UNSRI dibubarkan, maka segala aset kekayaan yang dimiliki oleh IATEK UNSRI diserahkan kepada Jurusan Fakultas Teknik kimia Universitas Sriwijaya.

 

Pasal 29

Pertanggungjawaban Keuangan dan Kekayaaan.

Semua pemasukan, pengeluaran dan daftar aset kekayaan Organisasi IATEK UNSRI dicatat dengan rapi oleh Pengurus Pusat IATEK UNSRI untuk kemudian menjadi bagian pertanggungjawaban Ketua Umum IATEK UNSRI pada Musyawarah Nasional.

 

BAB VIII

LAMBANG DAN BENDERA

Pasal 30

LAMBANG

Lambang IATEK UNSRI berbentuk segi enam berwarna biru yang didalamnya terdapat kolom destilasi, Cooling Tower dan Sucker Rod Pump, di luar garis terdapat tulisan Ikatan Alumni Teknik Kimia Universitas Sriwijaya (IATEK UNSRI)

 

Pasal 31

BENDERA

Bendera IATEK UNSRI berwarna dasar putih yang ditengahnya terdapat lambang IATEK UNSRI

 

BAB IX

KETENTUAN TAMBAHAN

Pasal 32

Hal-hal yang belum atau tidak cukup diatur dalam Anggaran Rumah Tangga ini, diatur oleh Pengurus Pusat dalam peraturan-peraturan organisasi yang tidak boleh bertentangan dengan jiwa dan semangat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IATEK UNSRI

 

Ditetapkan Pada Munas Online IATEK UNSRI

Pada tanggal : 26 Maret 2022

 

(Sebagai Perubahan dari Anggaran Rumah Tangga (ART) IATEK UNSRI sebelumnya tanggal 22 Juli 2018)

MUSYAWARAH NASIONAL IATEK UNSRI

Pimpinan Sidang

 

Pimpinan Sidang 1 Pimpinan Sidang 2 Pimpinan Sidang 3
 

 

 

(Mirwazi Kesai)

 

 

 

(Daniel)

 

 

 

(Amrullah Rangkuti)

 

Real-time Update Munas dan eVoting IATEK UNSRI 2022

0

Berikut Rekapitulasi data data Jumlah Donasi, Daftar Pemilih Sementara (DPS), Jumlah Bacalon Ketum IATEK, Peserta Polling, uji coba e-Voting, Jumlah Peserta Munas, Statistik Delegasi Munas Per Angkatan dan angka angka lain seputar Munas dan eVoting IATEK UNSRI 2022.

Angka angka pada halaman ini otomatis menyesuaikan jumlah pendaftar pada Formulir, Database alumni, dan jumlah peserta polling & ujicoba evoting di Website IATEK UNSRI, Dijadikan satu agar dengan mudah dapat dipantau dari satu halaman saja, detail disajikan pada halaman terpisah dan diberikan link nya pada halaman ini.

Update per hari ini tanggal [current_date format=’r’]:

  1. Dana terkumpul   Rp 199.900.457  dari 44 Kelompok Donatur. Detail dapat dilihat disini
  2. Daftar Pemilih Sementara (DPS) 1450  orang. Daftar nama nya dapat dilihat disini, Data yang lebih detail dapat dilihat di Database Alumni, 9setelah login). Statistik per angkatan dapat dilihat disini.
    • Saat ini Tim KPU sedang memverifikasi data tersebut via koordinator angkatan. Selain itu setiap member dapat juga mengecek daftar nama tersebut di database online, minimal nama nama teman seangkatan, jika ditemukan nama yang tidak dikenal silahkan lapor ke Admin, via Contact Admin
  3. yang sudah daftar untuk hadir Munas Online IATEK UNSRI 26 Maret 2022 sejumlah   106 peserta, list nama peserta dan statistik jumlah delegasi per angkatan dapat dilihat disini
  4. yang sudah daftar untuk hadir Munas dan HBH IATEK UNSRI 7 Mei 2022 sejumlah 194  peserta, list nama peserta dapat dilihat disini
  5. Bacalon ketum IATEK UNSRI yang terdaftar : via Polling 11 Bacalon, dan 27 pendaftar via form pendaftaran bacalon. Daftar nama bacalon yang didaftarkan (diluar polling) dapat dilihat disini
  6. Polling Balon Ketum : Jumlah Alumni yang berpartisipasi dalam Polling : 360 orang. Hasil dan Statistik Polling dapat dilihat disini
  7. Uji Coba eVoting : Jumlah Alumni yang berpartisipasi dalam uji coba eVoting : 196  orang. Daftar nama Alumni yang sudah mengikuti uji-coba evoting ini dapat dilihat disini. Hasil dan Statistik uji coba eVoting dapat dilihat disini
    • Note : kenapa ini penting? karena uji coba eVoting ini men-simulasikan aplikasi eVoting yang akan dipakai pada Pemilihan Ketua Umum IATEK UNSRI 2022-2025 Bulan April 2022 nanti. Jika anda bisa meng-akses dan memilih pada uji-coba e-Voting, maka InsyaAllah hak pilih anda aman. Jika tidak berhasil uji coba eVoting, maka hampir pasti anda tidak bisa memilih pada Pemilu IATEK UNSRI nantinya (jika diputuskan di Munas Online 26 Maret 2022 dengan sistem eVoting)

 

Formulir Formulir untuk pengisian Kehadiran, Pendaftaran Bacalon Ketum, Polling, eVoting, daftar ke Database Alumni, Update Data, Reset Password dan lain lain, dapat di-akses di Menu “FORMULIR” atau  disini

Yuk meriahkan pesta demokrasi IATEK UNSRI 2022. Daftar acara munas dan HBH nya, dan pastikan anda bisa login di Web IATEK UNSRI, agar Hak Pilih anda tidak hilang.

Ajak juga teman se-angkatan, dan kakak tingkat adek tingkat yang dikenal untuk berpartisipasi pada kegiatan kegiatan IATEK ini

Salam

Panpel

DESAIN INHERENTLY SAFER

INTRODUKSI

Kasus-kasus kecelakaan besar pabrik kimia yang pernah terjadi seperti Bhopal, Chernobyl, Flixborough, Seveso dan Pasadena telah menimbulkan kebakaran besar, ledakan dahsyat dan terpaparnya gas-gas beracun sehingga menyebabkan banyak kematian, cedera parah serta menyebarkan penyakit kronis bagi pekerja dan publik. Lingkungan hidup juga terkena dampaknya sampai radius tertentu dengan kerusakan yang beragam. Dibutuhkan banyak sumber daya dan waktu yang lama  untuk pemulihan kondisi  kerugian  akibat bencana menjadi normal kembali seperti semula.

Penerapan prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja merupakan hal yang biasa dalam pengoperasian pabrik setiap harinya. Meskipun demikian, potensial berbagai kecelakaan besar yang disebabkan oleh perkembangan pesat selama produksi, penyimpanan dan penggunaan bahan-bahan berbahaya membutuhkan ketegasan dan pendekatan sistematis untuk mencegah dan mengendalikan bahaya-bahaya utama. Perlakuan ini menghubungkan aspek-aspek keselamatan dengan perencanaan, desain, penempatan unit proses, konstruksi dan pengoperasian suatu pabrik.

Tujuan yang harus ditetapkan untuk suatu perancangan proses dan pabrik adalah sedemikian hingga proses dan pabrik tersebut dengan sendirinya aman / tidak berbahaya (inherently safer).

Desain inherently safer merupakan langkah pertama menghindari bahaya daripada harus mengendalikannya, terutama dengan menghilangkan atau mengurangi jumlah bahan-bahan berbahaya dalam pabrik atau jumlah operasi yang berbahaya.

Suatu bahaya adalah sifat yang sudah melekat pada bahan, atau berbagai kondisi penyimpanan atau penggunaan. Beberapa contoh bahaya yang spesifik antara lain:

  • Phosgene sangat beracun jika tertelan.
  • Acetone dan Bensin merupakan bahan yang mudah terbakar.
  • Asam Sulfat pekat mempunyai bahaya korosif.
  • Silinder yang berisi udara dimampatkan pada tekanan 30 bar mengandung sejumlah potensial energi yang signifikan.

Kita tidak dapat merubah berbagai bahaya tersebut – karena itu sudah merupakan sifat-sifat dasar dari bahan kimia atau kondisi penggunaan. Meskipun demikian, kita dapat mengganti bahan atau merubah kondisinya (Hendershot, 1999).

Prinsip-prinsip dasarnya inherently safer ini adalah:

  • Menghindari penggunaan bahan-bahan berbahaya
  • Meminimalkan penyimpanan bahan-bahan berbahaya
  • Menyederhanakan proses dan alternatif proses lain yang lebih layak / tidak membahayakan (Kletz, 1984).

Filosofi desain inherently safer merupakan tantangan bagi insinyur proses dan ahli kimia untuk menghilangkan bahaya dengan merubah proses, daripada harus mentoleransi bahaya dan mengendalikannya dengan mengutamakan penambahan sistem keselamatan seperti safety interlocks, prosedur pengoperasian, pelatihan, dan sistem tanggap darurat. Merubah proses untuk menghilangkan atau mengurangi bahaya adalah tindakan yang lebih dapat diandalkan dan pendekatan yang kuat untuk manajemen resiko. Penambahan sistem keselamatan tidak pernah dapat 100 % diandalkan, dan cara ini selalu mempunyai beberapa potensial kecelakaan. Untuk beberapa kasus, desain inherently safer juga lebih ekonomis, menghilangkan biaya-biaya yang terkait dengan pemasangan, pengoperasian dan pemeliharaan sistem dan alat keselamatan tambahan.

Prinsip-prinsip desain inherently safer penerapannya dalam praktek bukan hal yang selalu mudah. Desain inherently safer telah disarankan sejak adanya ledakan hebat di Flixborough tahun 1974. Saat itu kebanyakan praktisi keselamatan menitik-beratkan pengendalian bahaya yang terkait dengan proses kimia dan pabrik dengan perbaikan prosedur, penambahan sistem interlocks, dan peningkatan rencana dan tindakan tanggap darurat. Kletz mengusulkan pendekatan berbeda, yaitu merubah proses untuk menghilangkan seluruh bahaya atau mengurangi besarnya bahaya. Jika ini dapat diterapkan, berbagai prosedur dan sistem keselamatan yang rumit dapat dihilangkan.

 

PRINSIP-PRINSIP DASAR INHERENTLY SAFER

Beberapa perusahaan saat ini telah mempunyai prosedur perancangan agar setiap desain harus dilihat dan ditinjau kembali untuk memastikan bahwa konsep-konsep inherently safer telah diterapkan.

Kletz (1984, 1991) memberikan Prinsip-Prinsip Dasar Inherently Safer sebagai berikut:

a, Intensifikasi

Teknik ini meliputi pengurangan penyimpanan bahan-bahan berbahaya pada tingkat sekecil mungkin untuk mengurangi bahaya. Bisa juga dilakukan dengan pengoperasian reaksi atau unit operasi dalam volume yang lebih kecil, misalnya diterapkan untuk reaktor, kolom distilasi dan alat penukar panas, tetapi mungkin harus disertai pendekatan dan mekanisme yang berbeda dalam pengoperasiannya terkait reaksi kimia dan sistem pengendaliannya.

b. Substitusi

Jika intensifikasi tidak memungkinkan, pilihan lain adalah substitusi. Teknik ini meliputi penggantian bahan berbahaya (atau kondisi proses) dengan bahan / proses lain yang lebih aman. Sebagai contoh, berbagai pelarut yang mudah terbakar, refrigerants dan media transfer panas sering dapat diganti dengan bahan-bahan yang tidak mudah terbakar.

Proses-proses berbahaya juga dapat diganti dengan:

  • Proses yang lebih aman serta tidak menggunakan bahan berbahaya
  • Dijalankan pada tekanan dan temperatur lebih rendah.

c. Atenuasi (pelemahan)

Jika intensifikasi atau substitusi tidak mungkin atau tidak dapat dilakukan, alternatifnya adalah pelemahan. Teknik ini adalah menggunakan bahan-bahan berbahaya pada kondisi yang tidak membahayakan. Misalnya:

  • Jumlah klorin, ammonia dan LPG dapat disimpan sebagai cairan yang didinginkan dibawah tekanan atmosfer daripada dibawah tekanan pada temperatur ambient.
  • Bahan-bahan yang dapat menimbulkan ledakan debu dapat disimpan dan digunakan dalam bentuk slurry untuk meminimalkan bahaya.

 

d. Pembatasan Efek

Jika tidak memungkinkan membuat pabrik yang aman dengan intensifikasi, substitusi dan atenuasi, efek-efek yang timbul dari suatu kegagalan harus dibatasi. Dalam teknik ini dipergunakan desain alat atau perubahan kondisi reaksi daripada harus menambahkan peralatan pelindung.

Sebagai contoh:

  • Pemilihan beberapa jenis gaskets dapat mengurangi laju kebocoran dari peralatan.
  • Berbagai reaksi liar dapat dicegah, salah satunya dengan merubah urutan penambahan, mengurangi temperatur atau merubah beberapa parameter yang lain.

 

e.  Penyederhanaan

Pabrik yang sederhana dengan sendirinya lebih aman dibandingkan pabrik yang komplek, karena kesalahan pengoperasian atau kegagalan alat kemungkinan terjadinya cenderung lebih kecil.

 

f.  Merubah lebih awal (change early)

Merubah lebih awal pengertiannya adalah identifikasi bahaya sedini mungkin dalam perancangan proses. Pengeluaran untuk identifikasi bahaya lebih awal dapat membuat atau mengurangi anggaran modal dari proses baru. Ini dapat ditingkatkan dengan pemakaian metodologi identifikasi bahaya yang ditentukan untuk berbagai tujuan  perancangan proses awal (preliminary process design).

 

g.  Menghindari efek-efek Kock-On

Pabrik yang aman dirancang untuk menghindari kecelakaan, dan jika itu terjadi, diusahakan tidak ada efek domino atau knock-on di daerah lainnya. Sebagai contoh:

  • Beberapa pabrik yang aman antar unit proses dilengkapi dengan dinding api untuk menekan penyebaran kebakaran
  • Jika yang di olah adalah bahan yang mudah terbakar, maka unit proses di bangun di luar ruangan sehingga ketika terjadi kebocoran uapnya dapat terdispersi dengan ventilasi alami.

 

h. Membuat status yang jelas

Beberapa hal yang bisa dilakukan disini adalah:

  • Peralatan harus dipilih dan pemasangannya harus tepat dan mudah terlihat
  • Posisi membuka atau menutup harus diberi tanda dengan jelas dan mengacu pada prinsip ergonomi.
  • Bahan-bahan yang terdapat dalam unit proses juga harus diinformasikan agar karyawan yang mengoperasikan dapat mengetahui potensial bahaya yang ada.

 

i. Menghindari kesalahan pemasangan

Untuk peralatan-peralatan pabrik yang kritikal dapat dirancang sehingga kemungkinan kesalahan dalam perangkaian / pemasangan sulit terjadi atau tidak mungkin. Pertimbangan harus diberikan untuk memasang berbagai jenis penghubung yang berbeda pada pemasukan / pengeluaran sistem perpipaan untuk menghindari kemungkinan kesalahan dalam penyambungan. Setiap komponen harus dipasang sesuai dengan persyaratan desain.

 

j. Toleransi

Peralatan harus tahan terhadap kesalahan operasi, pemasangan atau pemeliharaan yang buruk tanpa mengalami kegagalan. Contoh, bahan konstruksi alat harus tahan terhadap  kondisi-kondisi fisika dan korosi, kebanyakan penggunaan logam lebih aman dibandingkan konstruksi dari gelas atau plastik.

 

k. Pengendalian yang mudah

Proses harus dikendalikan dengan prinsip-prinsip fisika daripada harus menambahkan peralatan kontrol (misal, proses dinamis akan lebih menguntungkan). Jika proses sulit untuk dikendalikan, harus dicari cara-cara lain untuk merubah proses atau prinsip-prinsip pengendalian sebelum diputuskan menggunakan sistem pengendalian yang komplek.

 

l.  Pengendalian administratif / Prosedur

Kesalahan manusia merupakan faktor penyebab yang paling sering terjadinya kegagalan pengamanan sehingga terjadi kecelakaan. Sertifikasi dan pelatihan karyawan untuk prosedur-prosedur kritikal, tetap merupakan perhatian utama.

 

Desain inherently safer harus meliputi 12  prinsip-prinsip tersebut diatas. Semuanya harus dimasukkan dalam proses perancangan. Pada tahap awal desain, prinsip-prinsip ini dapat membantu untuk memilih bahan-bahan yang lebih aman, alur dan konsep operasi, kondisi proses dan teknologi yang ada.

 

KONFLIK DESAIN INHERENTLY SAFER

Sebuah keputusan tentang sistem mana yang terbaik untuk pabrik tertentu harus dibuat dengan dasar pengetahuan luas menyangkut semua bahaya yang ada serta dengan pertimbangan sistem / alat pengaman teknik dan prosedural yang dapat diterapkan untuk mengelola bahaya-bahaya yang memang ada dalam setiap pilihan desain.

Terdapat banyak metode teknik, seperti simulasi proses dinamis, untuk menilai peluang dan konsekuensi potensial kecelakaan yang terdapat dalam alternatif desain. Penggunaan teknik ini membutuhkan pemahaman menyeluruh tentang semua karakteristik proses, termasuk didalamnya kinetika reaksi dan termodinamika. Untuk skenario tertentu (bahan kimia khusus, kapasitas alat, letak pabrik dan lingkungan sekitarnya), teknik ini mungkin memberikan informasi yang cukup untuk membuat keputusan berdasarkan pada resiko-resiko relatif.

Seorang perancang harus mengemukakan empat pertanyaan kunci ketika dia mengidentifikasi sebuah bahaya:

  1. Dapatkah saya mendesain ulang sistem tersebut untuk menghilangkan keseluruhan bahaya?. Ini merupakan merupakan pendekatan desain inherently safer.
  2. Dapatkah saya memodifikasi sistem untuk mengurangi potensial kerusakan yang dapat ditimbulkan oleh suatu bahaya?. Jika bahaya tidak dapat dihilangkan, dapatkah hal tersebut dikurangi secara signifikan keparahan yang dapat diakibatkannya?
  3. Apakah pelaksanaan modifikasi untuk sistem sebagaimana yang telah di identifikasi pada Pertanyaan 1 dan 2 menimbulkan bahaya-bahaya baru atau meningkatkan potensial kerusakan dari berbagai bahaya yang sudah ada? Ini merupakan pertanyaan penting yang harus selalu dikemukakan oleh seorang perancang. Sesudah menitik-beratkan pada bahaya tertentu atau sejumlah bahaya dan mengetahui potensial perbaikannya, perancang harus kembali ke tahap sebelumnya dan menilai sistem keseluruhan, mempertimbangkan semua bahaya, menggunakan sistem metode identifikasi bahaya yang tepat, seperti checklist keselamatan proses atau HAZOP. Setiap peningkatan atau bahaya baru harus di evaluasi kembali manfaat keseluruhan dari berbagai perubahan yang diusulkan, menggunakan tool teknik untuk simulasi proses, analisa konsekuensi kecelakaan dan peluang kecelakaan.
  4. Apa desain pasif, aktif dan prosedural utama yang dibutuhkan untuk mengelola resiko secara memadai dari kemungkinan munculnya kembali bahaya? Adalah hampir tidak mungkin untuk membuat desain yang mampu menghilangkan semua bahaya. Untuk itu, selalu akan dibutuhkan penambahan lapisan pelindung pasif, aktif dan prosedural untuk mencapai sasaran keselamatan. Pendekatan paling baik adalah mengajukan pertanyaan pertama jika berbagai bahaya dapat dihilangkan atau dikurangi secara signifikan. Keputusan yang baik tentang desain inherently safer membutuhkan pengetahuan dan pertimbangan secara matang terkait dengan semua bahaya.

Seorang insinyur juga harus mempertimbangkan inherent safety dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Ini dapat diperluas berdasarkan proses dan hasil penelitian dan pengembangan menyeluruh dari perancangan dan operasi pabrik – termasuk pada saat decommissioning dan shutdown.

 

Daftar Pustaka

  1. Center for Chemical Process Safety (CCPS), 1992, “Guidelines for Hazard Evaluation Procedures”, 2nd ed. With worked examples, New York: American Institute of Chemical Engineers.
  2. Center for Chemical Process Safety (CCPS), 1995, “Guidelines for Chemical Reactivity Evaluation and Application to Processes Design ”, New York: American Institute of Chemical Engineers.
  3. Edward, D.W. & Lawrence, D., 1993, “Assessing the Inherent Safety of Chemical Process Routes: Is There a Relation Between Plant Cost and Inherent Safety?”, Trans IchemE, Vol. 71, Part B, pp. 252 – 258.
  4. Kletz, T.A., 1991, “Plant Design for Safety: A User Friendly Approach”, Hemisphere Publishing Corporation, New York, USA.
  5. Less, F.P., 1996, “Loss Prevention in the Process industries”, 2nd ed., Butterworth-Heinemman, Oxford, UK.
  6. Hendershot, D.C., “Safety Through Design in the Chemical Process Industry: Inherently Safer Process Design”, Benchmarks for World Class Safety Through Design Symposium, August 19-20, 1997, Bloomingdale, IL., United States of America

Cara Posting Artikel Di Website IATEK UNSRI

0

Setiap member yang telah terverifikasi, dapat menulis artikel di Website IATEK UNSRI.

Memposting Artikel di Website IATEK UNSRI ini sangat mudah. Secara ringkas, cukup Login, kemudian Pilih Menu “Buat Artikel“, dan akan tampil editor yang “user friendly“.

Disini anda dapat menulis artikel, menyisipkan gambar dan mengeditnya, hampir seperti bekerja dengan program word biasa.

Sebelum Posting Artikel di Website ini, mohon terlebih dahulu membaca dan memahami : User Generated Content Policy di Website IATEK UNSRI.

Tutorial berikut dibuat, untuk memperjelas cara cara memposting Artikel atau Berita di Website ini :

1. Login terlebih dahulu, jika belum menjadi member,  silahkan daftar

2. Setelah Login, klik “Buat Artikel” pada HEADER MENU , bagian atas Website IATEK UNSRI ini,  seperti gambar dibawah ini :

Menu Buat Artikel

 3. Tulis Judul Artikel Pada bagian Judul Tulisan , Kemudian isi artikel pada bagian Content , Seperti contoh pada gambar dibawah ini :

Tulis Judul, dan Isi Artikel

Tips :  Buat dulu tulisan di Microsoft Word di komputer, kemudian copy paste ke editor Web IATEK UNSRI. Cek formatnya, jika kurang sesuai, rapikan dengan editor di Web IATEK UNSRI.

  

4. Jika ada gambar yang perlu di insert ,

tempatkan Krusor di bagian artikel yang akan di insert images, lalu klik Icon Add media pada  bagian atas editor, seperti pada gambar dibawah ini :

Cara Insert Image Pada Artikel

Lalu pilih “Upload Files” kemudian pilih file yang ingin di upload pada bagian “Select Files

Note : Ukuran Gambar yang disarankan maksimal 350 KB

Setelah gambar disisipkan, anda dapat mengatur lebih lanjut posisi dan ukuran gambar. Klik gambar yang akan di edit, kemudian klik logo pensil pada bagian atas gambar tersebut. Seperti contoh gambar dibawah ini :

cara edit gambar yang telah di insert

berikut contoh artikel yang telah di tambahkan gambar  :

artikel yang telah di insert gambar

Note : Jika ada kesulitan dalam insert gambar, silahkan contact admin

5.  Setelah menyelesaikan artikel dan gambar gambar yang diperlukan, lanjutkan ke bagian bawah Form.

Sekarang isi field :

  • Ringkasan (ini opsional, tetapi admin rekomendasi-kan. Ringkasan ini akan tampil di pencarian google, jika ada yang mencari dengan kata kunci yang sesuai dengan artikel anda)
  • Featured Image : ini adalah gambar utama artikel anda. akan tampil pada homepage Website IATEK dan juga menjadi gambar yang tampil jika artikel anda di-share ke media sosial atau aplikasi pesan seperti whatasapp, telegram dan sejenisnya.
  • Status : dibiarkan saja Draft (tdak bisa diubah, karena setiap artikel perlu approval admin sebelum ditayangkan)
  • Category, pilih category yang sesuai dari Artikel anda, apakah artikel bebas, artikel terkait keteknikkimiaan, atau artikel seputar IATEK dan lain lain
Isi Ringkasan, Upload Gambar Utama, dan Pilih Kategori

Nama Penulis Otomatis akan diambil dari Nama pada Akun Anda. Pastikan nama anda sudah sesuai pada Fitur “Update Data Anda” di Database Alumni 

mohon gunakan nama lengkap asli dan lengkap. Admin tidak akan mengapprove artikel dengan nama yang tidak jelas.

 

6.  Selanjut nya, pada bagian bawah Form, anda diminta untuk menyetujui Pedoman Publikasi Content Pada Website IATEK UNSRI (pastikan anda sudah membca dan memhaminya terlebih-dahulu).

Klik Saya Setuju, kemudian Klik button : Create Post, seperti contoh gambar dibawah ini :

Pernyataan Kesesuaian Dengan Pedoman Publikasi Content di Website IATEK UNSRI

 

7. Setelah Klik button Create Post tersebut, akan muncul notifikasi berhasil seperti gambar dibawah ini. (dan juga akan terkirim notifikasi ke email anda).

Notifikasi setelah Submit artikel

Admin akan mereview artikel anda. Jika di-approve, Artikel anda akan tampil di Website IATEK UNSRI.

 

EDIT ARTIKEL

Setelah di posting, Setiap saat, anda dapat kembali mengedit artikel anda tersebut.

caranya :

  1. Klik Menu “Edit Artikel” pada bagian Header Menu, dibagian atas Website IATEK UNSRI ini :
Menu Edit Artikel

Akan tampil Daftar Artikel yang anda buat di Website IATEK UNSRI, seperti gambar dibawah ini :

Edit Artikel

2. Klik “Edit” pada artikel yang akan anda sesuaikan.

Note :

  1. Karena ini fitur baru, daftar artikel anda yang akan tampil adalah artikel yang dibuat mulai bulan Maret 2022 dan setelahnya
  2. Setiap member hanya akan dapat mengedit artikel yang dibuatnya sendiri

Lalu akan tampil kembali Form untuk mengupdate Artikel, seperti contoh gambar dibawah ini :

artikel yang siap diedit

3. Setelah selesai meng-edit, jangan lupa klik “Update” pada bagian bawah Form terserbut.

Klik Update

PROFIL PENULIS

Anda dapat menampilkan Foto dan Profil Singkat yang akan tampil otomatis di bagian bawah setiap artikel yang anda tulis di Website IATEK UNSRI ini.

Contoh profil penulis di Website IATEK UNSRI

lebih detail cara nya dapat dibaca disini

Demikian cara posting artikel di Website IATEK UNSRI ini, Yuk mulai menulis..

Writing is the best way to build your legacy..

Cara Menampilkan Profile Penulis Pada Artikel Anda di Website IATEK UNSRI

Anda dapat menampilkan profil singkat, dibagian bawah setiap artikel yang anda tulis di Website IATEK UNSRI.

Caranya sebagai berikut :

1. Foto dan Profile Penulis akan diambil langsung dari Database Alumni. Pastikan data anda sudah terupdate. jika ingin menyesuaikan, Silahkan klik Menu “Update data Anda

2. Akan tampil data anda saat ini di Website IATEK UNSRI, Seperti gambar dibawah ini :

Form Untuk Update Data

Klik Edit Data

 

3 Kemudian akan tampil Form untuk Update Data, Seperti gambar dibawah ini :

Edit Profil Anda

sesuaikan informasi :

  • Website/Blog pribadi anda (opsional, jika ada).
  • Foto anda, (jika belum ada, atau ingin mengganti dengan foto yang lain)
  • Profile Anda di kolom Profil Singkat

4. kemudian Klik Update dibagian bawah form tersebut.

Klik Setuju dan Update

itu saja, otomatis pada setiap bagian bawah dari artikel yang anda tulis di Website IATEK UNSRI ini akan dilengkapi dengan foto dan prodil anda tersebut, 

Seperti contoh dibawah ini :

Contoh profil penulis di Website IATEK UNSRI

atau seperti ini :

Profil Kak Ismet Somad (Angkatan 1977)

Anda dapat menyesuikan nya setiap saat diperlukan.

Selamat Mencoba dan selamat menulis..

12 Tips Mendapatkan Pekerjaan, Untuk Mahasiswa dan Alumni Baru

Setiap mahasiswa tentunya bercita cita mendapatkan pekerjaan yang baik setelah lulus kuliah. Namuntidak mudah mendapatkan pekerjaan yang baik di tengah era persaingan yang sangat ketat saat ini, diantara ribuan sarjana baru setiap tahunnya dan lowongan kerja yang terbatasPerlu persiapan yang matang dan strategi khusus untuk memperbesar peluang kita lolos dari seleksi tersebut

Berikut beberapa tips dan hal hal yang perlu dipersiapkan sejak  bangku kuliah untuk  bekal  perjuanganmencari kerja :

1-6 Persiapan Dari Bangku Kuliah

1. Target kan IPK diatas 3 (tiga)..

Targetkan IPK diatas 3

Salah satu persyaratan dan kriteria seleksi awal dalam penerimaan pegawai disuatu perusahaan biasanyaadlah IPK minimum, ada yang menyaratkan minimal 2,75, banyak pula yang mensyaratkan minimal 3.. untukamannya, jika kalian saat ini masih menjadi mahasiswa, targetkan IPK diatas 3 untuk memperbesarpeluang lolos seleksi awal  di suatu perusahaan.

2. Kemampuan Bahasa Inggris

Kuasai Bahasa Inggris dengan baik

Kemampuan Berbahasa Inggris adalah hal yang mutlak saat ini, beberapa Perusahaan bahkanmensyaratkan  Nilai TOEFL minimal sebagai salah satu criteria seleksi. Selalu asah kemampuan bahasainggris sejak di bangku sekolah atau kuliah.

Ingatlah bahwa kemampuan berbahasa asing bukanlah sesuat yang Instant, baru mengikuti kursusTOEFL Preparation setelah tamat kuliah dan mengharapkan nilai TOEFL diatas 500 adalah sesuatu yang konyol.

Jika diperlukan, Ikuti kursus Bahasa Inggris dari bangku sekolah atau kuliah.baik regular, conversation maupun TOEFL PreparationUntuk memperkaya vocabulary  sering sering lah membaca literature berbahasa inggris, sesekali baca Koran bahasa inggris (The Jakarta Post misalnya),  mengartikan lagu laguberbahasa inggris atau sambil nonton, cermati dialog dalam film film holywood.

Selain sertifikat TOEFL sebagai syarat awal, Beberapa perusahaan  biasanya juga menyelenggarakan testertulis bahasa inggris dan wawancara dalam bahasa inggris.

3.  Kemampuan Komputer

Kemampuan Komputer adalah syarat mutlak lainnya. Program Program Standard Microsoft Office sepertiWord, Excel dan Power Point wajib dikuasai dengan baik. Selain itu merupakan nilai plus jika mengusaipula software software pendukung yang umum, seperti  Auto Cad, Corel Draw, Photoshop, Visual Basic, atau yang khusus keteknikkimiaan seperti Hysis atau ChemCAD.

Akan lebih baik jika Curiculum Vitae anda dilengkapi dengan Sertifikat dari lembaga kursus computer .

Ingatlah bahwa, Program Program Komputer selalu berkembang dengan cepat, kita harus dengan cepatjuga menyesuaikan diri, jangan cepat puas jika telah mengusa dan hanya terbiasa dengan office 2003 misalnya, sementara versi 2007 dan bahkan 2010 telah beredar.

4 Pengalaman Organisasi.

Perusahaan pada dasarnya adalah suatu organisasi juga, kesuksesan suatu pekerjaan membutuhkan suatukerjasama team dalam struktur organisasi perusahaan, Oleh karena itu, setiap Perusahaan biasanya akanmemberikan nilai plus kepada calon pekerja nya yang memiliki pengalaman organisasi saat dibangku kuliah.

Pengalaman Organisasi yang dimaksud tidak harus menjadi ketua himpunan, terlibat aktif dalamkepanitiaan acara acara tertentu sudah cukup.

Mencari sponsor untuk suatu kegiatan misalnya, akan melatih kemampuan komunikasi dan bernegoisasi  kalian yang akan sangat terasa manfaat nya di dunia kerja nanti.

Dalam Curiculum Vitae cantumkan jabatan yang pernah kalian duduki di suatu organisasi di bangku sekolahatau kuliah dan di saat wawancara jika ditanya jelaskan aktivitas kalian dalam berorganisasi  dan perankalian dalam suatu kegiatan.

Ingat, lebih banyak posisi pekerjaan yang membutuhkan orang yang bisa dan biasa bekerjasama dalamteam, bukan seorang individualis atau kurang bergaul

“Belajar yang rajin dan sering ke perpustakaan itu bagus, tetapi itu saja tidak cukupuntuk sukses dalam berkarir.”

5. Kemampuan Berkomunikasi.

Tidak semua posisi pekerjaan membutuhkan kemampuan berkomunikasi yang baik, akan tetapi dalammenghadapi wawancara pekerjaan, kemampuan ini terkadang menjadi kunci diterima atau tidak nyaseseorang oleh tim pewawancara suatu perusahaan. Seorang calon pekerja yang pintar tetapi kurangdapat mengkomunikasikan gagasan gagasan nya atau terlalu gugup saat berhadapan dalam sesi wawancarasehingga lebih banyak terdiamtentu akan kalah bersaing dengan calon pekerja lain yang secaraakademik biasa biasa saja, tetapi cerdas dalam berkomunikasi, memilih bahasa yang baik untukmenjelaskan pendapat pendapat nya dan lebih rileks dalam menghadapi suatu sesi wawancara.

Memang ada orang orang yang mempunyai bakat lahir cerdas berkomunikasi, akan tetapi kemampuan inidapat diasah dari bangku sekolah dan kuliah. Aktif berorganisasi adalah salah satunya, selain itu menjadiasisten dosen atau asisten laboratorium atau guru bimbingan belajar secara tidak langsung membuat kitabelajar dan akhirnya terbiasa berbicara di depan umum, menghilangkan rasa canggung dan demampanggung saat berhadapan dengan orang banyak atau forum resmi. Selain itu, hal ini dapat membuat kitaterlatih menuturkan sesuatu secara sistematis.

“Untuk Mahasiswa, ayo manfaatkan masa kuliahmu dengan baik, masa masa terindahdalam hidup ini terlalu sayang jika hanya dihabiskan untuk duduk di kelas kemudianpulang..”

6. Manfaatkan Waktu Kerja Praktek atau Magang

Kerja Praktek atau Magang merupakan kesempatan yang sangat bagus untuk merasakan atmosfer duniakerja yang sesungguhnyaSedapat mungkin, Pilih tempat Kerja Praktek  di perusahaan yang Bonafide, kemudian dalam waktu yang singkat, selain hal hal teknis yang terkait dengan laporan KerjaPraktek,  cobalah untuk menyelami seluk beluk perusahaan tersebut, terutama pola kerja dan karakterpekerja pekerjanya.

Karyawan disitu adalah orang orang pilihan yang telah lulus seleksi Perusahaan tersebut, denganmemahami karakter dan pola kerja mereka, kalian tentu akan lebih paham, orang dengan kemampuan dankarakter seperti apa yang diinginkan oleh suatu perusahaan.

 

7-12 Setelah Lulus Kuliah

7.Siapkan Surat Lamaran dan Curiculum Vitae Dengan Baik

Tahap pertama dari seleksi masuk suatu perusahaan, biasanya adalah seleksi administrasi.

Bayangkan pekerjaan tim seleksi yang harus menyeleksi ribuan berkas lamaranjadi buatlah berkaslamaran kalian menarik dan sesuai dengan yang diminta perusahaan tersebut dalam iklan lowongankerjanya, agar tidak dilempar ke keranjang sampah pada  5 detik pertama..

Hal hal kecil yang tercantum dalam iklan lowongan kerja, harus diperhatikan, seperti : “cantumkan kodeposisi di sudut kanan atas”, nah,  jika kalian lupa mencantumkan posisi atau menempatkan kode posisi disudut kiri atas,  bisa bisa berkas lamaran kalian tidak akan dproses lebih lanjut.

Begitu pula dengan syarat syarat administrasi lainnya yang diminta dalam iklan lowongan kerja, seperti : , Legalisir Ijazah, sertifikat Tes TOEFL, dan lain lain, urutkan sesuai yang diminta.

kata kuncinya : buatlah pekerjaan tim seleksi menjadi mudah.

Untuk membuat surat lamaran, faktor pertama yang perlu diperhatikan adalah bahasasebaiknya buat  surat Lamaran dalam bahasa inggris, kecuali diminta lain dalam iklan lowongan kerja, perhatikan ejaan dangrammar nya, Belilah buku buku yang memuat contoh contoh surat lamaran dan curriculum vitae untukmemudahkan…,

Akan tetapi, jangan membuat satu surat lamaran yang sama untuk semua pekerjaan yang ingindilamar, customisasi setiap surat lamaran sesuai dengan Perusahaan dan Posisi yang dilamar, dantunjukkan semangat dan motivasi yang tinggi untuk bekerja dalam surat lamaran tersebut. Misalnya untukmelamar ke suatu posisi di Perusahaan yang bergerak dibidang LNG  (Liquid Natural Gas), dapatditambahkan kata kata sebagai berikut :

“Even though  I lack experience at the LNG process, I  am sure my educational  background  and my ethusiasm will help me succed at this work. Basically, I am very  interested  to learn more about the LNG process as the future source of energy with good prospects.”

8. Cari Informasi Lowongan Kerja Sebanyak banyaknya

Tahap berikutnya adalah beburu informasi Lowongan Pekerjaan, banyak media yang bisa kalianmanfaatkan, : Surat Kabar, Situs Situs Informasi Kerja,Jobs DB,  Mailing List dan Website Alumni, Career Centre di Unviersitas Unviersitas tertentu, Bursa kerja dan lain lain.

Jangan hanya menunggu, pemberi kerja tidak akan datang mengetuk pintu rumahmu untukmenawarkan pekerjaan Jika di kota tempat tinggal kalian peluang kerja nya terbatas, cobalah untukmerantau, manfaatkan sanak saudara di kota yang dituju untuk menumpang sementara, atau dapat puladengan menyewa rumah atau tempat kos bersama teman teman satu almamater..

Hal ini bukan untuk mendorong arus urbanisasi ke Ibu kota, tetapi memang fakta di Indonesia saat ini, sebagian besar peluang kerja ada di kota kota besar, paling tidak kota kota besar tersebut menjaditempat test awal untuk kemudian setelah diterima ditempatkan di kota lain sesuai aktivitas bisnisperusahaan tersebut.

9. Beli Buku Buku Tes Potensi Akademik dan Psikotes

Beberapa jenis test seleksi masuk yang umum di banyak perusahaan antara lain Test Potensi Akademik (TPA) dan Psikotest. Belilah beberapa Buku TPA dan Psikotest tersebut dan berlatihlah.

Bentuk Psikotest yang biasanya di pakai di banyak test masuk perusahaan antara lain : Wartegg Test , yaitu test melengkapi gambar, ( biasanya ada 8 gembar berupa titik, garis lurus, dan garis lengkung untukdilengkapi) , Draw A Men Test menggambar manusia atau pohon

Faktor faktor yang dinilai dalam tes  tes gambar semacam ini bukanlah bagus atau tidaknya gambarmelainkan antara lain, imajinasi dan  kreativitas (lebih lengkap mengenai hal ini bisa search di internet atau baca buku buku psikotest)

Kemudian ada juga test Kraeplien/Pauli ,dimana  terdapat sejumlah deretan angka membujur dari bawahkeatas, anda diminta untuk menjumlahkan dua angka dan menuliskan hasilnya disampingnya, dalam test iniyang diukur antaralain konsentrasi, konsistensi , ketahanan dan ketelitianEdwards Personel  Preference Schedule (EPPS), berupa tes kepribadian, pilihlah jawaban jawaban yang paling mencerminkan diri anda secara jujur dalam test ini. dan lain lain

” Kata kunci nya adalah membiasakan diri dengan bentuk bentuk soal “

Sering berlatih dalam Test Potensi Akademik akan mengasah nalar dan meningkatkan kecepatan dalampengerjaan soal, sementara dalam psikotest, biasanya tidak ada benar salah secera mutlak, test dilaksanakan untuk sedapat mungkin menangkap kepribadian anda, (disesuaikan dengan karakter orangyang dibutuhkan perusahaan pada posisi pekerjaan yang dilamar), akan tetapi dengan terbiasa denganbentuk bentuk soal tersebut, kita menjadi tidak kaget lagi dan dapat mengerjakannya dengan enjoy..

10. Tips Wawancara

Wawancara adalah tahapan yang paling krusial, setelah banyak tahapan test berhasil dilewati, sayang jikaanda gagal di wawancara. Dalam suatu sesi wawancara yang biasanya tidak lebih dari 1 jam, pewawancaraingin menggali lebih dalam kemampuan dan kepribadian anda, oleh karena itu tampillah sebaik mungkin, relaks tetapi tetap sopan sehingga dapat dengan lancar menjawab pertanyaan pertanyaan yang diajukan.

Banyak buku yang membahas secara detail mengenai tips wawancara ini, mulai dari penampilan, caraberjalan dari pintu ke tempat duduk, cara duduk dan lain sebagainya,

“akan tetapi yang paling penting adalah bagaimana membuat pewawancara yakin, anda lahorang yang tepat untuk mengisi posisi yang ditawarkan, baik dari segi teknis maupunkepribadian”

Beberapa hari sebelum wawancara, pelajarilah mengenai Perusahaan tersebut, Search di Internet Website resmi perusahaan tersebut, jika posisi yang dilamar adalah bidang yang teknis, bukalah kembalibuku buku kuliah, Tugas Akhir, atau  literature literature terkait hal tersebut, memang belum tentusemua yang dipelajari akan ditanyakan, tetapi paling tidak dengan bekal yang cukup, anda akan tampillebih percaya diri saat sesi wawancara.

Jujurlah menjawab pertanyaan pertanyaan umum yang diajukan, yang biasanya ditujukan untuk menggalikepribadian, bersikap wajar, apa adanya dan tidak dibuat buat, serta tunjukkan minat dan motivasi yang tinggi untuk bekerja dan mempelajari hal hal yang baruJika dibagian akhir wawancara anda diberikesempatan untuk bertanya, pertanyaan seperti “Jika saya diterima, kapan saya bisa mulai bekerja Pak?”lebih baik dibandingkan Berapa nanti gaji saya Pak?”..

Sesi wawancara adalah tahapan test yang paling subjektif, lebih kental unsur like and dislike nya, tetapiitu wajar, coba posisikan anda sebagai pewawancara, dan perkirakan calon pekerja seperti apa yang kirakira layak diterima?,  tentu jawabannya antara lain : orang yang saat wawancara menjawab dengan lancardengan diksi (atau pilhan kata)  yang baik, dibanding yang gugup dan menjawab terbata bata. Kemudianorang yang berkepribadian menyenangkan, tidak kaku dan mudah bekerjasama dengan orang lain (tidakada salahnya sedikit senyum atau tertawa kecil  jika pewawancara anda yang memulai) dan sejenisnya.

11. Jaga Kesehatan dan Kebugaran

Tahap akhir dari rangkaian test penerimaan adalah Test Kesehatan dan kadang juga disertai Test Kebugaran (misalnya test lari mengalilingi lapangan bola), untuk itu jangan lupa untuk senantiasa menjagakesehatan dan kebugaran..

sebagai salah satu panduan, Berikut artikel mengenai : 18 Tips  Hidup Sehat dan Bugar

12. Berdoa dan Bertawakkal..

Akhir dari semuanya, Manusia tugasnya hanya Berikhtiar atau berusaha semaksimal mungkin, untuk hasilnya adalah keputusan Tuhan, untuk itu jangan lupa terus berdoa dan bertawakkal kepada Allah SWT, minta diberikan jalan yang terbaik dalam menjemput Rezki  yang dikaruniakan Nya kepada Kita.

Demikianlah Tips Tips untuk mendapatkan pekerjaan, terutama untuk Mahasiswa dan Alumni baru.

Bagi yang sudah mendapatkan pekerjaan, pertahankan performance dan kinerja anda agar dapat menapaki jenjang karir dengan baik. Berupayalah untuk menjadi pekerja yang efektif dan handal. Terkait hal ini, saya menulis khusus perihal 17 Tips Menjadi Pekerja Yang Efektif dan Handal di Website pribadi saya ( https://danieel.id ).

Sekian, semoga bermanfaat..

error: Alert: Mohon Maaf untuk perlindungan Hak Cipta Content, Anda Tidak Bisa Select untuk meng-copy content di web IATEK UNSRI ini!!
IATEK UNSRI

FREE
VIEW