Pada 15 April 2022, untuk mengenal lebih dekat para calon Ketua umum IATEK UNSRI Periode 2022-2025, KPU IATEK UNSRI telah melakukan wawancara dengan Calon Ketua umum No Urut 3 ini, video wawancara sudah tayang di Channel Youtube IATEK UNSRI, atau dapat juga disimak pada tampilan dibawah ini :
PROFIL
Pendidikan
Sarjana Teknik Kimia, Universitas Sriwijaya, Palembang
Astra Management Development Institue (AMDI), Sunter – Jakarta
Cisco Network, Jakarta
Organisasi
IMATEK Ikatan Mahasiswa Teknik Kimia UNSRI
BKKMTKI Badan Koordinasi Kegiatan Mahasiwa Teknik Kimia Indonesia
Pengurus Pusat IATEK Ikatan Alumni Teknim Kimia Indonesia UNSRI
Wakil Sekjen (Sekretaris Jendral) – Periode 2018-2022.
Wakil Sekretaris 2 – Periode 2015-2018.
Komite Sekolah/POMG SD, SMP dan SMA di Jakarta
FKKSMN Forum Komunikasi Komite Sekolah & Madrasah Nasional
KOPI Komunitas Printing Indonesia
Pengalaman Profesi
Lontar Papyrus Pulp & Paper Indonesia, Jambi
PT Astragraphia Tbk, Jakarta
PT Heidelberg Indonesia, Jakarta
RHS Asia Singapore – berbasis di Jakarta
GetPrintbox Polandia – Partner dan Perwakilan di Jakarta
VISI MISI
VISI
Membuat IATEK menjadi rumah besar alumni Teknik Kimia UNSRI yang lebih professional yang penuh kekeluargaan
MISI
Menjadikan IATEK tempat terbuka untuk berkiprah para alumni dari seluruh angakatan baik sebagai media silaturahmii, ajang bertukar gagasan, kreatifitas dan inovasi serta penyelesaian masalah, sehingga bisa berkontribusi lebih luas baik Regional, Nasional maupun Internasional
PROGRAM KERJA UNGGULAN
Internal
1.1 Meningkatan pertemanan dan persaudaraan di antara alumni, dengan lebih memberdayakan semua angkatan
1.2 Mengembangkan dan menguatkan struktur organisasi IATEK di Cabang dan memperbanyak kegiatan di internal Cabang
1.3 Mengembangkan Enterprenersip dengan membangun start-up untuk alumni muda dan berbakat
1.4 Mengembangkan kerjasama strategis bersama JTK UNSRI menjadi institusi kelas dunia
Nasional
2.1 Mengembangka ide konstruktif untuk membuat IATEK UNSRI lebih diperhitungkan pada agenda nasional
2.2 Bersinergi dengan perusahaan nasional dan mutinasional untuk lebih banyak melibatkan alumni di dalamnya
International
3.1 Turut menghantarkan alumni terbaik dari IATEK UNSRI di forum tingkat internasional
3.2 Melibatkan lebih banyak lagi cendekiawan internasional bersama kegiatan IATEK
Website IATEK UNSRI menghadirkan fitur baru untuk meng-akomodir kebutuhan komunikasi dan menjalin koneksi antar member.
My Inbox adalah semacam kotak pesan pribadi masing masing member Website IATEK UNSRI, yang memungkinkan member saling berkirim pesan, dan menerima pengumuman dari Admin.
Ini sebagai kelanjutan dari Fitur Database Online Alumni, dimana untuk melindungi privacy dan Data Alumni, Admin sengaja tidak menampilkan data data yang bersifat contact pribadi seperti No Hp dan email pada tampilan Database Online. Sementara disisi lain disadari pula kebutuhan untuk berkomunikasi, ketika seorang Alumni menemukan pada database tersebut Alumni lain yang pernah dikenal, atau keperluan untuk menjalin koneksi antar Alumni dengan kesamaan bidang pekerjaan dan atau kebutuhan lainnya.
Sebagai gantinya fitur My Inbox ini disediakan untuk mewadahi komunikasi tersebut, sambil tetap menjaga privacy dan data contact pribadi Alumni.
Untuk keperluan Privacy dan kenyamanan anda, anda dapat pula mengatur apakah anda mengizinkan member lain mengirimi anda pesan?, menerima email jika terdapat pesan baru dari member lainnya? dan atau apakah anda bersedia menerima email jika terdapat pengumuman baru dari Admin?
Jika ada member yang berkirim pesan yang membuat anda kurang nyaman, anda dapat pula mem-blockmember tersebut. dan melaporkan ke Admin via Contact Admin.
Berikut Penjelasan mengenai Fitur My Inbox tersebut
1. Cara Mengirim Pesan
Cara Mengirim Pesan
Klik Tab New Message
Cari Nama Alumni yang ingin dihubungi (daftar nama alumni yang tersedia dapat dilihat pada Database Alumni , atau Tab Directory)
Ketik Judul pesan pada kolom Subject
Ketik isi pesan pada kolom Message
Setelah selesai, klik tombol Send Message dibagian bawah tampilan tersebut, seperti contoh gambar dibawah ini :
Cara Mengirim Pesan
Pesan akan terkirim ke Kotak Pesan (Message Box) Member yang dituju, dan sekaligus pada email member tersebut. Ketika member yang dituju login di Website IATEK UNSRI, terdapat pula notifikasi adanya message baru di bagian atas Website IATEK UNSRI.
2. Notifikasi Pesan
Notifikasi adanya pesan baru dari member lainnya dan atau Pengumuman dari Admin, akan muncul dibagian atas Website IATEK UNSRI, ketika seorang member login. Seperti contoh gambar dibawah ini :
Notifikasi Pesan dan atau Pengumuman Baru
Selain itu, setiap pesan dan pengumuman baru, akan terkirim juga ke email member yang bersangkutan.
Contoh email yang otomatis terkirim dari sistem My Inbox, seperti gambar dibawah ini :
Contoh Email dari Sistem My Inbox
3. Kotak Pesan (Message Box)
Pesan pesan yang masuk dapat dilihat pada Tab Message Box, seperti contoh gambar dibawah ini :
Tab Message Box Pada Fitur My Inbox
4. Pengumuman (Announcement)
Pengumuman dari Admin, dapat di-akses pada Tab Announcement, seperti contoh gambar dibawah ini :
Pegumuman dari Admin
5. Directory
Pada Tab Directory, anda dapat menemukan seluruh member Website IATEK UNSRI. dari sini Anda dapat search dan memilih member tertentu untuk dikirimi pesan. Atau jika diperlukan dapat juga memblock member tertentu.
Tab Directory Pada Fitur My Inbox
6. Setting
Untuk keperluan Privacy dan kenyamanan anda, Pada Tab Setting anda dapat pula mengatur apakah anda:
mengizinkan member lain mengirimi anda pesan?
menerima email jika terdapat pesan baru dari member lainnya?
menerima email jika terdapat pengumuman baru dari Admin?
Jika diperlukan, Anda dapat juga mem-block member tertentu dari Tab ini.
Seperti contoh pada gambar dibawah ini :
Setting Privacy Pada fitur My Inbox
7. Tampilan Mobile
Fitur ini juga dapat di-akses melalui perangkat mobile (seperti smartphone), dengan tampilan yang menyesuaikan (responsive), seperti contoh gambar dibawah ini :
Tampilan Mobile Fitur My InboxTampilan Mobile Fitur My Inbox
Demikian penjelasan Fitur My Inbox di Website IATEK UNSRI. silahkan dimanfaatkan secara bijaksana.
Semoga Bermanfaat.
Anda Alumni, Dosen, Mahasiswa Teknik Kimia UNSRI?Belum terdaftar di Website IATEK UNSRI ini? Silahkan daftar disini.
Sudah terdaftar, tapi lupa password untuk login?, silahkan reset password di Menu “Reset Password” atau klik disini.
Pastikan data anda ter-update. Update data anda di menu “Update Data Anda“, atau klik disini.
KPU IATEK UNSRI (ref Surat Keputusan KPU IATEK UNSRI No 002/KPU-IATEK UNSRI/2022) menetapkan nama nama berikut sebagai Calon Ketua Umum IATEK UNSRI 2022-2025.
Profil masing masing calon, visi misi, dan lain lain terkait kampenye tertulis calon akan kami tayangkan di Website IATEK UNSRI pada kesempatan pertama.
Demikian kami sampaikan, Mari kita sukseskan Pemilu Raya IATEK UNSRI 29-30 April 2022.
Pastikan nama anda terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS), cek disini :
Berikut Penjelasan mengenai Sistem eVoting dan Tahapan Pemilu IATEK UNSRI 2022.
Penjelasan ini juga telah di-sampaikan Ketua KPU IATEK UNSRI 2022 (Daniel 99) pada Forum Musyawarah Nasional (Munas) Online IATEK UNSRI 26 Maret 2022. Cuplikan Video penjelasan dapat di saksikan di Channel Youtube IATEK, atau pada tampilan dibawah ini :
Sistem eVoting ini pada dasarnya bertujuan untuk memperluas partisipasi segenap Alumni Teknik Kimia UNSRI, yang saat ini berjumlah lebih dari 4.000 orang, dan tersebar di berbagai wilayah, termasuk juga di luar negri, untuk mengikuti Pemilu Raya IATEK UNSRI setiap periodenya.
Harapannya, dengan semakin banyak yang berpartisipasi, akan memperkuat kecintaan Alumni pada Organisasi, meningkatkan rasa memiliki, dan enggagement Alumni pada organisasi Almamater tercinta-nya
Sistem ini diharapkan menjadikan organisasi IATEK UNSRI lebih demokratis, dan ketua yang terpilih lebih legitimate.
PRINSIP DASAR eVOTING
Prinsip dasar dalam suatu eVoting adalah :
Bagaimana memastikan yang ikut memilih adalah yang benar berhak, yaitu bener bener Alumni Teknik Kimia UNSRI. (jadi butuh semacam Daftar Pemilih Sementara (DPS), untuk kemudian diverifikasi menjadi Daftar Pemilih Tetap atau DPT)
Bagaimana memastikan satu orang hanya dapat memilih satu kali.
Bagaimana memastikan sistem berjalan secara fair (bisa di uji dan di trace : siapo milih siapo)
Untuk No 1, Alhamdulillah dengan 1450 Member website IATEK UNSRI saat ini, kito punyo basis DPT online yang cukup besar (sekitar 25 % dari Total Jumlah Alumni, tinggal dilengkapi lagi secara bertahap).
Note : angka tersebut akan bergerak secara otomatis, menyesuaikan real jumlah member yang terdaftar di webiste IATEK UNSRI ini..
untuk no 2, aplikasi e-voting yang dipakai saat ini sudah bisa membatasi setiap user cumen pacak milih sekali.
Berikut notifikasi yang akan muncul jika user sudah memilih, mengakses e-voting tersebut kembali :
Notifikasi -evoting pada user yang sudah memilih
dan untuk no 3, sistem ini punyo log aktivitas “siapo milih siapo”, jadi men ado yang dak percayo hasil nyo, sebuah team terbatas yang dibentuk (saksi), biso traceback atau di uji random (atau kalau perlu uji 100%), di tanyo ke yang bersangkutan, bener dak si A milih si B dan seterusnyo..
TIM KPU IATEK UNSRI 2022
Per 12 Maret 2022, Ketua Umum IATEK UNSRI (Kak Yunus Bahfen) telah menerbitkan SK pembentuka Komisi Pemilihan Umum IATEK UNSRI.
Berikut cuplikan nama nama yang diperintahkan pada KPU IATEK UNSRI tersebut :
Nama Nama Anggota KPU IATEK UNSRI 2022
Diluar SK awal tersebut, terdapat tambahan beberapa Alumni lainnya sebagai Anggota KPU yaitu :
Aisyah Nurul Fatma (2017)
Ariq Kamal Zasyah (2017)
Rigel Andoni (2004)
Lebih lengkap, SK KPU IATEK UNSRI tersebut dapat didownload pada Menu FILE, atau dibawah ini :
Saat ini Tim KPU IATEK UNSRI tersebut sedang dan terus akan mem-verifikasi Daftar Pemilih Sementara (DPS), yaitu member yang terdaftar di Website IATEK UNSRI saat ini, dan juga yang akan mendaftar dalam rentang tahap Pendaftaran Pemilih (sampai dengan 27 April 2022).
Verifikasi dilakukan dengan cara antara lain berkoordinasi dengan masing masing Koordinator angkatan. diyakini setiap angkatan tentutanya memiliki group group tersendiri dan saling mengenal satu sama lain.
Berikut pembagian PIC KPU IATEK UNSRI dengan koordinator per angkatan :
Perkembangan Jumlah dan Daftar Nama Alumni pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini dapat dipantau setiap saat di halaman berikut :
Note : Update sampai dengan DPS untuk eVoting Pemilu IATEK UNSRI 2022 ditutup pada H-1 Pemilihan (28 April 2022), total terdaftar 1.489orang.
Saat ini Daftar tersebut diteruskan, dan jumlah nya terus menyesuaikan dengan jumlah pendaftar di Website IATEK UNSRI, sehingga dapat dimanfaatkan untuk eVoting Pemilu periode berikut nya.
Update per hari ini, Daftar Pemilih Sementara (DPS) saat ini berjumlah 1450 orang.
Selain itu setiap member dapat juga mengecek daftar nama tersebut di database online, minimal nama nama teman seangkatan, jika ditemukan nama yang tidak dikenal silahkan lapor ke Admin, via Contact Admin
DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) eVoting IATEK UNSRI 2022
Dari 1.489Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diverifikasi, terdapat 66 Mahasiswa, kemudian dikurangi satu akun trial, sehingga Jumlah Daftar Pemilih Tetap eVoting Pemilu IATEK UNSRI 29-30 April 2022 adalah 1.422 Alumni.
Daftar nama nama pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersebut dapat di simak di halaman berikut :
Setelah memilih, setiap user akan mendapatkan dua notifikasi sebagai berikut :
Notifikasi pada Website IATEK UNSRI yang mengindikasikan bahwa pemilihan yang dilakukan sudah berhasil (dan Suara telah ter-record kedalam sistem), seperti contoh pada gambar dibawah ini :
Notifikasi di Web IATEK UNSRI Setelah Memilih Pada Sistem eVoting.
2. Notifikasi ke email pemilih yang bersangkutan, seperti contoh pada gambar berikut ini :
Notifikasi yang terkirim email setelah memilih pada Sistem eVoting IATEK UNSRI.
BLOCK USER YANG TIDAK TERDAFTAR DI DPT PADA SAAT eVOTING
Untuk memastikan bahwa yang memilih pada saat pelaksanaan eVoting Pemilu adalah benar benar nama pemilih ber-hak yang sudah diverifikasi di Daftar Pemilih Tetap, maka untuk user/member web iatekunsri lain nya (seperti Mahasiswa) akan di block sementara pada hari H Pelaksanaan eVoting.
Notifikasi jika user non-DPT mencoba login pada hari H eVoting sebagai berikut :
Notifikasi untuk user web iatekunsri non DPT pada hari H eVoting
Saat ini jumlah Alumni yang berpartisipasi dalam uji coba eVoting ini adalah : 196
Daftar nama Alumni yang sudah mengikuti uji-coba evoting ini dapat dilihat disini
untuk memudahkan, form dan hasil ujicoba evoting ini, juga dapat langsung di akses pada artikel ini :
Silahkan pilih salah satu calon dibawah ini
(“eits, tapi sebelumnyo login dulu ye, kalau idak login, tombol vote nyo tidak akan muncul, ini untuk memastikan bahwa yang milih hanya yang berhak/terdaftar di DPT”)
Berikut Hasil situng real-time hasil uji coba tersebut :
Note : Pada saat pelaksanaan yang sebenarnya nanti, perhitungan ini baru akan ditayangkan setelah waktu pemilihan selesai, agar tidak mempengaruhi pemilih.
KERAHASIAAN PILIHAN DAN SAKSI
untuk uji fairness, dari sisi Admin, sistem ini dilengkapi dengan log aktivitas siapo milih siapo, seperti contoh gambar dibawah ini :
Siapo milih siapo
Akan tetapi untuk melindungi Rahasia Pemilih, dan menjaga kondusifitas, hanya tim terbatas yang akan diberikan akses untuk melihat halaman ini.
Seperti pembahasan pada Munas 26 Maret 2022, akan ditentukan Saksi (3-5 orang) dari angkatan senior, untuk melakukan pengecekan dan memastikan sistem evoting berjalan fair.
SAKSI eVOTING
Setelah berkonsultasi dengan Ketua umum dan Sekjen IATEK UNSRI periode 2018-2022, serta konfirmasi kesediaan Saksi, ditetapkan nama nama Saksi eVoting Pemilu IATEK UNSRI 29-30 April 2022 sebagai berikut :
Kak Yunus Bahfen-82 (Ketua Umum IATEK UNSRI 2018-2022)
Ibu Tuti Indah Sari-93 (Ketua Jurusan Teknik Kimia UNSRI)
Ibu Susila Arita-78 (Mewakili Alumni Senior)
Saksi akan di present back-end Sistem eVoting, dan hanya para saksi yang dapat melihat siapo milih siapo. (Kerahasiaan Pemilih akan tetap dijaga oleh KPU dan Para Saksi).
Pengumuman pemenang akan dilakukan setelah audit sistem eVoting oleh para saksi tersebut.
CAKMANO KALO LUPO USER NAME PASSWORD ?
Silahkan pakai fitur Reset Password di web IATEK UNSRI ini.
tinggal masukkan username atau email akun web iatek unsri dikolom yang tersedia, kemudian anda akan menerima email berisi link untuk membuat password baru.
TAHAPAN DAN METODE PEMILIHAN KETUA UMUM IATEK UNSRI 2022-2025
Berikut Tahapan Pemilihan Ketua Umum IATEK UNSRI Periode 2022-2025:
Tahapan Pemilihan Ketua Umum IATEK UNSRI 2022-2025
PENDAFTARAN BAKAL CALON KETUA UMUM IATEK UNSRI 2022-2025
Untuk memudahkan penjaringan bakal calon Ketua Umum IATEK UNSRI Periode 2022-2025, Panitia Pelaksana juga menyediakan Form Online Pendaftaran
Setiap anggota IATEK dapat mendaftarkan Bakal Calon Ketua Umum IATEK UNSRI Periode 2018-2021 dengan mengisi form sederhana di Menu “FORMULIR” pada bagian kanan bawah di Website IATEK UNSRI ini, atau Klik disini :
Untuk mengetahui Bakal Calon Ketua Umum IATEK UNSRI 2022-2025 yang telah di daftarkan , dapat dilihat pada menu : “OUPUT FORMULIR” Pada bagian kanan bawah Website IATEK UNSRI ini, atau klik disini :
Saat ini terdaftar 27 pendaftar Balon Ketum IATEK tersebut.
Catatan :
Untuk mendafarkan Bakal Calon Ketua Umum IATEK UNSRI, minimal didukung oleh 20 Anggota IATEK UNSRI.
Form Pendaftaran Online ini hanya sebagai informasi awal, Pendaftar agar mempersiapkan evidence dukungan (tanda tangan pendukung bakal calon) yang akan di-verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum IATEK UNSRI.
SURAT SUARA e-VOTING PEMILU IATEK UNSRI 29-30 APRIL 2022
Update : Berikut Surat Suara (Formulir) eVoting Pemilu IATEK UNSRI 29-30 April 2022.
Formulir ini dapat di akses pada menu e-Voting pada Hari H Pemilihan..
Kertas Suara eVoting Pemilu IATEK UNSRI 29-30 April 2022
Demikian penjelasan mengenai Sistem eVoting dan Tahapan Pemilihan Ketua Umum IATEK UNSRI 2022-2025.
Berikut Anggaran Rumah Tangga (ART) IATEK UNSRI Hasil Munas IATEK UNSRI 26 Maret 2022, yang diselenggarakan secara Online.
ANGGARAN RUMAH TANGGA
IKATAN ALUMNI TEKNIK KIMIA UNIVERSITAS SRIWIJAYA
IATEK UNSRI
BAB I
KEANGGOTAAN
Pasal 1
STATUS KEANGGOTAAN
Status kenaggotaan IATEK UNSRI terdiri dari:
Anggota biasa
Anggota luar biasa
Anggota kehormatan
Anggota biasa adalah setiap lulusan Program Pendidikan Gelar Sarjana S-1/Magister/Doktor di lingkungan Jurusan Teknik Kimia Universitas Sriwijaya
Anggota luar biasa adalah
Setiap orang yang pernah menjadi mahasiswa di jurusan Teknik Kimia Fakultas Teknik Univestitas Sriwijaya minimal dua (2) semester berturut-turut tetapi tidak selesai.
Setiap staf pengajar yang tidak termasuk anggota biasa yang mengajar di jurusan teknik Kimia Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya minimal 1 (satu) tahun penuh.
Anggota kehormatan adalah setiap orang yang pernah berjasa bagi Jurusan Teknik Kimia UNSRI dan Atau IATEK UNSRI
Pasal 2
PENERIMAAN ANGGOTA
Setiap lulusan program pendidikan (Sarjana S1/Magister/Doktor) yang diselenggarakan oleh Jurusan Teknik Kimia Unsri secara langsung diterima menjadi Anggota Biasa IATEK UNSRI.
Penerimaan Anggota Biasa IATEK UNSRI dilakukan oleh Pengurus Pusat IATEK UNSRI dengan data yang diperoleh dari Jurusan Teknik Kimia UNSRI.
Penerimaan Anggota Luar Biasa dan Anggota Kehormatan merupakan wewenang Ketua Umum IATEK UNSRI
Pasal 3
KEWAJIBAN ANGGOTA
Setiap anggota wajib melaksanakan dan mentaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IATEK UNSRI
Setiap anggota wajib membayar Iuran Anggota dan memberi sumbangan untuk mendukung kelancaran kegiatan organsasi
Menjaga nama baik organisasi dan almamater
Pasal 4
HAK ANGGOTA
Anggota Biasa IATEK UNSRI berhak untuk:
Menghadiri dan mempunyai hak suara dalam Musyawarah Nasional dan Musyawarah Cabang (tempat yang bersangkutan berdomisili).
Memilih dan dipilih untuk jabatan Ketua Umum IATEK UNSRI dan Ketua Cabang IATEK UNSRI
Menyampaikan pendapat, saran dan atau kritik demi pengembangan dan kemajuan IATEK UNSRI kepada Pengurus IATEK UNSRI di semua jenjang atau tingkat kepengurusan.
Berpartisipasi dalam semua kegiatan organisasi IATEK UNSRI sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh organisasi IATEK UNSRI.
Anggota Luar Biasa dan Anggota Kehormatan IATEK UNSRI mempunyai hak yang sama dengan Anggota Biasa IATEK UNSRI, kecuali hak suara dalam Musyawarah Nasional dan Musyawarah Cabang serta Hak untuk memilih dan dipilih menjadi Ketua Umum dan Ketua Cabang IATEK UNSRI.
Memperoleh informasi dan laporan kegiatan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan
Pasal 5
PENGHENTIAN KEANGGOTAAN
Anggota dapat kehilangan keanggotaannya apabila:
Pelanggaran Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga
Karena Meninggal Dunia
Karena mengundurkan diri atas permintaan sendiri
Karena diberhentikan oleh Pengurus dan ditetapkan di Musyawarah Nasional IATEK UNSRI
Penghentian keanggotaan adalah kewenangan Pengurus IATEK UNSRI dan dapat dijalankan setelah yang bersangkutan diberi peringatan 3 (tiga) kali, dimana pada peringatan kedua Pengurus IATEK UNSRI dapat memberhentikannya untuk sementara waktu.
Setiap Anggota yang terkena sanksi penghentian sementara atau tetap, kehilangan haknya sebagai anggota.
Anggota yang terkena sanksi penghentian sementara dapat mengajukan pembelaan diri atau naik banding pada Pengurus Pusat maupun Cabang IATEK UNSRI yang di hadiri unsur Dewan Pertimbangan.
BAB II
LEMBAGA PERMUSYAWARATAN
Pasal 6
MUSYAWARAH NASIONAL
Musyawarah Nasional sebagai badan kekuasaan tertinggi organisasi
Pasal 7
Musyawarah nasional diselenggarakan minimal sekali dalam 3 (tiga) tahun dan dinyatakan Sah apabila dihadiri minimal 100 anggota biasa yang terdiri atas minimal dua pertiga perwakilan angkatan tahun masuk Anggota Biasa IATEK UNSRI.
Pasal 8
Musyawarah Nasional mempunyai tugas dan wewenang:
Menetapkan Ketua Umum IATEK UNSRI, yang dipilih melalui mekanisme voting.
Membentuk putusan-putusan yang wajib dijunjung tinggi dan dilaksanakan oleh anggota IATEK UNSRI
Meminta dan menilai laporan pertanggung jawaban Ketua Umum IATEK UNSRI
Membahas dan menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IATEK UNSRI
Memilih dan Melantik Anggota Dewan Pertimbangan IATEK UNSRI
Membuat dan Mengesahkan Garis Garis Besar Program Kerja (GBPK) IATEK UNSRI.
Mencabut status keanggotaan IATEK UNSRI.
Pasal 9
KETENTUAN MUSYAWARAH NASIONAL
Penyelenggaraan Musyawarah Nasional merupakan tugas dan tanggungjawab Pengurus Pusat kecuali apabila Pengurus Pusat telah kehilangan hak dan wewenang untuk mengurus organisasi. Maka Dewan pertimbangan akan mengambil alih tugas dan tanggung jawab tersebut.
Apabila 3 (tiga) bulan sesudah berakhirnya masa bakti Pengurus Pusat, tidak diselenggarakan Musyawarah Nasional tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka Pengurus Pusat tersebut kehilangan hak dan wewenang untuk mengurus organisasi dan harus segera diadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa sesuai ketentuan dalam Anggaran Rumah Tangga
Musyawarah Nasional harus diumumkan secara terbuka, minimal 2 (dua) minggu sebelum penyelenggaraan.
Setiap anggota IATEK UNSRI pada dasarnya berhak hadir dalam Musyawarah Nasional IATEK UNSRI. Dalam hal jumlah peserta yang mendaftar untuk hadir melebihi daya tampung yang dapat disediakan secara wajar oleh Panitia Pelaksana, Panitia Pengarah dapat mengeluarkan ketentuan yang mengatur jumlah utusan per angkatan tahun masuk yang disahkan ketua angkatan masing masing.
Apabila sampai waktu pembukaan Musyawarah Nasional IATEK UNSRI, jumlah utusan yang hadir tidak mencapai syarat sah, maka Musyawarah Nasional IATEK UNSRI diundur sampai waktu yang disepakati bersama dan setelah itu Musyawarah Nasional IATEK UNSRI dapat diteruskan dan dianggap sah tanpa memperhatikan jumlah utusan yang hadir.
Pasal 10
MUSYAWARAH NASIONAL LUAR BIASA
Musyawarah Nasional Luar Biasa diselenggarakan oleh Dewan Pertimbangan jika Ketua Umum melanggar AD/ART, berdasarkan usulan tertulis yang ditandatangani oleh minimal 100 anggota biasa yang terdiri atas minimal dua pertiga jumlah angkatan tahun masuk anggota biasa.
Pasal 11
MUSYAWARAH CABANG
Musyawarah Cabang sebagai badan kekuasaan tertinggi organisasi tingkat pusat diselenggarakan minimal sekali dalam 3 (tiga) tahun oleh dan atas tanggung jawab Pengurus Cabang, selambat-lambatnya pada akhir masa baktinya.
Apabila 3 (tiga) bulan sesudah berakhirnya masa bakti Pengurus Pusat tidak diselenggarakan Musyawarah Cabang tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka Pengurus Cabang tersebut kehilangan hak dan wewenang untuk mengurus organisasi dan harus segera diadakan Musyawarah Cabang Luar Biasa sesuai ketentuan dalam Anggaran Rumah Tangga
Musyawarah Cabang harus diumumkan secara terbuka, minimal 2 (dua) minggu sebelum penyelenggaraan.
Penyelenggaraan Musyawarah Cabang merupakan tugas dan tanggungjawab Pengurus Cabang kecuali apabila Pengurus Cabang telah kehilangan hak dan wewenang untuk mengurus organisasi sebagaimana disebut pada ayat 2 (dua) diatas, maka Pengurus Pusat akan mengambil alih tugas dan tanggungjawab tersebut.
Pasal 12
KETENTUAN MUSYAWARAH CABANG
Musyawarah Cabang berwenang dan berhak :
Musyawarah Cabang dapat memutuskan mekanisme pemilihan Ketua Cabang, apakah melalui mekanisme pemilihan di Musyawarah Cabang atau mekanime Voting yang ditetapkan oleh KPU.
Calon yang terpilih berdasarkan mekanisme yang ditentukan pada point no 1 tersebut, diusulkan kepada Ketua Umum IATEK UNSRI untuk disahkan dan dilantik.
Meminta Laporan Pertanggungjawaban Ketua Cabang IATEK UNSRI, dan merekomendasikan penilaian terhadap Laporan Pertanggungjawaban tersebut kepada Ketua Umum.
Mengusulkan Pemberhentian Ketua Cabang kepada Ketua Umum.
Membuat dan Mengesahkan Garis Garis Besar Program Kerja (GBPK) Cabang IATEK UNSRI, yang tidak bertentangan dengan Garis Garis Besar Program Kerja (GBPK) IATEK UNSRI yang ditetapkan pada Musyawarah Nasional dan Kebijakan Organisasi lainnya yang ditetapkan Pengurus Pusat.
Setiap anggota IATEK UNSRI yang berdomisili pada cabang tersebut pada dasarnya berhak hadir dalam Musyawarah Cabang IATEK UNSRI. Dalam hal jumlah peserta yang mendaftar untuk hadir melebihi daya tampung yang dapat disediakan secara wajar oleh Panitia Pelaksana, Panitia Pengarah dapat mengeluarkan ketentuan yang mengatur jumlah utusan per angkatan tahun masuk yang disahkan ketua angkatan masing masing.
Musyawarah Cabang dinyatakan Sah apabila dihadiri minimal 15 anggota biasa yang terdiri atas minimal dua pertiga perwakilan angkatan tahun masuk Anggota Biasa IATEK UNSRI yang berada di cabang tersebut.
Apabila sampai waktu pembukaan Musyawarah Cabang, jumlah utusan yang hadir tidak mencapai syarat sah, maka Musyawarah Cabang diundur sampai waktu yang disepakati bersama dan setelah itu Musyawarah Cabang dapat diteruskan dan dianggap sah tanpa memperhatikan jumlah utusan yang hadir.
Semua keputusan yang diambil dalam Musyawarah Cabang IATEK UNSRI didasarkan atas azas musyawarah untuk mufakat.
Bila sidang menetapkan untuk mengadakan pemungutan suara, maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak.
Pasal 13
MUSYAWARAH CABANG LUAR BIASA
Musyawarah Cabang Luar Biasa diselenggarakan jika Ketua Cabang melanggar AD/ART dan atau kebijakan / ketentuan organisasi lainnya yang di tetapkan oleh Pengurus Pusat. Ketua Umum dapat memberikan peringatan, memberhentikan Ketua Cabang, mengangkat Pjs Ketua Cabang dan menyelenggarakan Musyawarah Cabang Luar Biasa.
BAB III
PENGURUS PUSAT
Pasal 14
Pengurus Pusat dipilih dan ditetapkan oleh Ketua Umum IATEK UNSRI.
Pasal 15
Fungsionaris Pengurus Pusat, terdiri atas :
Seorang Ketua Umum
Beberapa Ketua
Seorang Sekretaris Jenderal
2 (dua) orang Wakil Sekretaris Jenderal
Koordinator Bidang
Seorang Bendahara Umum
2 (dua) orang Wakil Bendahara Umum
Departemen, sesuai kebutuhan Ketua Umum
Pasal 16
TUGAS DAN TANGGUNG KETUA UMUM
Menetapkan ketentuan dan kebijakan organisasi untuk menunjang pelaksanaan program kerja Pengurus Pusat IATEK UNSRI , selama tidak bertentangan dengan AD/ART
Mematuhi semua kebijakan dan ketentuan organisasi yang telah ditetapkan dan diamanatkan dalam AD/ART dan Musyawarah Nasional IATEK UNSRI.
Menjabarkan Garis-garis Besar Program Kerja IATEK UNSRI hasil Musyawarah Nasional IATEK UNSRI dan melaksanakannya dalam bentuk kegiatan nyata.
Menetapkan Struktur Organisasi Pengurus Pusat, serta mengangkat dan atau memberhentikan pejabat Pengurus Pusat IATEK UNSRI.
Mengesahkan dan melantik Ketua Cabang IATEK UNSRI yang di pilih oleh Musyawarah Cabang.
Menunjuk Pjs Ketua Cabang, jika ketua Cabang berhalangan tetap.
Memberikan Peringatan kepada ketua Cabang, jika Ketua Cabang melanggar AD ART, dan atau Kebijakan yang di keluarkan oleh Pengurus Pusat.
Jika Peringatan kepada Ketua Cabang sebagaimana yang dimaksud ayat 7 , diabaikankan, Ketua Umum dapat memberhentikan sementara Ketua Cabang, menujuk Pjs Ketua Cabang, dan kemudian menyelenggarakan Musyawarah Cabang luar biasa.
Memperpanjang Jabatan Ketua Cabang atau Menujuk Pjs Ketua Cabang apabila Masa Jabatan Ketua Cabang sudah habis, sementara Musyawarah Cabang belum dapat diselenggarakan.
Masa Jabatan Pjs Ketua Cabang atau Perpanjangan Masa Jabatan Ketua Cabang sebagaimana dimaksud ayat 6, 8 dan 9 tersebut paling lama 1 (satu) tahun, dan selanjutnya harus diselenggarakan Musyawarah Cabang untuk memilik Ketua Cabang definitif.
Memberikan Peringatan dan atau skorsing kepada anggota, apabila anggota melanggar AD/ ART atau melakukan tindakan yang merugikan Nama Baik IATEK UNSRI.
Mengusulkan Pemecatan Anggota kepada Musyawarah Nasional IATEK UNSRI.
Membentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) IATEK UNSRI, pada akhir masa jabatannya.
Menyelenggarakan Musyawarah Nasional IATEK UNSRI, minimal sekali dalam tiga tahun, pada akhir masa jabatannya.
Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban kepada Musyawarah Nasional IATEK UNSRI
BAB IV
PENGURUS CABANG
Pasal 17
Pengurus Cabang dipimpin oleh Ketua Cabang IATEK UNSRI.
Pasal 18
Fungsionaris Pengurus Cabang, terdiri atas :
Seorang Ketua Cabang
Seorang Sekretaris
2 (dua) orang Wakil Sekretaris
Koordinator bidang
Seorang Bendahara
2 (dua) orang Wakil Bendahara
Departemen, sesuai kebutuhan Ketua Cabang
Pasal 19
TUGAS DAN KEWAJIBAN KETUA CABANG
Memimpin Organisasi IATEK UNSRI di tingkat cabang
Mematuhi semua kebijakan dan ketentuan organisasi yang telah ditetapkan dan diamanatkan dalam AD/ART, Musyawarah Nasional, Musyawarah Cabang dan Kebijakan Pengurus Pusat.
Menetapkan ketentuan dan kebijakan organisasi untuk menunjang pelaksanaan program kerja Pengurus Cabang IATEK UNSRI , selama tidak bertentangan dengan AD/ART, dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pengurus Pusat.
Menetapkan Struktur Organisasi Pengurus Cabang, serta mengangkat dan atau memberhentikan pejabat Pengurus Cabang IATEK UNSRI.
Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Kepada Ketua Umum IATEK UNSRI dalam Musyawarah Cabang.
Pasal 20
MEKANISME PEMBENTUKAN CABANG
Pembentukan Cabang IATEK UNSRI dapat diusulan secara tertulis oleh sekurang kurangnya 20 Anggota Biasa di suatu Daerah kepada Ketua Umum IATEK UNSRI
Berdasarakan Usulan tersebut, Ketua Umum akan menunjuk Tim Pelaksana Tugas untuk berkoordinasi dengan calon Pengurus Cabang tersebut untuk melaksanakan Musyawarah Cabang sekaligus pelantikan Pengurus Cabang definitive.
Pengurus Cabang harus segera melaporkan hasil Musyawarah Cabangke Pengurus Pusat.
BAB V
DEWAN PERTIMBANGAN
Pasal 21
Dewan Pertimbangan merupakan Lembaga Kelengkapan Organisasi di tingkat Nasional/Cabang dan terutama terdiri dari Pendiri, para mantan Ketua Umum/Ketua dan mantan anggota Pengurus yang jelas jasanya dalam memajukan dan mengembangkan IATEK UNSRI
Nama nama anggota Dewan ditetapkan dalam Musyawarah Nasional IATEK UNSRI
Dewan Pertimbangan bersifat kolektif dan kolegial.
Dewan Pertimbangan dipimpin oleh seorang Ketua, yang dipilih oleh anggota Dewan Pertimbangan.
Pasal 22
Dewan Pertimbangan bertugas dan berwenang :
Memberikan pendapat dan saran, baik diminta ataupun tidak kepada Pengurus Pusat dan Pengurus cabang IATEK UNSRI.
Menunjuk Pjs Ketua Umum dari salah satu Pengurus Pusat jika Ketua umum Berhalangan tetap.
Memperpanjang Jabatan Ketua umum atau Menujuk Pjs Ketua Umum apabila Masa Jabatan Ketua umum sudah habis, sementara Musyawarah Nasional belum dapat diselenggarakan.
Masa Jabatan Pjs Ketua Umum atau Perpanjangan Masa Jabatan Ketua Umum sebagaimana dimaksud ayat 3 dan 4 tersebut paling lama 1 (satu) tahun, dan selanjutnya harus diselenggarakan Musyawarah Nasional untuk memilik Ketua Umum IATEK UNSRI definitif.
Memberikan Peringatan kepada ketua Umum, jika Ketua Umum melanggar AD ART.
Jika Peringatan terhadap pelanggaran AD ART diabaikan oleh Ketua Umum, berdasarkan usulan tertulis yang ditandatangani oleh minimal 100 anggota biasa yang terdiri atas minimal dua pertiga jumlah angkatan tahun masuk anggota biasa, Dewan Pertimbangan dapat menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa.
Membentuk Panitia Pengarah Musyawarah Nasional
Mengambil alih wewenang Ketua umum untuk membentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) IATEK UNSRI, apabila Ketua Umum tidak melaksanakan kewajibannya membentuk KPU pada akhir masa jabatannya.
Mengambil alih wewenang Ketua Umum untuk menyelenggarakan Musyawarah Nasional (MUNAS) IATEK UNSRI, apabila Ketua Umum tidak melaksanakan kewajibannya menyelenggarakan MUNAS pada akhir masa jabatannya.
Menunjuk unsur Perwakilan Dewan pertimbangan pada Panitia Pengarah Musyawarah Cabang.
BAB VI
TATA CARA PEMILIHAN KETUA UMUM
Pasal 23
Selambat selambat nya 3 (tiga) bulan sebelum masa jabatannya berakhir, Ketua Umum IATEK UNSRI membentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bertugas menyelenggarakan Pemilihan Umum Ketua Umum IATEK UNSRI
Pemilihan Ketua Umum dilaksanakan dengan mekanisme voting yang ditetapkan oleh KPU berdasarkan asas LUBER (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia) dan JURDIL (Jujur dan Adil).
Mekanisme voting yang ditetapkan KPU tersebut harus bersifat one man one vote (satu alumni satu suara) dan memberikan kesempatan kepada semua Anggota IATEK UNSRI untuk dapat mendaftar dan berpartisipasi dalam Pemilihan Umum Ketua Umum IATEK UNSRI.
Pasal 24
Pemilihan ketua umum berlangsung dalam 5 tahap :
Tahap pendaftaran
Bakal calon Ketua umum mencalonkan diri dan dicalonkan secara tertulis disertai dukungan sekurang kurangnya 20 orang anggota biasa IATEK UNSRI
Tahap kampanye
Setiap calon diharuskan menyatakan kesediaannya dipilih menjadi Ketua Umum.
Bakal Calon Ketua Umum diwajibkan mengikuti Tahap Kampanye yang terdiri dari Kampanye Tertulis, Kampanye Lisan, Debat antar Calon dan Presentasi Pokok-Pokok Pikiran dan Program Kerja dalam forum yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) IATEK UNSRI
Tahap Pemilihan
Pemilihan dilakukan dengan mekanisme voting yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) IATEK UNSRI.
Pengumuman Ketua Umum Terpilih.
Penetapan & Pelantikan Ketua Umum Terpilih Pada Musyawarah Nasional (Munas) IATEK UNSRI
Pasal 25
PERSYARATAN CALON KETUA UMUM
Mempunyai komitmen dan bersedia meluangkan waktunya untuk memajukan IATEK UNSRI.
Telah menjadi Alumni/Anggota IATEK selama minimal 10 Tahun
Pernah menjadi Pengurus IATEK UNSRI, baik di tingkat Pusat, maupun di Tingkat Cabang, atau Aktif dalam Kepanitian Kegiatan Kegiatan IATEK UNSRI atau pernah/sedang menjadi pimpinan di organisasi lainnya.
Pasal 26
MASA BAKTI PENGURUS
Masa Bakti Pengurus adalah 3 (tiga) tahun terhitung mulai disahkan oleh Musyawarah Nasional/Cabang
Setelah menjalankan 2 (dua) periode masa bakti, seorang Ketua Umum Pusat maupun Cabang tidak dapat mencalonkan diri dan dipilih kembali ditingkat yang sama.
BAB VII
KEUANGAN DAN KEKAYAAN
Pasal 27
Keuangan
Sumber keuangan IATEK UNSRI adalah iuran anggota, dan/atau usaha-usaha lainnya yang sah sesuai hukum
Ketentuan tentang besarnya uang iuran anggota dan tata cara pengumpulan iuran ditetapkan oleh Ketua Umum IATEK UNSRI.
Untuk kepentingan organisasi IATEK UNSRI, Pengurus IATEK UNSRI dapat mem bentuk badan usaha.
Pasal 28
Kekayaan
Apabila organisasi IATEK UNSRI dibubarkan, maka segala aset kekayaan yang dimiliki oleh IATEK UNSRI diserahkan kepada Jurusan Fakultas Teknik kimia Universitas Sriwijaya.
Pasal 29
Pertanggungjawaban Keuangan dan Kekayaaan.
Semua pemasukan, pengeluaran dan daftar aset kekayaan Organisasi IATEK UNSRI dicatat dengan rapi oleh Pengurus Pusat IATEK UNSRI untuk kemudian menjadi bagian pertanggungjawaban Ketua Umum IATEK UNSRI pada Musyawarah Nasional.
BAB VIII
LAMBANG DAN BENDERA
Pasal 30
LAMBANG
Lambang IATEK UNSRI berbentuk segi enam berwarna biru yang didalamnya terdapat kolom destilasi, Cooling Tower dan Sucker Rod Pump, di luar garis terdapat tulisan Ikatan Alumni Teknik Kimia Universitas Sriwijaya (IATEK UNSRI)
Pasal 31
BENDERA
Bendera IATEK UNSRI berwarna dasar putih yang ditengahnya terdapat lambang IATEK UNSRI
BAB IX
KETENTUAN TAMBAHAN
Pasal 32
Hal-hal yang belum atau tidak cukup diatur dalam Anggaran Rumah Tangga ini, diatur oleh Pengurus Pusat dalam peraturan-peraturan organisasi yang tidak boleh bertentangan dengan jiwa dan semangat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IATEK UNSRI
Ditetapkan Pada Munas Online IATEK UNSRI
Pada tanggal : 26 Maret 2022
(Sebagai Perubahan dari Anggaran Rumah Tangga (ART) IATEK UNSRI sebelumnya tanggal 22 Juli 2018)
Berikut Rekapitulasi data data Jumlah Donasi, Daftar Pemilih Sementara (DPS), Jumlah Bacalon Ketum IATEK, Peserta Polling, uji coba e-Voting, Jumlah Peserta Munas, Statistik Delegasi Munas Per Angkatan dan angka angka lain seputar Munas dan eVoting IATEK UNSRI 2022.
Angka angka pada halaman ini otomatis menyesuaikan jumlah pendaftar pada Formulir, Database alumni, dan jumlah peserta polling & ujicoba evoting di Website IATEK UNSRI, Dijadikan satu agar dengan mudah dapat dipantau dari satu halaman saja, detail disajikan pada halaman terpisah dan diberikan link nya pada halaman ini.
Update per hari ini tanggal[current_date format=’r’]:
Dana terkumpul Rp 199.900.457 dari 44 Kelompok Donatur. Detail dapat dilihat disini
Daftar Pemilih Sementara (DPS) 1450 orang. Daftar nama nya dapat dilihat disini, Data yang lebih detail dapat dilihat di Database Alumni, 9setelah login). Statistik per angkatan dapat dilihat disini.
Saat ini Tim KPU sedang memverifikasi data tersebut via koordinator angkatan. Selain itu setiap member dapat juga mengecek daftar nama tersebut di database online, minimal nama nama teman seangkatan, jika ditemukan nama yang tidak dikenal silahkan lapor ke Admin, via Contact Admin
yang sudah daftar untuk hadir Munas Online IATEK UNSRI 26 Maret 2022 sejumlah 106 peserta, list nama peserta dan statistik jumlah delegasi per angkatan dapat dilihat disini
yang sudah daftar untuk hadir Munas dan HBH IATEK UNSRI 7 Mei 2022 sejumlah 194 peserta, list nama peserta dapat dilihat disini
Bacalon ketum IATEK UNSRI yang terdaftar : via Polling 11 Bacalon, dan 27 pendaftar via form pendaftaran bacalon. Daftar nama bacalon yang didaftarkan (diluar polling) dapat dilihat disini
Polling Balon Ketum : Jumlah Alumni yang berpartisipasi dalam Polling : 360 orang. Hasil dan Statistik Polling dapat dilihat disini
Uji Coba eVoting : Jumlah Alumni yang berpartisipasi dalam uji coba eVoting : 196 orang. Daftar nama Alumni yang sudah mengikuti uji-coba evoting ini dapat dilihat disini. Hasil dan Statistik uji coba eVoting dapat dilihat disini
Note : kenapa ini penting? karena uji coba eVoting ini men-simulasikan aplikasi eVoting yang akan dipakai pada Pemilihan Ketua Umum IATEK UNSRI 2022-2025 Bulan April 2022 nanti. Jika anda bisa meng-akses dan memilih pada uji-coba e-Voting, maka InsyaAllah hak pilih anda aman. Jika tidak berhasil uji coba eVoting, maka hampir pasti anda tidak bisa memilih pada Pemilu IATEK UNSRI nantinya (jika diputuskan di Munas Online 26 Maret 2022 dengan sistem eVoting)
Formulir Formulir untuk pengisian Kehadiran, Pendaftaran Bacalon Ketum, Polling, eVoting, daftar ke Database Alumni, Update Data, Reset Password dan lain lain, dapat di-akses di Menu “FORMULIR” atau disini
Yuk meriahkan pesta demokrasi IATEK UNSRI 2022. Daftar acara munas dan HBH nya, dan pastikan anda bisa login di Web IATEK UNSRI, agar Hak Pilih anda tidak hilang.
Ajak juga teman se-angkatan, dan kakak tingkat adek tingkat yang dikenal untuk berpartisipasi pada kegiatan kegiatan IATEK ini
Kasus-kasus kecelakaan besar pabrik kimia yang pernah terjadi seperti Bhopal, Chernobyl, Flixborough, Seveso dan Pasadena telah menimbulkan kebakaran besar, ledakan dahsyat dan terpaparnya gas-gas beracun sehingga menyebabkan banyak kematian, cedera parah serta menyebarkan penyakit kronis bagi pekerja dan publik. Lingkungan hidup juga terkena dampaknya sampai radius tertentu dengan kerusakan yang beragam. Dibutuhkan banyak sumber daya dan waktu yang lama untuk pemulihan kondisi kerugian akibat bencana menjadi normal kembali seperti semula.
Penerapan prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja merupakan hal yang biasa dalam pengoperasian pabrik setiap harinya. Meskipun demikian, potensial berbagai kecelakaan besar yang disebabkan oleh perkembangan pesat selama produksi, penyimpanan dan penggunaan bahan-bahan berbahaya membutuhkan ketegasan dan pendekatan sistematis untuk mencegah dan mengendalikan bahaya-bahaya utama. Perlakuan ini menghubungkan aspek-aspek keselamatan dengan perencanaan, desain, penempatan unit proses, konstruksi dan pengoperasian suatu pabrik.
Tujuan yang harus ditetapkan untuk suatu perancangan proses dan pabrik adalah sedemikian hingga proses dan pabrik tersebut dengan sendirinya aman / tidak berbahaya (inherently safer).
Desain inherently safer merupakan langkah pertama menghindari bahaya daripada harus mengendalikannya, terutama dengan menghilangkan atau mengurangi jumlah bahan-bahan berbahaya dalam pabrik atau jumlah operasi yang berbahaya.
Suatu bahaya adalah sifat yang sudah melekat pada bahan, atau berbagai kondisi penyimpanan atau penggunaan. Beberapa contoh bahaya yang spesifik antara lain:
Phosgene sangat beracun jika tertelan.
Acetone dan Bensin merupakan bahan yang mudah terbakar.
Asam Sulfat pekat mempunyai bahaya korosif.
Silinder yang berisi udara dimampatkan pada tekanan 30 bar mengandung sejumlah potensial energi yang signifikan.
Kita tidak dapat merubah berbagai bahaya tersebut – karena itu sudah merupakan sifat-sifat dasar dari bahan kimia atau kondisi penggunaan. Meskipun demikian, kita dapat mengganti bahan atau merubah kondisinya (Hendershot, 1999).
Prinsip-prinsip dasarnya inherently safer ini adalah:
Menghindari penggunaan bahan-bahan berbahaya
Meminimalkan penyimpanan bahan-bahan berbahaya
Menyederhanakan proses dan alternatif proses lain yang lebih layak / tidak membahayakan (Kletz, 1984).
Filosofi desain inherently safer merupakan tantangan bagi insinyur proses dan ahli kimia untuk menghilangkan bahaya dengan merubah proses, daripada harus mentoleransi bahaya dan mengendalikannya dengan mengutamakan penambahan sistem keselamatan seperti safety interlocks, prosedur pengoperasian, pelatihan, dan sistem tanggap darurat. Merubah proses untuk menghilangkan atau mengurangi bahaya adalah tindakan yang lebih dapat diandalkan dan pendekatan yang kuat untuk manajemen resiko. Penambahan sistem keselamatan tidak pernah dapat 100 % diandalkan, dan cara ini selalu mempunyai beberapa potensial kecelakaan. Untuk beberapa kasus, desain inherently safer juga lebih ekonomis, menghilangkan biaya-biaya yang terkait dengan pemasangan, pengoperasian dan pemeliharaan sistem dan alat keselamatan tambahan.
Prinsip-prinsip desain inherently safer penerapannya dalam praktek bukan hal yang selalu mudah. Desain inherently safer telah disarankan sejak adanya ledakan hebat di Flixborough tahun 1974. Saat itu kebanyakan praktisi keselamatan menitik-beratkan pengendalian bahaya yang terkait dengan proses kimia dan pabrik dengan perbaikan prosedur, penambahan sistem interlocks, dan peningkatan rencana dan tindakan tanggap darurat. Kletz mengusulkan pendekatan berbeda, yaitu merubah proses untuk menghilangkan seluruh bahaya atau mengurangi besarnya bahaya. Jika ini dapat diterapkan, berbagai prosedur dan sistem keselamatan yang rumit dapat dihilangkan.
PRINSIP-PRINSIP DASAR INHERENTLY SAFER
Beberapa perusahaan saat ini telah mempunyai prosedur perancangan agar setiap desain harus dilihat dan ditinjau kembali untuk memastikan bahwa konsep-konsep inherently safer telah diterapkan.
Kletz (1984, 1991) memberikan Prinsip-Prinsip Dasar Inherently Safer sebagai berikut:
a, Intensifikasi
Teknik ini meliputi pengurangan penyimpanan bahan-bahan berbahaya pada tingkat sekecil mungkin untuk mengurangi bahaya. Bisa juga dilakukan dengan pengoperasian reaksi atau unit operasi dalam volume yang lebih kecil, misalnya diterapkan untuk reaktor, kolom distilasi dan alat penukar panas, tetapi mungkin harus disertai pendekatan dan mekanisme yang berbeda dalam pengoperasiannya terkait reaksi kimia dan sistem pengendaliannya.
b. Substitusi
Jika intensifikasi tidak memungkinkan, pilihan lain adalah substitusi. Teknik ini meliputi penggantian bahan berbahaya (atau kondisi proses) dengan bahan / proses lain yang lebih aman. Sebagai contoh, berbagai pelarut yang mudah terbakar, refrigerants dan media transfer panas sering dapat diganti dengan bahan-bahan yang tidak mudah terbakar.
Proses-proses berbahaya juga dapat diganti dengan:
Proses yang lebih aman serta tidak menggunakan bahan berbahaya
Dijalankan pada tekanan dan temperatur lebih rendah.
c. Atenuasi (pelemahan)
Jika intensifikasi atau substitusi tidak mungkin atau tidak dapat dilakukan, alternatifnya adalah pelemahan. Teknik ini adalah menggunakan bahan-bahan berbahaya pada kondisi yang tidak membahayakan. Misalnya:
Jumlah klorin, ammonia dan LPG dapat disimpan sebagai cairan yang didinginkan dibawah tekanan atmosfer daripada dibawah tekanan pada temperatur ambient.
Bahan-bahan yang dapat menimbulkan ledakan debu dapat disimpan dan digunakan dalam bentuk slurry untuk meminimalkan bahaya.
d. Pembatasan Efek
Jika tidak memungkinkan membuat pabrik yang aman dengan intensifikasi, substitusi dan atenuasi, efek-efek yang timbul dari suatu kegagalan harus dibatasi. Dalam teknik ini dipergunakan desain alat atau perubahan kondisi reaksi daripada harus menambahkan peralatan pelindung.
Sebagai contoh:
Pemilihan beberapa jenis gaskets dapat mengurangi laju kebocoran dari peralatan.
Berbagai reaksi liar dapat dicegah, salah satunya dengan merubah urutan penambahan, mengurangi temperatur atau merubah beberapa parameter yang lain.
e. Penyederhanaan
Pabrik yang sederhana dengan sendirinya lebih aman dibandingkan pabrik yang komplek, karena kesalahan pengoperasian atau kegagalan alat kemungkinan terjadinya cenderung lebih kecil.
f. Merubah lebih awal (change early)
Merubah lebih awal pengertiannya adalah identifikasi bahaya sedini mungkin dalam perancangan proses. Pengeluaran untuk identifikasi bahaya lebih awal dapat membuat atau mengurangi anggaran modal dari proses baru. Ini dapat ditingkatkan dengan pemakaian metodologi identifikasi bahaya yang ditentukan untuk berbagai tujuan perancangan proses awal (preliminary process design).
g. Menghindari efek-efek Kock-On
Pabrik yang aman dirancang untuk menghindari kecelakaan, dan jika itu terjadi, diusahakan tidak ada efek domino atau knock-on di daerah lainnya. Sebagai contoh:
Beberapa pabrik yang aman antar unit proses dilengkapi dengan dinding api untuk menekan penyebaran kebakaran
Jika yang di olah adalah bahan yang mudah terbakar, maka unit proses di bangun di luar ruangan sehingga ketika terjadi kebocoran uapnya dapat terdispersi dengan ventilasi alami.
h. Membuat status yang jelas
Beberapa hal yang bisa dilakukan disini adalah:
Peralatan harus dipilih dan pemasangannya harus tepat dan mudah terlihat
Posisi membuka atau menutup harus diberi tanda dengan jelas dan mengacu pada prinsip ergonomi.
Bahan-bahan yang terdapat dalam unit proses juga harus diinformasikan agar karyawan yang mengoperasikan dapat mengetahui potensial bahaya yang ada.
i. Menghindari kesalahan pemasangan
Untuk peralatan-peralatan pabrik yang kritikal dapat dirancang sehingga kemungkinan kesalahan dalam perangkaian / pemasangan sulit terjadi atau tidak mungkin. Pertimbangan harus diberikan untuk memasang berbagai jenis penghubung yang berbeda pada pemasukan / pengeluaran sistem perpipaan untuk menghindari kemungkinan kesalahan dalam penyambungan. Setiap komponen harus dipasang sesuai dengan persyaratan desain.
j. Toleransi
Peralatan harus tahan terhadap kesalahan operasi, pemasangan atau pemeliharaan yang buruk tanpa mengalami kegagalan. Contoh, bahan konstruksi alat harus tahan terhadap kondisi-kondisi fisika dan korosi, kebanyakan penggunaan logam lebih aman dibandingkan konstruksi dari gelas atau plastik.
k. Pengendalian yang mudah
Proses harus dikendalikan dengan prinsip-prinsip fisika daripada harus menambahkan peralatan kontrol (misal, proses dinamis akan lebih menguntungkan). Jika proses sulit untuk dikendalikan, harus dicari cara-cara lain untuk merubah proses atau prinsip-prinsip pengendalian sebelum diputuskan menggunakan sistem pengendalian yang komplek.
l. Pengendalian administratif / Prosedur
Kesalahan manusia merupakan faktor penyebab yang paling sering terjadinya kegagalan pengamanan sehingga terjadi kecelakaan. Sertifikasi dan pelatihan karyawan untuk prosedur-prosedur kritikal, tetap merupakan perhatian utama.
Desain inherently safer harus meliputi 12 prinsip-prinsip tersebut diatas. Semuanya harus dimasukkan dalam proses perancangan. Pada tahap awal desain, prinsip-prinsip ini dapat membantu untuk memilih bahan-bahan yang lebih aman, alur dan konsep operasi, kondisi proses dan teknologi yang ada.
KONFLIK DESAIN INHERENTLY SAFER
Sebuah keputusan tentang sistem mana yang terbaik untuk pabrik tertentu harus dibuat dengan dasar pengetahuan luas menyangkut semua bahaya yang ada serta dengan pertimbangan sistem / alat pengaman teknik dan prosedural yang dapat diterapkan untuk mengelola bahaya-bahaya yang memang ada dalam setiap pilihan desain.
Terdapat banyak metode teknik, seperti simulasi proses dinamis, untuk menilai peluang dan konsekuensi potensial kecelakaan yang terdapat dalam alternatif desain. Penggunaan teknik ini membutuhkan pemahaman menyeluruh tentang semua karakteristik proses, termasuk didalamnya kinetika reaksi dan termodinamika. Untuk skenario tertentu (bahan kimia khusus, kapasitas alat, letak pabrik dan lingkungan sekitarnya), teknik ini mungkin memberikan informasi yang cukup untuk membuat keputusan berdasarkan pada resiko-resiko relatif.
Seorang perancang harus mengemukakan empat pertanyaan kunci ketika dia mengidentifikasi sebuah bahaya:
Dapatkah saya mendesain ulang sistem tersebut untuk menghilangkan keseluruhan bahaya?. Ini merupakan merupakan pendekatan desain inherently safer.
Dapatkah saya memodifikasi sistem untuk mengurangi potensial kerusakan yang dapat ditimbulkan oleh suatu bahaya?. Jika bahaya tidak dapat dihilangkan, dapatkah hal tersebut dikurangi secara signifikan keparahan yang dapat diakibatkannya?
Apakah pelaksanaan modifikasi untuk sistem sebagaimana yang telah di identifikasi pada Pertanyaan 1 dan 2 menimbulkan bahaya-bahaya baru atau meningkatkan potensial kerusakan dari berbagai bahaya yang sudah ada? Ini merupakan pertanyaan penting yang harus selalu dikemukakan oleh seorang perancang. Sesudah menitik-beratkan pada bahaya tertentu atau sejumlah bahaya dan mengetahui potensial perbaikannya, perancang harus kembali ke tahap sebelumnya dan menilai sistem keseluruhan, mempertimbangkan semua bahaya, menggunakan sistem metode identifikasi bahaya yang tepat, seperti checklist keselamatan proses atau HAZOP. Setiap peningkatan atau bahaya baru harus di evaluasi kembali manfaat keseluruhan dari berbagai perubahan yang diusulkan, menggunakan tool teknik untuk simulasi proses, analisa konsekuensi kecelakaan dan peluang kecelakaan.
Apa desain pasif, aktif dan prosedural utama yang dibutuhkan untuk mengelola resiko secara memadai dari kemungkinan munculnya kembali bahaya? Adalah hampir tidak mungkin untuk membuat desain yang mampu menghilangkan semua bahaya. Untuk itu, selalu akan dibutuhkan penambahan lapisan pelindung pasif, aktif dan prosedural untuk mencapai sasaran keselamatan. Pendekatan paling baik adalah mengajukan pertanyaan pertama jika berbagai bahaya dapat dihilangkan atau dikurangi secara signifikan. Keputusan yang baik tentang desain inherently safer membutuhkan pengetahuan dan pertimbangan secara matang terkait dengan semua bahaya.
Seorang insinyur juga harus mempertimbangkan inherent safety dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Ini dapat diperluas berdasarkan proses dan hasil penelitian dan pengembangan menyeluruh dari perancangan dan operasi pabrik – termasuk pada saat decommissioning dan shutdown.
Daftar Pustaka
Center for Chemical Process Safety (CCPS), 1992, “Guidelines for Hazard Evaluation Procedures”, 2nd ed. With worked examples, New York: American Institute of Chemical Engineers.
Center for Chemical Process Safety (CCPS), 1995, “Guidelines for Chemical Reactivity Evaluation and Application to Processes Design ”, New York: American Institute of Chemical Engineers.
Edward, D.W. & Lawrence, D., 1993, “Assessing the Inherent Safety of Chemical Process Routes: Is There a Relation Between Plant Cost and Inherent Safety?”, Trans IchemE, Vol. 71, Part B, pp. 252 – 258.
Kletz, T.A., 1991, “Plant Design for Safety: A User Friendly Approach”, Hemisphere Publishing Corporation, New York, USA.
Less, F.P., 1996, “Loss Prevention in the Process industries”, 2nd ed., Butterworth-Heinemman, Oxford, UK.
Hendershot, D.C., “Safety Through Design in the Chemical Process Industry: Inherently Safer Process Design”, Benchmarks for World Class Safety Through Design Symposium, August 19-20, 1997, Bloomingdale, IL., United States of America
Setiap member yang telah terverifikasi, dapat menulis artikel di Website IATEK UNSRI.
Memposting Artikel di Website IATEK UNSRI ini sangat mudah. Secara ringkas, cukup Login, kemudian Pilih Menu “Buat Artikel“, dan akan tampil editor yang “user friendly“.
Disini anda dapat menulis artikel, menyisipkan gambar dan mengeditnya, hampir seperti bekerja dengan program word biasa.
Sebelum Posting Artikel di Website ini, mohon terlebih dahulu membaca dan memahami : User Generated Content Policydi Website IATEK UNSRI.
Tutorial berikut dibuat, untuk memperjelas caracara mempostingArtikelatauBeritadiWebsite ini :
1. Login terlebihdahulu, jikabelummenjadi member, silahkan daftar
2. Setelah Login, klik “Buat Artikel” pada HEADER MENU , bagian atas Website IATEK UNSRI ini, sepertigambardibawahini :
Menu Buat Artikel
3. TulisJudul Artikel PadabagianJudul Tulisan , Kemudian isi artikel pada bagian Content , Seperti contoh pada gambar dibawah ini :
Tulis Judul, dan Isi Artikel
Tips : Buat dulu tulisan di Microsoft Word di komputer, kemudian copy paste ke editor Web IATEK UNSRI. Cek formatnya, jika kurang sesuai, rapikan dengan editor di Web IATEK UNSRI.
4. Jikaadagambar yang perludi insert ,
tempatkan Krusor di bagian artikel yang akan di insert images, lalu klik Icon Add mediapada bagian atas editor, sepertipadagambardibawahini :
Cara Insert Image Pada Artikel
Lalu pilih “Upload Files” kemudian pilih file yang ingin di upload pada bagian “Select Files“
Note : Ukuran Gambar yang disarankan maksimal 350 KB
Setelah gambar disisipkan, anda dapat mengatur lebih lanjut posisi dan ukuran gambar. Klik gambar yang akan di edit, kemudian klik logo pensil pada bagian atas gambar tersebut. Seperti contoh gambar dibawah ini :
cara edit gambar yang telah di insert
berikut contoh artikel yang telah di tambahkan gambar :
artikel yang telah di insert gambar
Note : Jika ada kesulitan dalam insert gambar, silahkan contact admin
5. Setelah menyelesaikan artikel dan gambar gambar yang diperlukan, lanjutkan ke bagian bawah Form.
Sekarang isi field :
Ringkasan (ini opsional, tetapi admin rekomendasi-kan. Ringkasan ini akan tampil di pencarian google, jika ada yang mencari dengan kata kunci yang sesuai dengan artikel anda)
Featured Image : ini adalah gambar utama artikel anda. akan tampil pada homepage Website IATEK dan juga menjadi gambar yang tampil jika artikel anda di-share ke media sosial atau aplikasi pesan seperti whatasapp, telegram dan sejenisnya.
Status : dibiarkan saja Draft (tdak bisa diubah, karena setiap artikel perlu approval admin sebelum ditayangkan)
Category, pilih category yang sesuai dari Artikel anda, apakah artikel bebas, artikel terkait keteknikkimiaan, atau artikel seputar IATEK dan lain lain
Isi Ringkasan, Upload Gambar Utama, dan Pilih Kategori
Nama Penulis Otomatis akan diambil dari Nama pada Akun Anda. Pastikan nama anda sudah sesuai pada Fitur “Update Data Anda” di Database Alumni
mohon gunakan nama lengkap asli dan lengkap. Admin tidak akan mengapprove artikel dengan nama yang tidak jelas.
Klik Saya Setuju, kemudian Klik button : Create Post, seperti contoh gambar dibawah ini :
Pernyataan Kesesuaian Dengan Pedoman Publikasi Content di Website IATEK UNSRI
7. Setelah Klik button Create Post tersebut, akan muncul notifikasi berhasil seperti gambar dibawah ini. (dan juga akan terkirim notifikasi ke email anda).
Notifikasi setelah Submit artikel
Admin akan mereview artikel anda. Jika di-approve, Artikel anda akan tampil di Website IATEK UNSRI.
EDIT ARTIKEL
Setelah di posting, Setiap saat, anda dapat kembali mengedit artikel anda tersebut.
caranya :
Klik Menu “Edit Artikel” pada bagian Header Menu, dibagian atas Website IATEK UNSRI ini :
Menu Edit Artikel
Akan tampil Daftar Artikel yang anda buat di Website IATEK UNSRI, seperti gambar dibawah ini :
Edit Artikel
2. Klik “Edit” pada artikel yang akan anda sesuaikan.
Note :
Karena ini fitur baru, daftar artikel anda yang akan tampil adalah artikel yang dibuat mulai bulan Maret 2022 dan setelahnya
Setiap member hanya akan dapat mengedit artikel yang dibuatnya sendiri
Lalu akan tampil kembali Form untuk mengupdate Artikel, seperti contoh gambar dibawah ini :
artikel yang siap diedit
3. Setelah selesai meng-edit, jangan lupa klik “Update” pada bagian bawah Form terserbut.
Klik Update
PROFIL PENULIS
Anda dapat menampilkan Foto dan Profil Singkat yang akan tampil otomatis di bagian bawah setiap artikel yang anda tulis di Website IATEK UNSRI ini.
Anda dapat menampilkan profil singkat, dibagian bawah setiap artikel yang anda tulis di Website IATEK UNSRI.
Caranya sebagai berikut :
1. Foto dan Profile Penulis akan diambil langsung dari Database Alumni. Pastikan data anda sudah terupdate. jika ingin menyesuaikan, Silahkan klik Menu “Update data Anda“
2. Akan tampil data anda saat ini di Website IATEK UNSRI, Seperti gambar dibawah ini :
Form Untuk Update Data
Klik Edit Data
3 Kemudian akan tampil Form untuk Update Data, Seperti gambar dibawah ini :
Edit Profil Anda
sesuaikan informasi :
Website/Blog pribadi anda (opsional, jika ada).
Foto anda, (jika belum ada, atau ingin mengganti dengan foto yang lain)
Profile Anda di kolom Profil Singkat
4. kemudian Klik Update dibagian bawah form tersebut.
Klik Setuju dan Update
itu saja, otomatis pada setiap bagian bawah dari artikel yang anda tulis di Website IATEK UNSRI ini akan dilengkapi dengan foto dan prodil anda tersebut,
Seperti contoh dibawah ini :
Contoh profil penulis di Website IATEK UNSRI
atau seperti ini :
Profil Kak Ismet Somad (Angkatan 1977)
Anda dapat menyesuikan nya setiap saat diperlukan.
Setiapmahasiswatentunyabercitacitamendapatkanpekerjaan yang baiksetelahluluskuliah. Namuntidakmudahmendapatkanpekerjaan yang baikditengah era persaingan yang sangatketatsaatini, diantararibuansarjanabarusetiaptahunnyadanlowongankerja yang terbatas. Perlupersiapan yang matangdanstrategikhususuntukmemperbesarpeluangkitalolosdariseleksitersebut
Berikutbeberapa tips danhalhal yang perludipersiapkansejakbangkukuliahuntukbekalperjuanganmencarikerja :
1-6 PersiapanDariBangkuKuliah
1. Target kanIPKdiatas 3 (tiga)..
Targetkan IPK diatas 3
SalahsatupersyaratandankriteriaseleksiawaldalampenerimaanpegawaidisuatuperusahaanbiasanyaadlahIPK minimum, ada yang menyaratkan minimal 2,75, banyakpula yang mensyaratkan minimal 3.. untukamannya, jikakaliansaatinimasihmenjadimahasiswa, targetkanIPKdiatas 3 untukmemperbesarpeluanglolosseleksiawaldisuatu perusahaan.
2. KemampuanBahasaInggris
Kuasai Bahasa Inggris dengan baik
KemampuanBerbahasaInggrisadalahhal yang mutlaksaatini, beberapaPerusahaanbahkanmensyaratkanNilaiTOEFLminimal sebagaisalahsatu criteria seleksi. Selaluasahkemampuanbahasainggrissejakdibangkusekolahataukuliah.
Ingatlahbahwakemampuanberbahasaasingbukanlahsesuat yang Instant,barumengikutikursusTOEFL PreparationsetelahtamatkuliahdanmengharapkannilaiTOEFLdiatas 500 adalahsesuatu yang konyol.
Jikadiperlukan, IkutikursusBahasaInggrisdaribangkusekolahataukuliah.baikregular, conversation maupunTOEFL Preparation. Untukmemperkayavocabulary seringseringlahmembaca literature berbahasainggris, sesekalibaca Koran bahasainggris (The Jakarta Postmisalnya), mengartikanlagulaguberbahasainggrisatausambilnonton, cermati dialog dalam film film holywood.
SelainsertifikatTOEFLsebagaisyaratawal, Beberapaperusahaanbiasanyajugamenyelenggarakantestertulisbahasainggrisdanwawancaradalambahasa inggris.
3. KemampuanKomputer
KemampuanKomputeradalahsyaratmutlaklainnya. Program Program Standard Microsoft Office sepertiWord, Excel danPower Point wajibdikuasaidenganbaik. Selainitumerupakannilai plus jikamengusaipula software software pendukung yang umum, sepertiAuto Cad, Corel Draw, Photoshop, Visual Basic, atau yang khususketeknikkimiaansepertiHysisatauChemCAD.
AkanlebihbaikjikaCuriculum Vitae andadilengkapidenganSertifikatdarilembagakursus computer .
Ingatlahbahwa, Program Program Komputerselaluberkembangdengancepat, kitaharusdengancepatjugamenyesuaikandiri, jangancepatpuasjikatelahmengusadanhanyaterbiasadenganoffice 2003 misalnya, sementaraversi 2007 danbahkan 2010 telah beredar.
4 PengalamanOrganisasi.
Perusahaanpadadasarnyaadalahsuatuorganisasijuga, kesuksesansuatupekerjaanmembutuhkansuatukerjasama team dalamstrukturorganisasiperusahaan, Olehkarenaitu, setiapPerusahaanbiasanyaakanmemberikannilai plus kepadacalonpekerjanya yang memilikipengalamanorganisasisaatdibangkukuliah.
PengalamanOrganisasi yang dimaksudtidakharusmenjadiketuahimpunan, terlibataktifdalamkepanitiaanacaraacaratertentusudahcukup.
Mencari sponsor untuksuatukegiatanmisalnya, akanmelatihkemampuankomunikasidanbernegoisasikalian yang akansangatterasamanfaatnyadiduniakerjananti.
DalamCuriculum Vitae cantumkanjabatan yang pernahkaliandudukidisuatuorganisasidibangkusekolahataukuliahdandisaatwawancarajikaditanyajelaskanaktivitaskaliandalamberorganisasidanperankaliandalamsuatukegiatan.
Ingat, lebihbanyakposisipekerjaan yang membutuhkanorang yang bisadanbiasabekerjasamadalamteam, bukanseorangindividualisataukurangbergaul.
“Belajar yang rajindanseringkeperpustakaanitubagus, tetapiitusajatidakcukupuntuksuksesdalam berkarir.”
5. KemampuanBerkomunikasi.
Tidaksemuaposisipekerjaanmembutuhkankemampuanberkomunikasi yang baik, akantetapidalammenghadapiwawancarapekerjaan, kemampuaniniterkadangmenjadikunciditerimaatautidaknyaseseorangolehtimpewawancarasuatuperusahaan. Seorangcalonpekerja yang pintartetapikurangdapatmengkomunikasikangagasangagasannyaatauterlalugugupsaatberhadapandalamsesiwawancarasehinggalebihbanyakterdiam, tentuakankalahbersaingdengancalonpekerja lain yang secaraakademikbiasabiasasaja, tetapicerdasdalamberkomunikasi, memilihbahasa yang baikuntukmenjelaskanpendapatpendapatnyadanlebihrileksdalammenghadapisuatusesiwawancara.
Memangadaorangorang yang mempunyaibakatlahircerdasberkomunikasi, akantetapikemampuaninidapatdiasahdaribangkusekolahdankuliah. Aktifberorganisasiadalahsalahsatunya, selainitumenjadiasistendosenatauasistenlaboratoriumatau guru bimbinganbelajarsecaratidaklangsungmembuatkitabelajardanakhirnyaterbiasaberbicaradidepanumum, menghilangkanrasacanggungdandemampanggungsaatberhadapandenganorangbanyakatau forum resmi. Selainitu, halinidapatmembuatkitaterlatihmenuturkansesuatusecarasistematis.
KerjaPraktekatauMagangmerupakankesempatan yang sangatbagusuntukmerasakanatmosferduniakerja yang sesungguhnya. Sedapatmungkin, PilihtempatKerjaPraktekdiperusahaan yang Bonafide, kemudiandalamwaktu yang singkat, selainhalhalteknis yang terkaitdenganlaporanKerjaPraktek, cobalahuntukmenyelamiselukbelukperusahaantersebut, terutamapolakerjadankarakterpekerjapekerjanya.
Karyawandisituadalahorangorangpilihan yang telahlulusseleksiPerusahaantersebut, denganmemahamikarakterdanpolakerjamereka, kaliantentuakanlebihpaham, orangdengankemampuandankaraktersepertiapa yang diinginkanolehsuatu perusahaan.
7-12 Setelah Lulus Kuliah
7.SiapkanSuratLamarandanCuriculum Vitae DenganBaik
Bayangkanpekerjaantimseleksi yang harusmenyeleksiribuanberkaslamaran, jadibuatlahberkaslamarankalianmenarikdansesuaidengan yang dimintaperusahaantersebutdalamiklanlowongankerjanya, agar tidakdilemparkekeranjangsampahpada 5 detikpertama..
Hal halkecil yang tercantumdalamiklanlowongankerja, harusdiperhatikan, seperti : “cantumkankodeposisidisudutkanan atas”, nah, jikakalianlupamencantumkanposisiataumenempatkankodeposisidisudutkiriatas, bisabisaberkaslamarankaliantidakakandproseslebihlanjut.
Begitupuladengansyaratsyaratadministrasilainnya yang dimintadalamiklanlowongankerja, seperti : , LegalisirIjazah, sertifikatTesTOEFL, dan lain lain, urutkansesuai yang diminta.
Untukmembuatsuratlamaran, faktorpertama yang perludiperhatikanadalahbahasa, sebaiknyabuatsuratLamarandalambahasainggris, kecualidiminta lain dalamiklanlowongankerja, perhatikanejaandangrammar nya, Belilahbukubuku yang memuatcontohcontohsuratlamarandan curriculum vitae untukmemudahkan…,
Akantetapi, janganmembuatsatusuratlamaran yang samauntuksemuapekerjaan yang ingindilamar, customisasisetiapsuratlamaransesuaidenganPerusahaandanPosisi yang dilamar, dantunjukkansemangatdanmotivasi yang tinggiuntukbekerjadalamsuratlamarantersebut. MisalnyauntukmelamarkesuatuposisidiPerusahaan yang bergerakdibidang LNG (Liquid Natural Gas), dapatditambahkankatakatasebagaiberikut :
“Even though I lack experience at the LNG process, I am sure my educational background and my ethusiasm will help me succed at this work. Basically, I am very interested to learn more about the LNG process as the future source of energy with good prospects.”
8. CariInformasiLowonganKerjaSebanyakbanyaknya
TahapberikutnyaadalahbeburuinformasiLowonganPekerjaan, banyak media yang bisakalianmanfaatkan, : SuratKabar, SitusSitusInformasiKerja,Jobs DB, Mailing List dan Website Alumni, Career Centre diUnviersitasUnviersitastertentu, Bursa kerjadan lain lain.
Janganhanyamenunggu, pemberikerjatidakakandatangmengetukpinturumahmuuntukmenawarkanpekerjaan. Jikadikotatempattinggalkalianpeluangkerjanyaterbatas, cobalahuntukmerantau, manfaatkansanaksaudaradikota yang ditujuuntukmenumpangsementara, ataudapatpuladenganmenyewarumahatautempatkosbersamatemantemansatualmamater..
Hal inibukanuntukmendorongarusurbanisasikeIbukota, tetapimemangfaktadi Indonesia saatini, sebagianbesarpeluangkerjaadadikotakotabesar, paling tidakkotakotabesartersebutmenjaditempat test awaluntukkemudiansetelahditerimaditempatkandikota lain sesuaiaktivitasbisnisperusahaan tersebut.
9. BeliBukuBukuTesPotensiAkademikdanPsikotes
Beberapajenis test seleksimasuk yang umumdibanyakperusahaanantara lain Test PotensiAkademik(TPA)danPsikotest. BelilahbeberapaBukuTPAdanPsikotesttersebutdanberlatihlah.
BentukPsikotest yang biasanyadipakaidibanyak test masukperusahaanantara lain : Wartegg Test , yaitu test melengkapigambar, ( biasanyaada 8 gembarberupatitik, garislurus, dangarislengkunguntukdilengkapi) , Draw A Men Test – menggambarmanusiaataupohon.
Faktorfaktor yang dinilaidalamtestesgambarsemacaminibukanlahbagusatautidaknyagambarmelainkanantara lain, imajinasidankreativitas (lebihlengkapmengenaihalinibisasearchdi internet ataubacabukubukupsikotest)
Kemudianadajuga test Kraeplien/Pauli ,dimanaterdapatsejumlahderetanangkamembujurdaribawahkeatas, andadimintauntukmenjumlahkanduaangkadanmenuliskanhasilnyadisampingnya, dalam test iniyang diukurantaralainkonsentrasi, konsistensi , ketahanandanketelitian. Edwards Personel Preference Schedule (EPPS),berupateskepribadian, pilihlahjawabanjawaban yang paling mencerminkandiriandasecarajujurdalam test ini. dan lain lain
Seringberlatihdalam Test PotensiAkademikakanmengasahnalardanmeningkatkankecepatandalampengerjaansoal, sementaradalampsikotest, biasanyatidakadabenarsalahseceramutlak, test dilaksanakanuntuksedapatmungkinmenangkapkepribadiananda, (disesuaikandengankarakterorangyang dibutuhkanperusahaanpadaposisipekerjaan yang dilamar), akantetapidenganterbiasadenganbentukbentuksoaltersebut, kitamenjaditidakkagetlagidandapatmengerjakannyadengan enjoy..
10. Tips Wawancara
Wawancaraadalahtahapan yang paling krusial, setelahbanyaktahapan test berhasildilewati, sayangjikaandagagaldiwawancara. Dalamsuatusesiwawancara yang biasanyatidaklebihdari 1 jam, pewawancarainginmenggalilebihdalamkemampuandankepribadiananda, olehkarenaitutampillahsebaikmungkin, relakstetapitetapsopansehinggadapatdenganlancarmenjawabpertanyaanpertanyaan yang diajukan.
Banyakbuku yang membahassecara detail mengenai tips wawancaraini, mulaidaripenampilan, caraberjalandaripintuketempatduduk, caradudukdan lain sebagainya,
“akantetapi yang paling pentingadalahbagaimanamembuatpewawancarayakin, andalahorang yang tepatuntukmengisiposisi yang ditawarkan, baikdarisegiteknismaupunkepribadian”
Beberapaharisebelumwawancara, pelajarilahmengenaiPerusahaantersebut, Search di Internet Website resmiperusahaantersebut, jikaposisi yang dilamaradalahbidang yang teknis, bukalahkembalibukubukukuliah, TugasAkhir, atau literature literature terkaithaltersebut, memangbelumtentusemua yang dipelajariakanditanyakan, tetapi paling tidakdenganbekal yang cukup, andaakantampillebihpercayadirisaatsesiwawancara.
Jujurlahmenjawabpertanyaanpertanyaanumum yang diajukan, yang biasanyaditujukanuntukmenggalikepribadian, bersikapwajar, apaadanyadantidakdibuatbuat, sertatunjukkanminatdanmotivasi yang tinggiuntukbekerjadanmempelajarihalhal yang baru. Jikadibagianakhirwawancaraandadiberikesempatanuntukbertanya, pertanyaanseperti“Jikasayaditerima, kapansayabisamulaibekerja Pak?”lebihbaikdibandingkan“ Berapanantigajisaya Pak?”..
Sesiwawancaraadalahtahapan test yang paling subjektif, lebihkentalunsur like and dislike nya, tetapiituwajar, cobaposisikanandasebagaipewawancara, danperkirakancalonpekerjasepertiapa yang kirakiralayakditerima?, tentujawabannyaantara lain : orang yang saatwawancaramenjawabdenganlancardengandiksi (ataupilhankata) yang baik, dibanding yang gugupdanmenjawabterbatabata. Kemudianorang yang berkepribadianmenyenangkan, tidakkakudanmudahbekerjasamadenganorang lain (tidakadasalahnyasedikitsenyumatautertawakeciljikapewawancaraanda yang memulai) dan sejenisnya.
11. JagaKesehatandanKebugaran
Tahapakhirdarirangkaian test penerimaanadalah Test Kesehatandankadangjugadisertai Test Kebugaran (misalnya test larimengalilingilapangan bola), untukitujanganlupauntuksenantiasamenjagakesehatandankebugaran..
Akhirdarisemuanya, ManusiatugasnyahanyaBerikhtiaratauberusahasemaksimalmungkin, untukhasilnyaadalahkeputusanTuhan, untukitujanganlupaterusberdoadanbertawakkalkepadaAllah SWT, mintadiberikanjalan yang terbaikdalammenjemputRezki yang dikaruniakanNyakepada Kita.
Demikianlah Tips Tips untuk mendapatkan pekerjaan, terutama untuk Mahasiswa dan Alumni baru.
Bagi yang sudah mendapatkan pekerjaan, pertahankan performance dan kinerja anda agar dapat menapaki jenjang karir dengan baik. Berupayalah untuk menjadi pekerja yang efektif dan handal. Terkait hal ini, saya menulis khusus perihal 17 Tips Menjadi Pekerja Yang Efektif dan Handal di Website pribadi saya ( https://danieel.id).