Â
Minyak bumi telah kita gunakan dalam industri-industri sejak era revolusi industry, serta memiliki presentase yang signifikan dalam memenuhi konsumsi energy dunia. Tak bisa dipungkiri bahwa kebutuhan kita, masyarakat Indonesia akan minyak bumi terbilang cukup tinggi. Sementara hingga saat ini kita tidak dapat memproduksi minyak bumi (energi tak terbarukan).Terkait, jika tren penggunaan bahan bakar ini terus meningkat, suatu saat manusia akan kehabisan energi minyak bumi. Mempelajari minyak bumi merupakan langkah awal yang sangat baik agar kita dapat mencari solusi atas masalah energi yang akan membahas masa depan.
Perlu kita ketahui, proses pembentukan minyak bumi ini sangat berpengaruh terhadap cuaca dan kondisi bumi yang berubah-ubah setiap waktunya. Oleh karena itulah minyak bumi merupakan salah satu sumber minyak yang jumlahnya terbatas. Minyak bumi di Indonesia sebagai sumber daya alam tak terbarukan sampai saat ini memiliki peranan penting dalam perekonomian Indonesia karena porsinya yang sangat besar sebagai salah satu sumber penerimaan Negara. Sayangnya, profil cadangan dan produksi minyak bumi semakin lama justru semakin menurun. Menurut SKK-MIGAS, produksi minyak mentah akan terus menurun dengan rata-rata sebesar 5,8% per tahun, sehingga dengan kebutuhan minyak yang terus meningkat akan menyebabkan impor juga semakin meningkat. Apabila tidak menemukan cadangan baru yang cukup besar, impor minyak diperkirakan akan meningkat lebih dari 8 kali lipat dari 113 juta barel pada tahun 2013 menjadi 953 juta barel pada tahun 2050. Pada kurun waktu 2013-2050 kebutuhan minyak mentah diperkirakan akan meningkat lebih dari 3 kali lipat dengan pertumbuhan rata-rata 3,3% per tahun. Berdasarkan data dari Dewan Energi Nasional, prediksi penggunaan minyak dan gas bumi sampai tahun 2025 masih memegang proporsi tertinggi, yaitu 53% dan selanjutnya disusul batubara sebesar 22%, sisanya sumber energy yang lain.
Sejak tahun 1990-an produksi minyak mentah Indonesia telah mengalami tren penurunan yang berkelanjutan karena kurangnya eksplorasi dan investasi di sektor ini. Dibeberapa tahun terakhir sektor minyak dan gas negara ini sebenarnya menghambat pertumbuhan PDB. Target produksi minyak, ditetapkan oleh Pemerintah setiap awal tahun, tidak tercapai untuk beberapa tahun berturut-turut karena kebanyakan produksi minyak berasal dari ladang-ladang minyak yang sudah menua. Saat ini, Indonesia memiliki kapasitas penyulingan minyak yang kira-kira sama dengan satu dekade lalu, mengindikasikan bahwa ada keterbatasan perkembangan dalam produksi minyak, yang menyebabkan kebutuhan saat ini untuk mengimpor minyak demi memenuhi permintaan domestik.
Dari data di atas dapat dilihat bahwa produksi minyak bumi dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Kurangnya eksplorasi dan investasi-investasi lain di sektor minyak ini telah menyebabkan penurunan dalam produksi minyak Indonesia yang disebabkan karena manajemen yang lemah dari pemerintah, birokrasi yang berlebihan, kerangka peraturan yang tidak jelas serta ketidakjelasan hukum mengenai kontrak. Hal ini menciptakan iklim investasi yang tidak menarik bagi para investor, terutama bila melibatkan investasi jangka panjang yang mahal.
Sedangkan konsumsi minyak bumi dari tahun ke tahun justru mengalami peningkatan. Secara kontras, konsumsi minyak Indonesia menunjukkan tren naik yang stabil. Karena jumlah penduduk yang bertumbuh, peningkatan jumlah penduduk kelas menengah, dan pertumbuhan ekonomi; permintaan untuk bahan bakar terus-menerus meningkat. Karena produksi domestik tidak bisa memenuhi permintaan domestik, Indonesia setidaknya harus mengimpor sekitar 350.000 sampai 500.000 barel bahan bakar per hari dari beberapa negara.
Pemerintah sampai sekarang masih mencari alternative untuk menangani kasus ini, juga memiliki harapan tinggi untuk memulihkan kekuatan sektor minyak karena negara ini masih memiliki cadangan minyak yang besar, dan permintaan minyak (terutama domestik) yang meningkat.